Tabrakan Vario dan Colt Diesel di Batu Silangit, Polisi Selidiki Dugaan Pelanggaran Jalur

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 25 Februari 2026 - 15:51 WIB

40243 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kecelakaan lalu lintas di Km 17–18 jurusan Pematangsiantar–Tebing Tinggi, Nagori Batu Silangit, Tapian Dolok, menewaskan pengendara sepeda motor pada 24 Februari 2026.

Kecelakaan lalu lintas di Km 17–18 jurusan Pematangsiantar–Tebing Tinggi, Nagori Batu Silangit, Tapian Dolok, menewaskan pengendara sepeda motor pada 24 Februari 2026.

ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun menyelidiki kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor di Jalan Umum Km 17–18 jurusan Pematangsiantar–Tebing Tinggi, tepatnya di Nagori Batu Silangit, Kecamatan Tapian Dolok, pada Selasa, 24 Februari 2026, sekitar pukul 12.10 WIB.

Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengatakan laporan kecelakaan diterima sekitar pukul 12.35 WIB atau 25 menit setelah kejadian. Petugas Gakkum langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Kami menerima laporan pukul 12.35 WIB dan tim segera bergerak ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan penyelidikan,” ujar Verry saat dikonfirmasi pada Rabu sore.

Kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Vario BK 3720 WAJ yang dikendarai Ryan Syahputra (20), warga Dusun II Perkebunan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, dan truk Mitsubishi Colt Diesel BK 8468 XZ yang dikemudikan Sukri (29), warga Dusun II Desa Karang Anyar, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, polisi menyimpulkan sepeda motor melaju dari arah Pematangsiantar menuju Tebing Tinggi. Diduga pengendara melaju dengan kecepatan tinggi dan melebar ke jalur kanan sehingga bertabrakan dengan truk yang datang dari arah berlawanan.

Ryan Syahputra meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka berat yang dialaminya. Petugas kemudian mengevakuasi korban ke rumah sakit untuk proses lebih lanjut.

Polisi juga memeriksa sejumlah faktor pendukung kecelakaan, termasuk kondisi kendaraan, cuaca, dan jalan. Hasil pemeriksaan menyebutkan cuaca dalam keadaan cerah, jarak pandang baik, dan kondisi jalan beraspal selebar 6,8 meter dalam keadaan layak. Kedua kendaraan dinilai memenuhi standar kelayakan teknis.

Dari pemeriksaan dokumen, korban tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM), sementara Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tersedia. Pengemudi truk dapat menunjukkan SIM dan STNK yang masih berlaku.

Kerugian material akibat kecelakaan ditaksir sekitar Rp8 juta. Polisi telah mengamankan barang bukti serta memintai keterangan saksi untuk melengkapi berkas penyelidikan.

AKP Verry mengimbau masyarakat agar meningkatkan kehati-hatian saat berkendara, terutama di jalur lintas antar-kabupaten yang padat kendaraan berat.

“Kami mengingatkan pengguna jalan untuk mematuhi batas kecepatan dan tidak mengambil jalur berlawanan. Keselamatan berlalu lintas harus menjadi prioritas,” katanya. (AP/red)

Berita Terkait

PLN Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Kapolres untuk Jaga Keamanan dan Keandalan Listrik
Ramses Walmanto Manurung Tampung Keluhan Warga soal Sampah dan Lampu Jalan Mati
Rakernas III PJS Digelar di Batam 4–5 November 2026, Bahas Pengesahan Lima Pedoman Organisasi
Borong Prestasi di Lima Kategori, TP PKK Asahan Jadi Juara Umum HKG Sumut
Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan
PN Bengkulu Vonis Yayan 12 Tahun Penjara dalam Perkara Persetubuhan Anak Menggunakan Sajam
Dana 67 Juta Belum Kembali, Warga Laporkan Oknum Polisi ke Polda Bengkulu
Panitia Pemilihan Rektor USI: Suara Senat Bukan Penentu Akhir, 3 Calon Rektor USI Ikuti Seluruh Tahapan Seleksi

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:18 WIB

PLN Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Kapolres untuk Jaga Keamanan dan Keandalan Listrik

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:13 WIB

Ramses Walmanto Manurung Tampung Keluhan Warga soal Sampah dan Lampu Jalan Mati

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:32 WIB

Rakernas III PJS Digelar di Batam 4–5 November 2026, Bahas Pengesahan Lima Pedoman Organisasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:58 WIB

Borong Prestasi di Lima Kategori, TP PKK Asahan Jadi Juara Umum HKG Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:54 WIB

Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Dana 67 Juta Belum Kembali, Warga Laporkan Oknum Polisi ke Polda Bengkulu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:55 WIB

Panitia Pemilihan Rektor USI: Suara Senat Bukan Penentu Akhir, 3 Calon Rektor USI Ikuti Seluruh Tahapan Seleksi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:39 WIB

Hidayati Laporkan Ratnawati ke Polda Bengkulu atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah

Berita Terbaru