Anggota DPRD dan Anaknya Ditahan, Diduga Terima 1,6 Miliar dan Satu Unit Alphard

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 19 Februari 2026 - 19:51 WIB

40420 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan dan menahan dua tersangka perkara dugaan gratifikasi atau suap proyek pengembangan jaringan irigasi Ataran Air Lemutu pada Rabu, 18 Februari 2026.

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan dan menahan dua tersangka perkara dugaan gratifikasi atau suap proyek pengembangan jaringan irigasi Ataran Air Lemutu pada Rabu, 18 Februari 2026.

ATAPKOTA.COM, SUMSEL – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan dan menahan dua tersangka perkara dugaan gratifikasi atau suap proyek pengembangan jaringan irigasi Ataran Air Lemutu pada Rabu, 18 Februari 2026. Keduanya adalah KT, anggota aktif DPRD Kabupaten Muara Enim, serta RA yang merupakan anak KT.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan sedikitnya dua alat bukti yang dinilai cukup. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumatera Selatan, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., dalam siaran pers Nomor PR-10/L.6.2/Kph.2/02/2026 menyampaikan bahwa keduanya diduga menerima pemberian uang sekitar Rp1,6 miliar dari pihak pengusaha atau rekanan.

Uang tersebut diduga berkaitan dengan pencairan uang muka proyek Pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu di Kecamatan Tanjung Agung pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Muara Enim.

Perkara ini bermula dari informasi adanya aliran dana sekitar Rp 1,6 miliar yang diduga diberikan oleh rekanan proyek. Dalam proses penyelidikan, penyidik menemukan dugaan pembelian satu unit mobil Toyota Alphard warna putih bernomor polisi B 2451 KYR serta bukti transfer dana senilai Rp 1,6 miliar.

Status perkara kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan. Dalam penggeledahan, penyidik menemukan slip transfer Rp 1,6 miliar dari PT DCK kepada RA. Dana tersebut selanjutnya diduga diteruskan kepada KT. Selain itu, penyidik juga menyita satu unit Toyota Alphard putih yang terparkir di rumah KT dan diduga dibeli menggunakan dana tersebut.

Kedua tersangka ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang, terhitung sejak 18 Februari 2026 hingga 9 Maret 2026.

Hingga kini, penyidik telah memeriksa 10 saksi yang berasal dari unsur dinas terkait, kontraktor, perbankan, dan Unit Layanan Pengadaan (ULP). Penyidikan masih berlangsung untuk mendalami peran masing-masing pihak serta aliran dana yang diduga terkait proyek tersebut. (AP/red)

Berita Terkait

Pengurus Mantan Pemain PSMS Resmi Dikukuhkan
Subadria Nuka Ingatkan Pelaku Ekonomi Kreatif Pahami Batas Hukum di Era Digital
Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Hadirkan Layanan Sosial Gratis untuk Ribuan Warga di CFD Medan
Hadiri Milad ke-109 Aisyiyah, Rico Waas Puji Kemandirian Organisasi Perempuan Muhammadiyah di Medan
Polda Sumut Sukses Amankan Final ASEAN U-19 Boys’ Bank Sumut Championship 2026, Ribuan Penonton Pulang Aman
Polda Sumut Sulap Car Free Day Jadi Pesta Rakyat HUT Bhayangkara ke-80, Ribuan Warga Padati Lapangan Merdeka
Dr. H. Asfifuddin Terpilih Aklamasi Pimpin KUPI 2026–2030, Siap Wujudkan Program Nyata untuk Masyarakat
Trail of The Kings UTMB 2026 Sukses Digelar, Sumut Tegaskan Danau Toba sebagai Destinasi Sport Tourism Dunia

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:43 WIB

Pengurus Mantan Pemain PSMS Resmi Dikukuhkan

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:49 WIB

Subadria Nuka Ingatkan Pelaku Ekonomi Kreatif Pahami Batas Hukum di Era Digital

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:37 WIB

Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Hadirkan Layanan Sosial Gratis untuk Ribuan Warga di CFD Medan

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:39 WIB

Hadiri Milad ke-109 Aisyiyah, Rico Waas Puji Kemandirian Organisasi Perempuan Muhammadiyah di Medan

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:24 WIB

Polda Sumut Sukses Amankan Final ASEAN U-19 Boys’ Bank Sumut Championship 2026, Ribuan Penonton Pulang Aman

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:20 WIB

Dr. H. Asfifuddin Terpilih Aklamasi Pimpin KUPI 2026–2030, Siap Wujudkan Program Nyata untuk Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:09 WIB

Trail of The Kings UTMB 2026 Sukses Digelar, Sumut Tegaskan Danau Toba sebagai Destinasi Sport Tourism Dunia

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:35 WIB

Trail of The Kings UTMB 2026 Berakhir, Bupati Samosir Serahkan Hadiah kepada Para Juara dari 34 Negara

Berita Terbaru

Rico Waas mendorong kebangkitan sepak bola Medan saat pengukuhan Pengurus Mantan Pemain PSMS serta mendukung kompetisi antarklub kembali digelar.

MEDAN

Pengurus Mantan Pemain PSMS Resmi Dikukuhkan

Minggu, 14 Jun 2026 - 20:43 WIB