Kinerja Kwartal I 2026, Polres Simalungun Ungkap 74 Kasus Narkoba di Awal 2026, 91 Tersangka Diamankan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 30 April 2026 - 14:11 WIB

40306 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para tersangka saat digiring untuk mengikuti konferensi pers. Kamis, (30/4/2026).

Para tersangka saat digiring untuk mengikuti konferensi pers. Kamis, (30/4/2026).

ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, merilis capaian pengungkapan kasus narkotika selama periode Januari hingga April 2026. Dalam kurun waktu tersebut, sebanyak 74 kasus berhasil diungkap dengan total 91 orang yang diamankan.

Data tersebut disampaikan Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, S.I.K., S.H., M.M., dalam kegiatan rilis resmi yang digelar di Aula Andar Siahaan, Mako Polres Simalungun, Kamis (30 April 2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menjelaskan bahwa capaian tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika di wilayah hukum setempat.

“Rilis ini merupakan bentuk transparansi kepada masyarakat terkait penanganan kasus narkotika yang kami lakukan,” ujar AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada hari yang sama.

Kapolres menyebutkan, jumlah pengungkapan kasus pada periode tersebut mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yakni dari 54 kasus menjadi 74 kasus. Jumlah tersangka yang diamankan juga meningkat dari 78 orang menjadi 91 orang.

Selain itu, penyelesaian perkara tercatat meningkat, dari 26 kasus pada tahun sebelumnya menjadi 56 kasus pada tahun ini.

Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut melibatkan berbagai satuan di jajaran Polres Simalungun. Satuan Reserse Narkoba mencatat jumlah penanganan terbanyak, diikuti sejumlah polsek di wilayah hukum Polres Simalungun.

Di sisi lain, terjadi penurunan jumlah barang bukti yang diamankan, termasuk narkotika jenis sabu dan ganja. Kondisi ini dinilai sebagai indikasi berkurangnya peredaran di tingkat lapangan, meskipun hal tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.

“Penanganan kasus akan terus kami lakukan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, kepolisian juga mengungkap penangkapan terbaru yang belum termasuk dalam data Kwartal I 2026. Penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu (29 April 2026) sekitar pukul 20.00 WIB di wilayah Kecamatan Bosar Maligas.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika, masing-masing berinisial MA (56), BAS (40), dan P (40). Ketiganya diamankan di sebuah rumah di Desa Marihat Butar.

Dari lokasi, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain beberapa paket yang diduga berisi sabu dengan berat bruto sekitar 10,67 gram, alat hisap, perangkat komunikasi, serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, salah satu terduga menyebut memperoleh barang dari seseorang yang saat ini masih dalam pencarian petugas.

Polres Simalungun menyatakan masih melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Seluruh pihak yang diamankan saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. (AP/red)

Berita Terkait

Ibunda Jaka Malau Mohon Atensi Komisi III DPR RI, Harap Seluruh Fakta Terungkap
Bobby Nasution Minta MTQ Sumut Tak Sekadar Seremonial, Dorong Syiar Alquran Sepanjang Tahun
Pengurus Mantan Pemain PSMS Resmi Dikukuhkan
Subadria Nuka Ingatkan Pelaku Ekonomi Kreatif Pahami Batas Hukum di Era Digital
Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Hadirkan Layanan Sosial Gratis untuk Ribuan Warga di CFD Medan
Hadiri Milad ke-109 Aisyiyah, Rico Waas Puji Kemandirian Organisasi Perempuan Muhammadiyah di Medan
Polda Sumut Sukses Amankan Final ASEAN U-19 Boys’ Bank Sumut Championship 2026, Ribuan Penonton Pulang Aman
Polda Sumut Sulap Car Free Day Jadi Pesta Rakyat HUT Bhayangkara ke-80, Ribuan Warga Padati Lapangan Merdeka

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 12:30 WIB

Ibunda Jaka Malau Mohon Atensi Komisi III DPR RI, Harap Seluruh Fakta Terungkap

Senin, 15 Juni 2026 - 07:34 WIB

Bobby Nasution Minta MTQ Sumut Tak Sekadar Seremonial, Dorong Syiar Alquran Sepanjang Tahun

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:43 WIB

Pengurus Mantan Pemain PSMS Resmi Dikukuhkan

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:49 WIB

Subadria Nuka Ingatkan Pelaku Ekonomi Kreatif Pahami Batas Hukum di Era Digital

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:37 WIB

Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Hadirkan Layanan Sosial Gratis untuk Ribuan Warga di CFD Medan

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:24 WIB

Polda Sumut Sukses Amankan Final ASEAN U-19 Boys’ Bank Sumut Championship 2026, Ribuan Penonton Pulang Aman

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:20 WIB

Polda Sumut Sulap Car Free Day Jadi Pesta Rakyat HUT Bhayangkara ke-80, Ribuan Warga Padati Lapangan Merdeka

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:20 WIB

Dr. H. Asfifuddin Terpilih Aklamasi Pimpin KUPI 2026–2030, Siap Wujudkan Program Nyata untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Rico Waas mendorong kebangkitan sepak bola Medan saat pengukuhan Pengurus Mantan Pemain PSMS serta mendukung kompetisi antarklub kembali digelar.

MEDAN

Pengurus Mantan Pemain PSMS Resmi Dikukuhkan

Minggu, 14 Jun 2026 - 20:43 WIB