Gandeng Dua Kejaksaan, Janji Pemko Medan Kawal Pembangunan Diuji

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:32 WIB

40127 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Medan memperkuat kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Medan dan Kejaksaan Negeri Belawan untuk mengawal pelaksanaan pembangunan.

Pemerintah Kota Medan memperkuat kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Medan dan Kejaksaan Negeri Belawan untuk mengawal pelaksanaan pembangunan.

ATAPKOTA.COM, MEDAN – Pemerintah Kota Medan memperkuat kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Medan dan Kejaksaan Negeri Belawan untuk mengawal pelaksanaan pembangunan agar berjalan sesuai aturan dan prinsip integritas. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Penanganan dan Penyelesaian Persoalan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi Pemko Medan.

Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Kepala Kejaksaan Negeri Medan Ridwan Sujana Angsar, dan Kepala Kejaksaan Negeri Belawan Yusuf Darmaputra. Dokumen ini disebut sebagai komitmen membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas.

Namun, di tengah maraknya penandatanganan nota kesepahaman antarlembaga di berbagai daerah, publik berhak bertanya: apakah kerja sama ini akan berdampak nyata pada pencegahan penyimpangan, atau kembali berhenti pada tataran administratif dan simbolik?

Dalam sambutannya, Rico Waas menegaskan bahwa kesepakatan ini bukan seremoni belaka. Menurut dia, kompleksitas persoalan Kota Medan menuntut kesamaan visi dan kehati-hatian dalam setiap pengambilan keputusan.

“Medan bukan kota dengan persoalan sederhana. Ada sejarah panjang, perbedaan pandangan, dan dinamika pembangunan yang menuntut profesionalisme tinggi,” ujar Rico Waas, didampingi Sekretaris Daerah Wiriya Alrahman, para asisten, staf ahli, Kepala Inspektorat, serta pimpinan perangkat daerah di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Selasa, 10 Februari 2026.

Rico menekankan bahwa pembangunan tidak hanya harus menjawab kebutuhan hari ini, tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan di masa depan. Karena itu, setiap tahapan—mulai perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan—harus berjalan sesuai ketentuan hukum dan administrasi negara.

Pemko Medan, lanjut dia, mengklaim menerapkan prinsip kehati-hatian dan mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk aktif berkonsultasi dengan kejaksaan jika menghadapi persoalan hukum atau administratif.

“Kita bukan pihak yang saling berhadapan. Pemerintah, kejaksaan, kepolisian, dan unsur terkait adalah satu kesatuan dalam membangun kota ini,” tegasnya.

Pernyataan tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, serta regulasi pasca-2020 yang menekankan pencegahan korupsi dan penguatan peran aparat penegak hukum dalam pendampingan proyek strategis. Namun, praktik di lapangan kerap menunjukkan bahwa pendampingan hukum tidak otomatis berbanding lurus dengan menurunnya pelanggaran tata kelola.

Dalam forum itu, Rico juga menyinggung sejumlah proyek strategis nasional dan daerah yang tengah dan akan berjalan di Kota Medan, seperti Koperasi Merah Putih, Sekolah Rakyat, proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Marelan, pembangunan Bus Rapid Transit (BRT), hingga proyek infrastruktur yang didukung World Bank. Seluruh program tersebut, kata dia, membutuhkan pendampingan hukum yang kuat agar akuntabel dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ia juga menekankan pentingnya merespons laporan masyarakat secara cepat, namun tetap proporsional dan berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku. Di tengah meningkatnya kesadaran publik dan keterbukaan informasi, pemerintah dituntut responsif tanpa mengabaikan prinsip keadilan dan kepastian hukum.

Menutup sambutannya, Rico menegaskan bahwa integritas pimpinan akan membentuk mentalitas birokrasi dan masyarakat. Ia mengaitkan hal tersebut dengan arah kebijakan nasional pemerintahan saat ini.

“Sudah saatnya kita membuktikan bahwa pemerintahan bisa bersih dan profesional. Dengan integritas dan kolaborasi, saya yakin Kota Medan bisa bergerak lebih maju,” kata Rico.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Medan Ridwan Sujana Angsar menyatakan kesiapan institusinya mengawal pembangunan Kota Medan demi kepentingan masyarakat. Ia menegaskan bahwa kejaksaan tetap akan menindak siapa pun yang terbukti melanggar hukum, meski mengedepankan dialog dan koordinasi antarlembaga.

“Dalam pembangunan yang kompleks, potensi masalah selalu ada. Namun, itu bisa diselesaikan melalui komunikasi yang baik. Kejaksaan tidak akan ragu menindak pelanggaran hukum,” ujarnya.

Ridwan juga menegaskan sikap tegas terhadap integritas internal kejaksaan. Ia menyatakan tidak mentoleransi anggotanya yang menyalahgunakan kewenangan dan membuka ruang pengaduan publik terhadap oknum kejaksaan.

“Saya tidak pernah mengizinkan anggota melakukan perbuatan di luar aturan, apalagi untuk kepentingan pribadi,” katanya.

Senada, Kepala Kejaksaan Negeri Belawan Yusuf Darmaputra menekankan peran strategis Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam mendukung pembangunan. Menurutnya, peran kejaksaan tidak terbatas pada penegakan hukum di pengadilan, tetapi juga pendampingan sejak tahap perencanaan kebijakan.

“Melalui JPN, kami siap memberikan pendampingan hukum sejak awal agar program pembangunan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujarnya. (Mery/red)

Berita Terkait

Ketua Tim Komisi VII DPR RI dan Gubernur Sumut Kunjungi Paviliun Asahan di PRSU 2026, Sepatu Bunut Jadi Sorotan
PT Socfindo Kebun Lae Butar Salurkan Bantuan Alat Panen dan APD kepada Kelompok Tani di Aceh Singkil
Wabup Asahan Hadiri Pembukaan Jambore Daerah XI Pramuka Sumut 2026, Diikuti 5.575 Peserta
Dishub Aceh Singkil Raih Juara II Terbaik Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ Aceh 2026
Bobby Nasution Dorong PRSU Masuk Kalender Event Nasional, Komisi VII DPR RI Siap Dukung
SETARA Institute Kunjungi Pematangsiantar, Wesly Silalahi Paparkan Komitmen Perkuat Kota Toleran
Patar Oloan Silitonga Ajukan Perlawanan Eksekusi, Minta PN Pematangsiantar Tunda Pengosongan Lahan
DPRD Sumut Kunker ke Samosir, Wabup Dorong Percepatan Infrastruktur, Pariwisata, Pertanian, dan Kesehatan

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:50 WIB

Ketua Tim Komisi VII DPR RI dan Gubernur Sumut Kunjungi Paviliun Asahan di PRSU 2026, Sepatu Bunut Jadi Sorotan

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:10 WIB

PT Socfindo Kebun Lae Butar Salurkan Bantuan Alat Panen dan APD kepada Kelompok Tani di Aceh Singkil

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:50 WIB

Wabup Asahan Hadiri Pembukaan Jambore Daerah XI Pramuka Sumut 2026, Diikuti 5.575 Peserta

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:50 WIB

Dishub Aceh Singkil Raih Juara II Terbaik Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ Aceh 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:50 WIB

Bobby Nasution Dorong PRSU Masuk Kalender Event Nasional, Komisi VII DPR RI Siap Dukung

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:59 WIB

Patar Oloan Silitonga Ajukan Perlawanan Eksekusi, Minta PN Pematangsiantar Tunda Pengosongan Lahan

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:55 WIB

DPRD Sumut Kunker ke Samosir, Wabup Dorong Percepatan Infrastruktur, Pariwisata, Pertanian, dan Kesehatan

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:20 WIB

Wesly Silalahi Promosikan Seni dan Budaya Pematangsiantar di PRSU ke-50 Tahun 2026

Berita Terbaru