Dari Informasi Warga, Polisi Ungkap Peredaran Sabu 101 Gram di Labuhan Deli

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Jumat, 24 April 2026 - 20:40 WIB

40194 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Belawan menangkap dua terduga pengedar

Polisi Belawan menangkap dua terduga pengedar

ATAPKOTA.COM, BELAWAN — Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis sabu seberat 101 gram di Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (20 April 2026).

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial NF (25) dan S (44), yang disebut sebagai warga setempat. Keduanya ditangkap saat diduga tengah menunggu calon pembeli di atas sepeda motor.

Dari penindakan itu, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat bruto 101 gram, dua unit telepon seluler, satu dompet, satu sepeda motor, serta uang tunai Rp75.000.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP A.R. Riza, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.

“Informasi dari warga kami tindak lanjuti dengan penyelidikan di lapangan,” kata Riza dalam keterangan tertulis.

Setelah melakukan pengintaian, petugas kemudian menangkap kedua terduga pelaku di lokasi yang telah dipantau sebelumnya.

“Petugas mendapati keduanya berada di lokasi dan diduga sedang menunggu pembeli. Saat itulah dilakukan penangkapan,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan awal, keduanya disebut mengakui keterlibatan dalam peredaran sabu. Meski demikian, polisi menegaskan pengakuan tersebut masih akan didalami dalam proses penyidikan.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas,” kata Riza.

Hingga kini, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Polisi juga membuka kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini. (AK1/red)

Berita Terkait

Dandim 0211/Tapanuli Tengah Wahyu Hidayat Bersedia Jadi Dewan Pembina DPC PJS Sibolga-Tapteng
Desa Sipaku Area Asahan Resmi Jadi Desa Binaan Imigrasi, Fokus Cegah TPPO dan PMI Nonprosedural
Jelang Rakernas PJS di Kepri, DPP Perkuat Konsolidasi dan Skema Gotong Royong
Kemendikdasmen Dampingi Program Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah di Medan, Airin Dorong Kolaborasi
Wapres Gibran Temui Pengungsi Gempa Sikka, Pastikan Kebutuhan Dasar dan Kelompok Rentan Terpenuhi
Tinjau Pelabuhan, Gereja, dan RSUD di Sikka, Wapres Gibran Soroti Fasilitas yang Perlu Segera Diperbaiki
Wapres Gibran Tinjau SD Inpres LXXVI Wairklau, Pastikan Pendidikan Anak Tetap Berjalan Pascabencana
Bertolak ke NTT, Wapres Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Penanganan Pascabencana

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:53 WIB

Dandim 0211/Tapanuli Tengah Wahyu Hidayat Bersedia Jadi Dewan Pembina DPC PJS Sibolga-Tapteng

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:40 WIB

Desa Sipaku Area Asahan Resmi Jadi Desa Binaan Imigrasi, Fokus Cegah TPPO dan PMI Nonprosedural

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:20 WIB

Jelang Rakernas PJS di Kepri, DPP Perkuat Konsolidasi dan Skema Gotong Royong

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:45 WIB

Kemendikdasmen Dampingi Program Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah di Medan, Airin Dorong Kolaborasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:40 WIB

Wapres Gibran Temui Pengungsi Gempa Sikka, Pastikan Kebutuhan Dasar dan Kelompok Rentan Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Wapres Gibran Tinjau SD Inpres LXXVI Wairklau, Pastikan Pendidikan Anak Tetap Berjalan Pascabencana

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Bertolak ke NTT, Wapres Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Penanganan Pascabencana

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Wapres Gibran Tinjau Dampak Gempa Sikka, Minta Bantuan Menjangkau Warga di Wilayah Sulit Diakses

Berita Terbaru