ATAPKOTA.COM, SUMUT – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendorong penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk meningkatkan perekonomian desa melalui pelatihan dan pendampingan usaha. Program ini disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu, 8 April 2026.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kependudukan dan Catatan Sipil Sumatera Utara, Parlindungan Pane, menyebut jumlah BUMDes di wilayah tersebut mencapai 3.211 unit. Namun, sebagian besar masih berada pada tahap awal pengembangan.
Dari total tersebut, sebanyak 1.890 unit berstatus perintis, 1.112 unit pemula, 187 unit berkembang, dan hanya 22 unit yang masuk kategori maju.
Menurut Parlindungan, pemerintah daerah berupaya mendorong desa agar lebih mandiri secara ekonomi melalui pengelolaan BUMDes yang profesional. Ia menilai desa memiliki peran penting dalam menopang perekonomian daerah.
Untuk memperkuat kapasitas pengelola, pemerintah menyiapkan pelatihan bagi sekitar 400 pengurus BUMDes pada 2026. Materi pelatihan mencakup manajemen usaha, pengelolaan keuangan, serta strategi pemasaran.
Selain itu, pemerintah juga merancang pembentukan Klinik BUMDes Naik Kelas yang akan memberikan pendampingan secara daring dan luring dengan melibatkan tenaga ahli.
Pemerintah provinsi turut menggandeng aparat penegak hukum untuk memperkuat tata kelola desa. Program kerja sama dengan Kejaksaan Republik Indonesia dilakukan melalui inisiatif “Jaksa Masuk Desa” guna meningkatkan pemahaman hukum dan administrasi bagi aparatur desa.
Parlindungan menegaskan bahwa pengelolaan dana desa diharapkan dapat mendorong kemandirian ekonomi sekaligus memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Ia menambahkan, penguatan BUMDes membutuhkan kolaborasi lintas sektor agar dapat berjalan efektif dan berkelanjutan. (AP/red)



































