ATAPKOTA.COM, MEDAN – Langkah kaki rombongan pejabat terdengar bergema di lorong beton Stadion Teladan, Senin (16/2/2026). Debu tipis masih menempel di sudut-sudut dinding yang belum sepenuhnya selesai. Proyek revitalisasi stadion legendaris di Kelurahan Teladan Barat, Kota Medan itu dikebut agar bisa digunakan tahun ini, termasuk jika ditetapkan sebagai tuan rumah turnamen AFF U-20.
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan percepatan penyelesaian proyek menjadi prioritas. Ia didampingi Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap; anggota Komite Eksekutif Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Arya Sinulingga; Tim Teknis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Johanes Lubis; Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Kota Medan John Ester Lase; serta Pelaksana Harian Kepala Bidang Penataan Kawasan Permukiman dan Bangunan Pemerintah Syahrial.
Rombongan meninjau langsung lapangan utama dan fasilitas penunjang yang diklaim bertaraf internasional. Menurut Rico, struktur utama bangunan pada dasarnya telah selesai. Tahap yang tersisa adalah penyempurnaan akhir.
“Struktur bangunan sebenarnya sudah terbangun, tinggal penyelesaiannya. Dari Pemko Medan, bagian yang menjadi tanggung jawab kami melalui APBD sudah selesai. Tinggal menunggu pekerjaan kementerian,” ujarnya.
Pernyataan itu mengindikasikan pembagian tanggung jawab anggaran antara pemerintah daerah dan pusat. Namun, hingga kini belum dipublikasikan secara rinci progres persentase pekerjaan maupun realisasi anggaran secara terbuka kepada publik.
Johanes Lubis dari Kementerian PUPR menjelaskan pekerjaan finishing seperti acian, plester, dan pemasangan keramik ditargetkan rampung bulan ini. Tahap kedua berupa pemasangan kursi stadion diperkirakan membutuhkan waktu sekitar tiga bulan.
“Target finishing mudah-mudahan bulan ini. Masih ada kontrak tahap dua pemasangan kursi dan itu bisa kita kejar sekitar tiga bulan,” ujarnya.
Pernyataan tersebut membuka pertanyaan mendasar: apakah waktu tersisa cukup untuk memenuhi standar keselamatan, sertifikasi kelayakan, serta uji fungsi sebelum turnamen berskala internasional digelar?
Arya Sinulingga menyebut PSSI akan menurunkan tim penilai pekan depan untuk mengecek detail kesiapan stadion sebagai bagian dari proses penentuan venue AFF U-20 yang diperkirakan berlangsung pertengahan Juni. Ia menambahkan, penyelenggaraan membutuhkan dua stadion, yakni Stadion Teladan dan Stadion Sumut di wilayah Sumatera Utara.
Menurut Arya, peluang menjadi tuan rumah berpotensi mendongkrak ekonomi daerah, mengingat posisi strategis Medan yang dekat dengan Singapura dan Malaysia.
Namun, pengalaman sejumlah proyek infrastruktur olahraga di Indonesia menunjukkan bahwa percepatan sering kali berbenturan dengan prinsip kehati-hatian. Dalam konteks kebijakan 2020–2026, pembangunan dan revitalisasi stadion wajib mengacu pada standar keselamatan publik pasca-tragedi Kanjuruhan 2022, termasuk regulasi pengamanan pertandingan, manajemen risiko, dan sertifikasi laik fungsi sesuai ketentuan Kementerian PUPR serta standar federasi sepak bola nasional dan internasional.
Selain itu, penggunaan APBD dan dukungan APBN dalam proyek strategis daerah menuntut transparansi sesuai prinsip akuntabilitas pengelolaan keuangan negara sebagaimana diatur dalam regulasi keuangan daerah dan pengawasan internal pemerintah. Publik berhak mengetahui detail nilai kontrak, mekanisme tender, serta capaian fisik dibanding realisasi anggaran.
Revitalisasi stadion bukan semata soal kebanggaan simbolik. Ia menyangkut keselamatan ribuan penonton, integritas pengelolaan anggaran, dan kredibilitas pemerintah daerah maupun pusat.
Jika target Juni menjadi patokan, maka waktu tersisa bukan hanya soal mengejar finishing, tetapi juga memastikan setiap baut terpasang sesuai standar tanpa kompromi.
Stadion Teladan kini berada di titik krusial: antara optimisme pejabat dan ujian kelayakan teknis di lapangan. (Mery/red)

































