ATAPKOTA.COM, MEDAN – Pemerintah Kota Medan masuk dalam nominasi penerima penghargaan Kementerian Dalam Negeri untuk kategori Entrepreneur Government melalui Creative Finance tahun 2026. Nominasi tersebut disampaikan dalam rapat penilaian yang digelar secara virtual pada Selasa, 14 April 2026.
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, memaparkan strategi pembiayaan kreatif yang diklaim menjadi salah satu faktor pendorong masuknya Medan dalam daftar nominasi tersebut.
Di hadapan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, Rico menjelaskan sejumlah inovasi yang dilakukan dalam pengelolaan keuangan daerah, termasuk digitalisasi sektor pajak.
Menurut dia, Pemerintah Kota Medan telah mengembangkan aplikasi Smart Tax Mobile dan Smart Tax Office untuk mempermudah proses pendaftaran, pelaporan, hingga pembayaran pajak secara real time. Selain itu, kanal pengaduan digital melalui layanan Lapor Bapenda juga disediakan untuk mempercepat respons terhadap keluhan masyarakat.
“Digitalisasi menjadi salah satu instrumen untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan pajak daerah,” ujarnya.
Selain pendekatan digital, pemerintah kota juga tetap menjalankan layanan langsung seperti pojok Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Samsat keliling, serta layanan berbasis jemput bola lainnya.
Dalam pengelolaan badan usaha milik daerah (BUMD), Pemko Medan saat ini memiliki tiga entitas, yakni perusahaan daerah pasar, pembangunan, dan rumah potong hewan. Ketiganya disebut memiliki peran dalam mendukung perputaran ekonomi lokal, termasuk keterlibatan dalam program nasional.
Rico juga menyoroti kebijakan di sektor kesehatan, yakni penerapan pola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada puskesmas. Kebijakan ini, menurut dia, memberikan fleksibilitas pengelolaan anggaran guna meningkatkan kualitas layanan.
Di sektor investasi, Pemerintah Kota Medan mencatat realisasi yang melampaui target. Dari target Rp7,6 triliun pada 2025, realisasi investasi disebut mencapai Rp14,5 triliun.
Pemerintah kota juga mendorong optimalisasi aset daerah melalui digitalisasi dan kerja sama dengan pihak ketiga. Selain itu, pemanfaatan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) diklaim telah diintegrasikan dalam sistem digital untuk meningkatkan efektivitas penyaluran.
Dalam aspek pelayanan publik, sejumlah aplikasi terus dikembangkan, mencakup layanan perizinan, administrasi kependudukan, hingga informasi ketenagakerjaan. Ke depan, sistem tersebut direncanakan akan diperkuat dengan pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan.
Paparan tersebut mendapat tanggapan dari tim penilai yang mendalami sejumlah aspek inovasi yang disampaikan. Rico menjawab pertanyaan tim dengan didampingi Sekretaris Daerah Kota Medan dan jajaran perangkat daerah terkait.
Agus Fatoni menyatakan penilaian ini merupakan bagian dari upaya mendorong pemerintah daerah untuk berinovasi di tengah keterbatasan fiskal dan dinamika ekonomi global.
“Kota Medan menjadi salah satu nominasi di wilayah Sumatera. Penilaian dilakukan berdasarkan sejumlah indikator, antara lain inovasi pajak dan retribusi, pengelolaan BUMD, CSR, aset daerah, BLUD, serta sistem pemerintahan berbasis elektronik,” ujarnya.
Hingga saat ini, Kemendagri belum mengumumkan hasil akhir penilaian maupun waktu penetapan penerima penghargaan. (Mery/red)

































