Kejati Sumsel Geledah 2 Lokasi, Sita Emas, Uang Ratusan Juta dan Harley dalam Kasus Sungai Lalan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 8 April 2026 - 14:00 WIB

40133 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Sumsel menggeledah dua lokasi terkait dugaan korupsi pelayaran Sungai Lalan. Penyidik menyita uang Rp 367 juta, emas, dan motor Harley Davidson.

Kejati Sumsel menggeledah dua lokasi terkait dugaan korupsi pelayaran Sungai Lalan. Penyidik menyita uang Rp 367 juta, emas, dan motor Harley Davidson.

ATAPKOTA.COM, PALEMBANG — Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menggeledah dua lokasi berbeda terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada aktivitas lalu lintas pelayaran di perairan Sungai Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin, periode 2019–2025, pada Selasa, 7 April 2026.

Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan yang sebelumnya telah diumumkan oleh pihak kejaksaan. Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat perintah penggeledahan yang diterbitkan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan pada tanggal yang sama.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., pada hari Kamis, 8 April 2026 melalui siaran persnya menyampaikan bahwa tim penyidik menyasar dua lokasi yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Penggeledahan dilakukan di dua tempat, yakni kediaman seorang saksi berinisial YK di kawasan Kemuning dan sebuah mess milik saksi berinisial B di Ilir Timur II, Palembang,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara. Barang tersebut meliputi empat unit telepon genggam, satu unit iPad, emas dengan berat sekitar 275 gram, uang tunai sebesar Rp 367 juta, satu unit sepeda motor merek Harley Davidson, serta sejumlah dokumen.

Vanny menegaskan, seluruh barang yang diamankan akan dianalisis lebih lanjut guna mendukung proses pembuktian dalam penyidikan.

Ia juga memastikan bahwa proses penggeledahan berlangsung dalam kondisi aman dan terkendali tanpa hambatan berarti.

Hingga saat ini, kejaksaan masih terus mendalami keterkaitan barang bukti yang disita dengan dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki. Pihak kejaksaan belum menyampaikan pihak-pihak yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka.

Sumber :  Kasipenkum Kejati Sumsel  |   Editor :  Tim Redaksi atapkota.com

Berita Terkait

278 Siswa Medan Sudah Terima Bantuan Tebus Ijazah, Pemko Kejar Target 1.000 Penerima
Usulan Nama Jalan SM Amin di Medan Dibahas, Rico Waas Siapkan Tim untuk Menindaklanjuti
Rico Waas Ingin Jazz Tak Hanya Dinikmati Kalangan Tertentu, CFN Disiapkan Jadi Panggung Musik Medan
Batam Jadi Tuan Rumah Rakernas III PJS, Utusan 25 Provinsi Dijadwalkan Hadir
Wali Kota Medan: Pembinaan UMKM Jangan Sekadar Pelatihan, Harus Menghasilkan Income
Wesly Silalahi Hadiri Farewell Parade dan Tradisi Pedang Pora, Kapolres Pematangsiantar Resmi Berganti
Pesan Wali Kota Medan ke Duta GenRe: Jangan Cuma Pakai Selempang, Harus Berdampak Nyata
Gubernur Bobby Nasution Lantik Tiga Pejabat, Target Pembangunan Diminta Terukur

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 19:28 WIB

278 Siswa Medan Sudah Terima Bantuan Tebus Ijazah, Pemko Kejar Target 1.000 Penerima

Jumat, 18 September 2026 - 18:55 WIB

Usulan Nama Jalan SM Amin di Medan Dibahas, Rico Waas Siapkan Tim untuk Menindaklanjuti

Jumat, 18 September 2026 - 18:50 WIB

Rico Waas Ingin Jazz Tak Hanya Dinikmati Kalangan Tertentu, CFN Disiapkan Jadi Panggung Musik Medan

Jumat, 18 September 2026 - 18:44 WIB

Batam Jadi Tuan Rumah Rakernas III PJS, Utusan 25 Provinsi Dijadwalkan Hadir

Jumat, 18 September 2026 - 18:43 WIB

Wali Kota Medan: Pembinaan UMKM Jangan Sekadar Pelatihan, Harus Menghasilkan Income

Jumat, 18 September 2026 - 17:35 WIB

Pesan Wali Kota Medan ke Duta GenRe: Jangan Cuma Pakai Selempang, Harus Berdampak Nyata

Jumat, 18 September 2026 - 16:50 WIB

Gubernur Bobby Nasution Lantik Tiga Pejabat, Target Pembangunan Diminta Terukur

Jumat, 18 September 2026 - 16:14 WIB

Praperadilan Apriansyah di PN Bengkulu, Kuasa Hukum Soroti Tak Ada Uji DNA dan Cacat Formil

Berita Terbaru