Geledah Kantor KSOP Palembang, Kejati Sita Uang dan Barang Bukti Dugaan Korupsi Sungai Lalan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 9 April 2026 - 15:30 WIB

40305 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Sumsel kembali menggeledah KSOP Palembang terkait dugaan korupsi pelayaran Sungai Lalan.

Kejati Sumsel kembali menggeledah KSOP Palembang terkait dugaan korupsi pelayaran Sungai Lalan.

ATAPKOTA.COM, SUMSEL – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali menggeledah sejumlah lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi lalu lintas pelayaran di wilayah Sungai Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin, pada Rabu, 8 April 2026.

Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari peningkatan status perkara ke tahap penyidikan yang dilakukan sehari sebelumnya. Dalam operasi tersebut, penyidik menyasar Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Palembang, khususnya pada bidang keselamatan berlayar, penjagaan, dan patroli di lantai satu.

Dari lokasi itu, tim menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara. Barang bukti tersebut antara lain satu unit telepon seluler, tiga amplop berisi uang tunai sebesar Rp28,45 juta, sejumlah amplop bekas, serta dokumen yang dinilai relevan dengan penyidikan.

Sehari sebelumnya, Selasa, 7 April 2026, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda, yakni rumah seorang aparatur sipil negara berinisial YK serta mess pegawai berinisial B di Kota Palembang. Keduanya diketahui merupakan pegawai di lingkungan KSOP Kelas I Palembang.

Dalam penggeledahan awal itu, penyidik menyita sejumlah barang, termasuk perangkat komunikasi elektronik berupa empat telepon genggam dan satu tablet, logam mulia sekitar 275 gram, uang tunai senilai Rp367 juta, serta satu unit sepeda motor.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumatera Selatan, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., menyatakan seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan berjalan aman dan tertib.

Penyidik masih mendalami keterkaitan barang bukti tersebut dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam aktivitas pelayaran di Sungai Lalan selama periode 2019 hingga 2025.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi terkait penetapan tersangka dalam perkara tersebut. Kejaksaan menegaskan proses penyidikan masih berlangsung dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Editor : Tim Redaksi Atapkota.com

Berita Terkait

278 Siswa Medan Sudah Terima Bantuan Tebus Ijazah, Pemko Kejar Target 1.000 Penerima
Usulan Nama Jalan SM Amin di Medan Dibahas, Rico Waas Siapkan Tim untuk Menindaklanjuti
Rico Waas Ingin Jazz Tak Hanya Dinikmati Kalangan Tertentu, CFN Disiapkan Jadi Panggung Musik Medan
Batam Jadi Tuan Rumah Rakernas III PJS, Utusan 25 Provinsi Dijadwalkan Hadir
Wali Kota Medan: Pembinaan UMKM Jangan Sekadar Pelatihan, Harus Menghasilkan Income
Wesly Silalahi Hadiri Farewell Parade dan Tradisi Pedang Pora, Kapolres Pematangsiantar Resmi Berganti
Pesan Wali Kota Medan ke Duta GenRe: Jangan Cuma Pakai Selempang, Harus Berdampak Nyata
Gubernur Bobby Nasution Lantik Tiga Pejabat, Target Pembangunan Diminta Terukur

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 19:28 WIB

278 Siswa Medan Sudah Terima Bantuan Tebus Ijazah, Pemko Kejar Target 1.000 Penerima

Jumat, 18 September 2026 - 18:55 WIB

Usulan Nama Jalan SM Amin di Medan Dibahas, Rico Waas Siapkan Tim untuk Menindaklanjuti

Jumat, 18 September 2026 - 18:50 WIB

Rico Waas Ingin Jazz Tak Hanya Dinikmati Kalangan Tertentu, CFN Disiapkan Jadi Panggung Musik Medan

Jumat, 18 September 2026 - 18:44 WIB

Batam Jadi Tuan Rumah Rakernas III PJS, Utusan 25 Provinsi Dijadwalkan Hadir

Jumat, 18 September 2026 - 18:43 WIB

Wali Kota Medan: Pembinaan UMKM Jangan Sekadar Pelatihan, Harus Menghasilkan Income

Jumat, 18 September 2026 - 17:35 WIB

Pesan Wali Kota Medan ke Duta GenRe: Jangan Cuma Pakai Selempang, Harus Berdampak Nyata

Jumat, 18 September 2026 - 16:50 WIB

Gubernur Bobby Nasution Lantik Tiga Pejabat, Target Pembangunan Diminta Terukur

Jumat, 18 September 2026 - 16:14 WIB

Praperadilan Apriansyah di PN Bengkulu, Kuasa Hukum Soroti Tak Ada Uji DNA dan Cacat Formil

Berita Terbaru