Education & Anti-Narcotics Award 2026, Pemko Siantar Tekankan Pencegahan Narkotika dan Korupsi

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:49 WIB

40126 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan Education & Anti-Narcotics Award 2026 sekaligus Focus Group Discussion (FGD) bertema “Keberadaan Tindak Pidana Korupsi dan Narkotika dalam KUHAP dan RKUHAP 2023” di Hotel Grand Palm, Jalan MH Sitorus, Pematangsiantar, Jumat, 13 Februari 2026.

Kegiatan Education & Anti-Narcotics Award 2026 sekaligus Focus Group Discussion (FGD) bertema “Keberadaan Tindak Pidana Korupsi dan Narkotika dalam KUHAP dan RKUHAP 2023” di Hotel Grand Palm, Jalan MH Sitorus, Pematangsiantar, Jumat, 13 Februari 2026.

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Ir. Ali Akbar mewakili Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, S.H., M.Kn., dalam kegiatan Education & Anti-Narcotics Award 2026 sekaligus Focus Group Discussion (FGD) bertema “Keberadaan Tindak Pidana Korupsi dan Narkotika dalam KUHAP dan RKUHAP 2023” di Hotel Grand Palm, Jalan MH Sitorus, Pematangsiantar, Jumat, 13 Februari 2026. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kongres Pemberantasan Korupsi Manipulatif Rakyat Indonesia (KPKM RI).

Dalam sambutan tertulis Wali Kota yang dibacakan Ali Akbar, Pemko Pematangsiantar menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Wali Kota menilai tema yang diangkat relevan karena persoalan narkotika dan korupsi merupakan ancaman nyata bagi masa depan bangsa, terutama generasi muda.

“Pemko memiliki komitmen kuat membangun lingkungan masyarakat yang sehat, aman, dan berintegritas,” ujar Ali Akbar membacakan arahan Wali Kota Wesly. Ia menekankan pencegahan narkotika melalui pendekatan kolaboratif, yaitu edukasi dan sosialisasi di sekolah dan masyarakat, pemberdayaan pemuda melalui kegiatan positif, serta kerja sama dengan aparat penegak hukum dalam pengawasan dan penanganan kasus.

Terkait regulasi KUHAP dan RKUHAP, Ali Akbar menekankan pentingnya penyempurnaan sistem hukum untuk memastikan kepastian hukum, perlindungan hak masyarakat, dan penguatan koordinasi antar lembaga penegak hukum. “Pemerintah daerah siap mendukung implementasi kebijakan nasional melalui sinergi lintas sektor di tingkat lokal,” tegasnya.

Ali Akbar berharap FGD tersebut menghasilkan rekomendasi konstruktif yang memperkuat kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dunia pendidikan, dan organisasi sipil. “Dengan semangat kebersamaan, kita dapat mewujudkan generasi yang berpendidikan, berkarakter, dan bebas dari pengaruh narkotika serta praktik korupsi,” katanya.

Ketua Umum KPKM RI, Hunter D. Samosir, menyampaikan apresiasi kepada seluruh stakeholder yang hadir dan mendukung kegiatan ini. Sementara Ketua Partuha Maujana Simalungun, Alex Hendrik Damanik, yang diwakili Esra Eduward Sinaga, S.H., M.H., menekankan pentingnya sinergi antara KPKM RI dengan seluruh pemangku kepentingan.

Penasehat Utama KPKM RI, Hasbiansyah Sinaga, M.Si., menjelaskan bahwa tujuan KPKM RI adalah sebagai lembaga pembina dan pengawas bagi seluruh pihak yang mengelola anggaran. “Kami berharap peserta dan lembaga pemerintah dapat mengikuti kegiatan ini dengan antusias,” katanya.

Tampak hadir pula Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Pematangsiantar, Drs. Robert Samosir; Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PD FSP KEP SPSI) Pematangsiantar-Simalungun, Arif Sitanggang; serta Pembina Utama KPKM RI, Sutrisno Pangaribuan, dan sejumlah tokoh masyarakat lainnya. (AP/red)

Berita Terkait

20 Tahun Atap Bocor, Rumah Jaipah Direhabilitasi Pemko Medan Lewat Program RTLH
Terima Audiensi BNKP, Bobby Nasution Paparkan Tiga Prioritas Pembangunan Kepulauan Nias
Hasil Musyawarah Bersama, Dishub Aceh Singkil Resmikan Aturan Penutupan Jalan di Gunung Meriah
Diguyur Hujan, Tim Resmob Polres Simalungun Tetap Gelar Patroli KRYD di Pintu Masuk Kabupaten
Digerebek di Tempat Hiburan Malam, Dua Perempuan Diduga Pesta Sabu di Simalungun
Inspektorat Rekomendasikan Sanksi Disiplin, Lurah Aur Dinonaktifkan Sementara dari Jabatan
Bobby Nasution Kembali Berkantor di Kepulauan Nias, Tinjau Layanan Kesehatan hingga Infrastruktur
DPD KNPI Pematangsiantar Jadwalkan Pelantikan Pengurus 13 Agustus 2026 di Lapangan Pariwisata

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:46 WIB

20 Tahun Atap Bocor, Rumah Jaipah Direhabilitasi Pemko Medan Lewat Program RTLH

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:14 WIB

Terima Audiensi BNKP, Bobby Nasution Paparkan Tiga Prioritas Pembangunan Kepulauan Nias

Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:22 WIB

Hasil Musyawarah Bersama, Dishub Aceh Singkil Resmikan Aturan Penutupan Jalan di Gunung Meriah

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:33 WIB

Diguyur Hujan, Tim Resmob Polres Simalungun Tetap Gelar Patroli KRYD di Pintu Masuk Kabupaten

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Inspektorat Rekomendasikan Sanksi Disiplin, Lurah Aur Dinonaktifkan Sementara dari Jabatan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:08 WIB

Bobby Nasution Kembali Berkantor di Kepulauan Nias, Tinjau Layanan Kesehatan hingga Infrastruktur

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:52 WIB

DPD KNPI Pematangsiantar Jadwalkan Pelantikan Pengurus 13 Agustus 2026 di Lapangan Pariwisata

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:48 WIB

Satresnarkoba Polres Pematangsiantar Amankan 18 Butir Diduga Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap

Berita Terbaru