Irwansyah Sitorus Tegas ke Pengelola SPBU: Jangan Jual BBM Subsidi dengan Jeriken

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Minggu, 8 Maret 2026 - 01:40 WIB

40219 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Irwansyah saat meninjau salah satu SPBU di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas, pada Jumat, 6 Maret 2026.

Irwansyah saat meninjau salah satu SPBU di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas, pada Jumat, 6 Maret 2026.

ATAPKOTA.COM, PADANG LAWAS — Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Lawas AKP Irwansyah Sitorus memperingatkan para pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) agar tidak melakukan praktik kecurangan dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Peringatan itu disampaikan Irwansyah saat meninjau salah satu SPBU di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas, pada Jumat, 6 Maret 2026.

Dalam peninjauan tersebut, Irwansyah menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi praktik penjualan BBM bersubsidi yang melanggar aturan, termasuk penjualan menggunakan jeriken tanpa prosedur yang sah maupun pelayanan yang tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP).

“Saya minta tidak ada kecurangan. Jangan menjual BBM bersubsidi menggunakan jeriken. Lakukan penjualan sesuai dengan SOP,” kata Irwansyah kepada pengelola SPBU.

Mantan Kanit Tindak Pidana Khusus Polrestabes Medan itu menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku usaha SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran.

Menurut dia, aparat kepolisian tidak akan ragu mengambil tindakan hukum terhadap pihak yang mencoba menyalahgunakan distribusi BBM bersubsidi.

“Saya akan tindak siapa pun pelaku usaha SPBU yang berbuat curang. Tidak ada pengecualian,” ujarnya.

Selain larangan menjual BBM bersubsidi menggunakan jeriken, Irwansyah juga mengingatkan pengelola SPBU agar memastikan takaran BBM yang dijual kepada konsumen sesuai standar yang berlaku.

Ia menegaskan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi akan terus dilakukan untuk mencegah praktik penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat.

Berita Terkait

Warga Tomuan Keluhkan Asap Diduga dari Pabrik PT SSU, DPRD Pematangsiantar Janji Cek Lokasi
Sabu 13,25 Gram Disimpan dalam Kaus Kaki, Pria di Dairi Diamankan Polisi
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Raih Juara Umum Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI
Dua Pelajar Asal Toba Kembali dari Paskibraka Nasional, Pj Sekdaprov Sumut Beri Apresiasi
Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Ikut Lomba Nasi Goreng, Semarak Kemerdekaan Pemko Medan Makin Meriah
Ketua LSM CAPA Aceh Tantang Konsultan Pengawas Buktikan Spesifikasi Rehabilitasi SDN Dring Tujoh Nagan Raya
Disdamkarmat Pematangsiantar Kerahkan 15 Unit Pemadam Atasi Kebakaran Ruko di Jalan Bandung
Dinas Kominfo Medan Raih Juara II Lomba Pidato POV Wali Kota di HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:08 WIB

Warga Tomuan Keluhkan Asap Diduga dari Pabrik PT SSU, DPRD Pematangsiantar Janji Cek Lokasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Sabu 13,25 Gram Disimpan dalam Kaus Kaki, Pria di Dairi Diamankan Polisi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Raih Juara Umum Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:55 WIB

Dua Pelajar Asal Toba Kembali dari Paskibraka Nasional, Pj Sekdaprov Sumut Beri Apresiasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Ikut Lomba Nasi Goreng, Semarak Kemerdekaan Pemko Medan Makin Meriah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:45 WIB

Disdamkarmat Pematangsiantar Kerahkan 15 Unit Pemadam Atasi Kebakaran Ruko di Jalan Bandung

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:59 WIB

Dinas Kominfo Medan Raih Juara II Lomba Pidato POV Wali Kota di HUT ke-81 RI

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Lima Ruko di Jalan Bandung Pematangsiantar Terbakar, Api Padam Setelah Lebih dari 4 Jam

Berita Terbaru