Pj Sekdaprov Sumut Ingatkan ASN Jauhi Judol dan Pinjol, Sanksi Tegas Menanti

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 30 April 2026 - 14:55 WIB

40199 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap menjadi narasumber pada Webinar Sesi VI bertema “Judi Online dan Pinjaman Online Ancaman Serius Bagi ASN dalam Sorotan Analisis PPATK” secara daring di Ruang Rapat Sekda Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (30/4/2026).

Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap menjadi narasumber pada Webinar Sesi VI bertema “Judi Online dan Pinjaman Online Ancaman Serius Bagi ASN dalam Sorotan Analisis PPATK” secara daring di Ruang Rapat Sekda Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (30/4/2026).

ATAPKOTA.COM, SUMUT – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memperketat pengawasan terhadap perilaku aparatur sipil negara (ASN), khususnya terkait praktik judi online dan pinjaman online ilegal. Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, Sulaiman Harahap, mengingatkan ASN agar tidak terlibat dalam aktivitas tersebut karena berpotensi menimbulkan konsekuensi serius, baik secara pribadi maupun institusional.

Pernyataan itu disampaikan Sulaiman saat menjadi narasumber dalam webinar yang digelar oleh BPSDM Sumatera Utara di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis (30 April 2026). Kegiatan tersebut mengangkat tema ancaman judi online dan pinjaman online terhadap integritas ASN.

Menurut Sulaiman, keterlibatan ASN dalam judi online tidak hanya berdampak pada kondisi finansial, tetapi juga berpotensi merusak integritas dan kinerja aparatur. Ia menilai tekanan ekonomi akibat praktik tersebut dapat memicu penyimpangan perilaku dalam menjalankan tugas.

“Risiko yang muncul tidak hanya bersifat pribadi, tetapi juga dapat berdampak pada kinerja dan integritas ASN dalam menjalankan tugas pelayanan publik,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tekanan finansial akibat pinjaman online ilegal dan judi online dapat mendorong individu melakukan tindakan yang berisiko melanggar hukum, termasuk penyalahgunaan wewenang dan praktik gratifikasi.

Lebih lanjut, Sulaiman menegaskan bahwa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan memiliki kemampuan menelusuri jejak transaksi keuangan, termasuk aktivitas mencurigakan pada rekening. Data yang terindikasi akan diteruskan kepada pejabat pembina kepegawaian untuk ditindaklanjuti.

Pemerintah daerah, lanjutnya, akan mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 dalam menjatuhkan sanksi kepada ASN yang terbukti melanggar.

Sementara itu, Kepala BPSDM Sumut, Agustinus Panjaitan, mengungkapkan bahwa berdasarkan data PPATK, pada 2024 terdapat 1.073 ASN dan non-ASN di lingkungan Pemprov Sumut yang terindikasi terlibat judi online.

Ia menyebutkan, kegiatan webinar ini bertujuan meningkatkan pemahaman ASN terkait risiko aktivitas keuangan ilegal serta memperkuat kesadaran terhadap pentingnya menjaga integritas sebagai aparatur negara.

Pemerintah berharap langkah pencegahan melalui edukasi dan pengawasan ini dapat menekan potensi pelanggaran serta menjaga profesionalisme ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (AP/red)

Berita Terkait

Ibunda Jaka Malau Mohon Atensi Komisi III DPR RI, Harap Seluruh Fakta Terungkap
Bobby Nasution Minta MTQ Sumut Tak Sekadar Seremonial, Dorong Syiar Alquran Sepanjang Tahun
Pengurus Mantan Pemain PSMS Resmi Dikukuhkan
Subadria Nuka Ingatkan Pelaku Ekonomi Kreatif Pahami Batas Hukum di Era Digital
Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Hadirkan Layanan Sosial Gratis untuk Ribuan Warga di CFD Medan
Hadiri Milad ke-109 Aisyiyah, Rico Waas Puji Kemandirian Organisasi Perempuan Muhammadiyah di Medan
Polda Sumut Sukses Amankan Final ASEAN U-19 Boys’ Bank Sumut Championship 2026, Ribuan Penonton Pulang Aman
Polda Sumut Sulap Car Free Day Jadi Pesta Rakyat HUT Bhayangkara ke-80, Ribuan Warga Padati Lapangan Merdeka

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 12:30 WIB

Ibunda Jaka Malau Mohon Atensi Komisi III DPR RI, Harap Seluruh Fakta Terungkap

Senin, 15 Juni 2026 - 07:34 WIB

Bobby Nasution Minta MTQ Sumut Tak Sekadar Seremonial, Dorong Syiar Alquran Sepanjang Tahun

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:43 WIB

Pengurus Mantan Pemain PSMS Resmi Dikukuhkan

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:49 WIB

Subadria Nuka Ingatkan Pelaku Ekonomi Kreatif Pahami Batas Hukum di Era Digital

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:37 WIB

Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Hadirkan Layanan Sosial Gratis untuk Ribuan Warga di CFD Medan

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:24 WIB

Polda Sumut Sukses Amankan Final ASEAN U-19 Boys’ Bank Sumut Championship 2026, Ribuan Penonton Pulang Aman

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:20 WIB

Polda Sumut Sulap Car Free Day Jadi Pesta Rakyat HUT Bhayangkara ke-80, Ribuan Warga Padati Lapangan Merdeka

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:20 WIB

Dr. H. Asfifuddin Terpilih Aklamasi Pimpin KUPI 2026–2030, Siap Wujudkan Program Nyata untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Rico Waas mendorong kebangkitan sepak bola Medan saat pengukuhan Pengurus Mantan Pemain PSMS serta mendukung kompetisi antarklub kembali digelar.

MEDAN

Pengurus Mantan Pemain PSMS Resmi Dikukuhkan

Minggu, 14 Jun 2026 - 20:43 WIB