ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Pematangsiantar menandatangani Perjanjian Kinerja sebagai bentuk komitmen peningkatan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD). Kegiatan yang dirangkai dengan pelepasan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa purnabakti itu berlangsung di ruang rapat lantai II Kantor Dinas Kominfo, Jalan W.R. Supratman, Pematangsiantar, Kamis (12/2/2026).
Penandatanganan dipimpin Kepala Dinas Kominfo Kota Pematangsiantar, Johannes Sihombing, S.S.T.P., M.Si., dan diikuti seluruh PNS serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan dinas tersebut.
Prosesi diawali oleh Johannes, kemudian dilanjutkan Sekretaris Dinas Esra Eduward Sinaga, S.H., M.Kn., Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Daniel R.P. Purba, S.E., Kepala Bidang Layanan Komunikasi Derajatullah, serta Kepala Bidang E-Government Sebastian Saragih, S.Kom., M.I.Kom. Selanjutnya, para pejabat struktural menandatangani perjanjian kinerja bersama pejabat fungsional dan pelaksana.
Johannes menegaskan perjanjian tersebut bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan instrumen pengendali capaian kinerja yang terukur dan akuntabel.
“Melalui Perjanjian Kinerja ini kita dituntut bekerja lebih profesional dan bersama-sama mencapai target kinerja OPD,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya keselarasan antara kinerja individu dan tujuan organisasi, sekaligus mendukung visi pembangunan Kota Pematangsiantar: Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras. Menurutnya, setiap target yang telah ditandatangani harus diwujudkan melalui kerja nyata, disiplin, serta kolaborasi lintas bidang.
Dalam konteks transformasi digital, Dinas Kominfo, kata Johannes, akan terus mendorong penguatan literasi digital dan pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Upaya tersebut mencakup optimalisasi kebijakan Satu Data serta pemanfaatan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional guna meningkatkan transparansi dan efektivitas pelayanan publik.
“Pemanfaatan teknologi informasi menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang efektif dan transparan,” katanya.
Usai penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan pelepasan Idrus, salah seorang PNS Dinas Kominfo yang memasuki masa purnabakti. Dalam suasana sederhana, pimpinan dan jajaran pegawai menyampaikan apresiasi atas pengabdiannya.
“Saya berterima kasih atas dedikasi Bapak Idrus. Atas nama pribadi dan Dinas Kominfo, kami menyampaikan penghargaan atas ketulusan dan pengabdian selama ini. Semoga silaturahmi tetap terjalin,” ujar Johannes.
Momentum tersebut menjadi penanda dua fase berbeda dalam satu forum: komitmen kerja ke depan sekaligus penghormatan atas pengabdian yang telah ditunaikan. (AP/red)
































