Cegah Gratifikasi Lebaran, Gubernur Sumut Terbitkan Surat Edaran Antikorupsi

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 16 Maret 2026 - 14:40 WIB

4070 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap

ATAPKOTA.COM, SUMUT – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memperkuat langkah pencegahan korupsi menjelang hari raya. Komitmen itu ditegaskan melalui penerbitan Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara Nomor 700.1.2.3/2047/2026 tentang pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi terkait hari raya yang diterbitkan pada 10 Maret 2026.

Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, mengeluarkan kebijakan tersebut sebagai pengingat bagi aparatur pemerintah agar menghindari konflik kepentingan serta menjaga integritas dalam menjalankan tugas. Edaran itu sekaligus menjadi upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan transparansi, memastikan kepatuhan terhadap regulasi, dan memperkuat kepercayaan publik terhadap birokrasi daerah.

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, mengatakan kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi membangun birokrasi yang bersih dan berintegritas. Ia menyampaikan hal itu saat menjadi narasumber dalam webinar yang diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Sumut bertema “Sucikan Hati, Teguhkan Integritas, Tolak Gratifikasi.” Kegiatan tersebut berlangsung secara daring dari Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Kantor Gubernur Sumut di Medan, Senin, 16 Maret 2026.

“Pemberantasan korupsi harus dimulai dari pembangunan kesadaran batin, yakni kejujuran dalam diri setiap individu,” kata Sulaiman.

Menurut dia, pemahaman mengenai gratifikasi harus menjadi pengetahuan dasar bagi setiap aparatur sipil negara. ASN perlu memahami batasan gratifikasi, kewajiban pelaporan, serta mekanisme pengendaliannya agar tidak terjebak dalam praktik yang melanggar hukum.

Ia menilai kegiatan pembinaan seperti webinar tersebut penting karena tidak hanya menjadi agenda peningkatan kapasitas aparatur, tetapi juga sarana membangun kesadaran kolektif serta memperkuat karakter birokrasi yang berintegritas.

Sulaiman berharap para peserta mengikuti kegiatan tersebut secara aktif dan terbuka. Ia menilai forum itu dapat menjadi ruang belajar sekaligus refleksi bagi aparatur negara untuk memperkuat komitmen dalam mencegah gratifikasi.

“Setiap aparatur harus berani menolak gratifikasi, bekerja sesuai regulasi, menjaga profesionalitas dan akuntabilitas, serta memastikan setiap keputusan birokrasi dapat dipertanggungjawabkan secara moral dan hukum,” ujarnya.

Dalam forum yang sama, widyaiswara dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Manoto Togatorop, menjelaskan bahwa integritas aparatur dapat dijaga melalui berbagai langkah. Di antaranya dengan membangun reputasi yang baik, melindungi diri dari konflik kepentingan, menegakkan nilai integritas dalam tim kerja, serta terus memperbaiki diri.

Ia juga menekankan pentingnya edukasi mengenai penggunaan media sosial bagi aparatur dan keluarga, penguatan nilai integritas, pola konsumsi yang sehat, serta kepemimpinan yang mendorong akuntabilitas dalam organisasi.

Menurut Manoto, gratifikasi secara umum terbagi dalam dua kategori. “Pertama, gratifikasi yang wajib dilaporkan dan kedua, gratifikasi yang tidak wajib dilaporkan,” katanya.

Webinar tersebut diikuti ribuan aparatur sipil negara dari 33 kabupaten dan kota di Sumatera Utara. Diskusi yang berlangsung secara daring itu menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat sistem pencegahan korupsi di lingkungan birokrasi. (red)

Berita Terkait

Ibunda Jaka Malau Mohon Atensi Komisi III DPR RI, Harap Seluruh Fakta Terungkap
Bobby Nasution Minta MTQ Sumut Tak Sekadar Seremonial, Dorong Syiar Alquran Sepanjang Tahun
Pengurus Mantan Pemain PSMS Resmi Dikukuhkan
Subadria Nuka Ingatkan Pelaku Ekonomi Kreatif Pahami Batas Hukum di Era Digital
Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Hadirkan Layanan Sosial Gratis untuk Ribuan Warga di CFD Medan
Hadiri Milad ke-109 Aisyiyah, Rico Waas Puji Kemandirian Organisasi Perempuan Muhammadiyah di Medan
Polda Sumut Sukses Amankan Final ASEAN U-19 Boys’ Bank Sumut Championship 2026, Ribuan Penonton Pulang Aman
Polda Sumut Sulap Car Free Day Jadi Pesta Rakyat HUT Bhayangkara ke-80, Ribuan Warga Padati Lapangan Merdeka

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 12:30 WIB

Ibunda Jaka Malau Mohon Atensi Komisi III DPR RI, Harap Seluruh Fakta Terungkap

Senin, 15 Juni 2026 - 07:34 WIB

Bobby Nasution Minta MTQ Sumut Tak Sekadar Seremonial, Dorong Syiar Alquran Sepanjang Tahun

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:43 WIB

Pengurus Mantan Pemain PSMS Resmi Dikukuhkan

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:49 WIB

Subadria Nuka Ingatkan Pelaku Ekonomi Kreatif Pahami Batas Hukum di Era Digital

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:37 WIB

Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Hadirkan Layanan Sosial Gratis untuk Ribuan Warga di CFD Medan

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:24 WIB

Polda Sumut Sukses Amankan Final ASEAN U-19 Boys’ Bank Sumut Championship 2026, Ribuan Penonton Pulang Aman

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:20 WIB

Polda Sumut Sulap Car Free Day Jadi Pesta Rakyat HUT Bhayangkara ke-80, Ribuan Warga Padati Lapangan Merdeka

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:20 WIB

Dr. H. Asfifuddin Terpilih Aklamasi Pimpin KUPI 2026–2030, Siap Wujudkan Program Nyata untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Rico Waas mendorong kebangkitan sepak bola Medan saat pengukuhan Pengurus Mantan Pemain PSMS serta mendukung kompetisi antarklub kembali digelar.

MEDAN

Pengurus Mantan Pemain PSMS Resmi Dikukuhkan

Minggu, 14 Jun 2026 - 20:43 WIB