ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun menggelar Blue Light Patrol (BLP) di Jalan Asahan untuk mengantisipasi balap liar dan kejahatan jalanan. Jumat malam, 13 Maret 2026, pukul 21.30 WIB hingga selesai, dipimpin langsung oleh personel Satlantas, dengan Ipda Yancen Hutabarat, S.H., sebagai Perwira Pengendali (Padal).
Patroli difokuskan pada Jalan Asahan, salah satu jalur utama dengan mobilitas kendaraan tinggi pada malam hari. Kasat Lantas IPTU Devi Siringoringo, S.H., S.Sos., M.H., menjelaskan bahwa BLP merupakan langkah preventif untuk menciptakan Kamseltibcarlantas—keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas—serta mencegah tindak kriminal seperti begal.
“Patroli ini bertujuan memastikan keamanan masyarakat di malam hari. Kehadiran lampu rotator biru di kendaraan patroli diharapkan menimbulkan efek preventif sekaligus meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan,” tegas IPTU Devi Siringoringo.
Selama patroli, personel Satlantas menyisir Jalan Asahan sambil memantau arus lalu lintas, aktivitas warga, serta potensi kerawanan keamanan. Mereka juga memberikan imbauan kepada pengendara agar mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan. Personel yang terlibat antara lain Aiptu Heri K., Aipda H. Bona S., Aipda Hadi K., Aiptu Efendi S., dan Brigpol Trihadi S.
Hasil patroli menunjukkan kondisi lalu lintas aman, tertib, dan lancar. Tidak ada laporan balap liar atau tindak kriminal signifikan. Cuaca cerah turut mendukung kelancaran kegiatan.
Kasat Lantas menegaskan bahwa Blue Light Patrol akan terus digelar secara rutin, terutama pada jam rawan, untuk menjaga keamanan masyarakat. IPTU Devi juga mengimbau pengguna jalan agar menghindari perilaku membahayakan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan.
“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama kami. Dengan kehadiran polisi di lapangan, kami berharap masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman, baik siang maupun malam,” tambahnya.
Patroli ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Simalungun untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta mencegah potensi kejahatan jalanan sejak dini. (*)































