Dari Informasi Warga, Polisi Ungkap Peredaran Sabu 101 Gram di Labuhan Deli

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Jumat, 24 April 2026 - 20:40 WIB

40210 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Belawan menangkap dua terduga pengedar

Polisi Belawan menangkap dua terduga pengedar

ATAPKOTA.COM, BELAWAN — Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis sabu seberat 101 gram di Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (20 April 2026).

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial NF (25) dan S (44), yang disebut sebagai warga setempat. Keduanya ditangkap saat diduga tengah menunggu calon pembeli di atas sepeda motor.

Dari penindakan itu, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat bruto 101 gram, dua unit telepon seluler, satu dompet, satu sepeda motor, serta uang tunai Rp75.000.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP A.R. Riza, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.

“Informasi dari warga kami tindak lanjuti dengan penyelidikan di lapangan,” kata Riza dalam keterangan tertulis.

Setelah melakukan pengintaian, petugas kemudian menangkap kedua terduga pelaku di lokasi yang telah dipantau sebelumnya.

“Petugas mendapati keduanya berada di lokasi dan diduga sedang menunggu pembeli. Saat itulah dilakukan penangkapan,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan awal, keduanya disebut mengakui keterlibatan dalam peredaran sabu. Meski demikian, polisi menegaskan pengakuan tersebut masih akan didalami dalam proses penyidikan.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas,” kata Riza.

Hingga kini, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Polisi juga membuka kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini. (AK1/red)

Berita Terkait

Bupati Asahan Hadiri Jaksa Sahabat Pendidik, Tata Kelola Anggaran Sekolah Jadi Perhatian
Jaga Kekayaan Negara, Prabowo Targetkan Polisi Hutan Capai 70 Ribu Personel
Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp 13,24 Triliun dan 259 Ribu Hektare Kawasan Hutan
TennisFest Medan 2026 Siap Digelar, Peserta dari India dan Malaysia Ikut Bertanding
Pemkab Simalungun Lantik 45 Pejabat, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik
Sambut Kapolda Sonny Irawan, Bobby Nasution Dorong Sinergi Polda dan Pemprov Sumut
Pemko Pematangsiantar Salurkan Alat Bantu Kesehatan untuk 56 Lansia dan Penyandang Disabilitas
Paradoks Hegemoni Prabowo: Ketika Politik Akomodatif Berpotensi Melahirkan Subaltern Baru

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:16 WIB

Bupati Asahan Hadiri Jaksa Sahabat Pendidik, Tata Kelola Anggaran Sekolah Jadi Perhatian

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:12 WIB

Jaga Kekayaan Negara, Prabowo Targetkan Polisi Hutan Capai 70 Ribu Personel

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:05 WIB

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp 13,24 Triliun dan 259 Ribu Hektare Kawasan Hutan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:32 WIB

TennisFest Medan 2026 Siap Digelar, Peserta dari India dan Malaysia Ikut Bertanding

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:48 WIB

Pemkab Simalungun Lantik 45 Pejabat, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Pemko Pematangsiantar Salurkan Alat Bantu Kesehatan untuk 56 Lansia dan Penyandang Disabilitas

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:05 WIB

Paradoks Hegemoni Prabowo: Ketika Politik Akomodatif Berpotensi Melahirkan Subaltern Baru

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Polsek Bandar Huluan Respons Cepat Aduan Dugaan Percobaan Pencurian di Islamic Center

Berita Terbaru