Pj Sekdaprov Sumut Ingatkan ASN Jauhi Judol dan Pinjol, Sanksi Tegas Menanti

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 30 April 2026 - 14:55 WIB

4080 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap menjadi narasumber pada Webinar Sesi VI bertema “Judi Online dan Pinjaman Online Ancaman Serius Bagi ASN dalam Sorotan Analisis PPATK” secara daring di Ruang Rapat Sekda Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (30/4/2026).

Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap menjadi narasumber pada Webinar Sesi VI bertema “Judi Online dan Pinjaman Online Ancaman Serius Bagi ASN dalam Sorotan Analisis PPATK” secara daring di Ruang Rapat Sekda Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (30/4/2026).

ATAPKOTA.COM, SUMUT – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memperketat pengawasan terhadap perilaku aparatur sipil negara (ASN), khususnya terkait praktik judi online dan pinjaman online ilegal. Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, Sulaiman Harahap, mengingatkan ASN agar tidak terlibat dalam aktivitas tersebut karena berpotensi menimbulkan konsekuensi serius, baik secara pribadi maupun institusional.

Pernyataan itu disampaikan Sulaiman saat menjadi narasumber dalam webinar yang digelar oleh BPSDM Sumatera Utara di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis (30 April 2026). Kegiatan tersebut mengangkat tema ancaman judi online dan pinjaman online terhadap integritas ASN.

Menurut Sulaiman, keterlibatan ASN dalam judi online tidak hanya berdampak pada kondisi finansial, tetapi juga berpotensi merusak integritas dan kinerja aparatur. Ia menilai tekanan ekonomi akibat praktik tersebut dapat memicu penyimpangan perilaku dalam menjalankan tugas.

“Risiko yang muncul tidak hanya bersifat pribadi, tetapi juga dapat berdampak pada kinerja dan integritas ASN dalam menjalankan tugas pelayanan publik,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tekanan finansial akibat pinjaman online ilegal dan judi online dapat mendorong individu melakukan tindakan yang berisiko melanggar hukum, termasuk penyalahgunaan wewenang dan praktik gratifikasi.

Lebih lanjut, Sulaiman menegaskan bahwa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan memiliki kemampuan menelusuri jejak transaksi keuangan, termasuk aktivitas mencurigakan pada rekening. Data yang terindikasi akan diteruskan kepada pejabat pembina kepegawaian untuk ditindaklanjuti.

Pemerintah daerah, lanjutnya, akan mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 dalam menjatuhkan sanksi kepada ASN yang terbukti melanggar.

Sementara itu, Kepala BPSDM Sumut, Agustinus Panjaitan, mengungkapkan bahwa berdasarkan data PPATK, pada 2024 terdapat 1.073 ASN dan non-ASN di lingkungan Pemprov Sumut yang terindikasi terlibat judi online.

Ia menyebutkan, kegiatan webinar ini bertujuan meningkatkan pemahaman ASN terkait risiko aktivitas keuangan ilegal serta memperkuat kesadaran terhadap pentingnya menjaga integritas sebagai aparatur negara.

Pemerintah berharap langkah pencegahan melalui edukasi dan pengawasan ini dapat menekan potensi pelanggaran serta menjaga profesionalisme ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (AP/red)

Berita Terkait

Wakil Bupati Asahan Tegaskan Pengusaha Kayu Patuhi Tonase
Sat Narkoba Belawan Gerebek Rumah, 7 Orang Diamankan Termasuk Anak di Bawah Umur
Turun ke Sawah, Bupati Samosir Tanam Bawang Putih Bantuan Kementan
Terima Audiensi Yayasan Abdi Sabda, Rico Waas Tekankan Peran Pendidikan Keagamaan
Dana Kelurahan Dimanfaatkan, Kader Posyandu Sumber Jaya Dibekali Bimtek untuk Tingkatkan Layanan
Terima Audiensi Pomparan Raja Silahisabungan, Rico Waas Soroti Ancaman Budaya di Era Digital
Dari “Babad Alas” ke Dunia Nyata: Rico Waas dan Bima Arya Bekali Mahasiswa USU Jadi Pemimpin
Aroma Busuk Diduga dari Limbah Restoran di Jalan Sudirman, Warga Minta Pemerintah Bertindak

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 22:08 WIB

Wakil Bupati Asahan Tegaskan Pengusaha Kayu Patuhi Tonase

Kamis, 30 April 2026 - 22:02 WIB

Sat Narkoba Belawan Gerebek Rumah, 7 Orang Diamankan Termasuk Anak di Bawah Umur

Kamis, 30 April 2026 - 20:25 WIB

Turun ke Sawah, Bupati Samosir Tanam Bawang Putih Bantuan Kementan

Kamis, 30 April 2026 - 20:15 WIB

Terima Audiensi Yayasan Abdi Sabda, Rico Waas Tekankan Peran Pendidikan Keagamaan

Kamis, 30 April 2026 - 19:44 WIB

Dana Kelurahan Dimanfaatkan, Kader Posyandu Sumber Jaya Dibekali Bimtek untuk Tingkatkan Layanan

Kamis, 30 April 2026 - 19:25 WIB

Dari “Babad Alas” ke Dunia Nyata: Rico Waas dan Bima Arya Bekali Mahasiswa USU Jadi Pemimpin

Kamis, 30 April 2026 - 19:18 WIB

Aroma Busuk Diduga dari Limbah Restoran di Jalan Sudirman, Warga Minta Pemerintah Bertindak

Kamis, 30 April 2026 - 18:32 WIB

Santri Harus Melek Teknologi, Wapres Gibran Tinjau Pelatihan AI di Pondok Tremas

Berita Terbaru

Salah satu truk pengangkut kayu di Desa Suka Damai, Kecamatan Pulo Bandring, Kamis (30 April 2026).

ASAHAN

Wakil Bupati Asahan Tegaskan Pengusaha Kayu Patuhi Tonase

Kamis, 30 Apr 2026 - 22:08 WIB