ATAPKOTA.COM, MEDAN — Pemerintah Kota Medan memperkuat koordinasi lintas instansi dalam pengawasan orang asing dan penanganan pengungsi melalui audiensi bersama Direktorat Jenderal Imigrasi wilayah Sumatera Utara.
Pertemuan tersebut berlangsung pada Senin, 4 Mei 2026, di rumah dinas Wali Kota Medan, saat Rico Tri Putra Bayu Waas menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Sumatera Utara, Parlindungan.
Dalam pertemuan itu, Parlindungan memaparkan dinamika tugas keimigrasian di Sumatera Utara, termasuk struktur pelayanan yang saat ini ditopang oleh 11 kantor imigrasi dan rencana penambahan unit baru.
Ia juga menyoroti tingginya mobilitas masyarakat di Kota Medan yang membutuhkan dukungan layanan keimigrasian yang memadai.
Isu pengungsi menjadi salah satu fokus pembahasan. Berdasarkan data yang disampaikan, terdapat sekitar 1.000 pengungsi yang berada di Kota Medan.
Parlindungan menjelaskan bahwa Indonesia bukan negara tujuan akhir bagi pengungsi, melainkan sebagai tempat transit. Namun demikian, keberadaan mereka dinilai memerlukan pengelolaan yang terkoordinasi untuk meminimalkan dampak sosial.
“Pengawasan dan pendataan perlu dilakukan secara konsisten agar keberadaan warga negara asing tetap sesuai ketentuan,” ujarnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya sinergi dalam pengawasan tenaga kerja asing guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Rico Waas menyatakan bahwa Pemerintah Kota Medan terbuka untuk memperkuat kolaborasi dengan pihak imigrasi.
“Koordinasi yang baik diperlukan agar pengawasan terhadap warga negara asing dan pengungsi dapat berjalan efektif,” katanya.
Ia juga menyinggung perlunya keterlibatan organisasi internasional seperti International Organization for Migration dalam menangani dinamika pengungsi di lapangan.
Menurutnya, fenomena sosial yang muncul, termasuk interaksi antara pengungsi dan warga lokal, membutuhkan perhatian dari sisi hukum dan administrasi.
Pemerintah Kota Medan, lanjutnya, siap menjalin komunikasi berkelanjutan guna menjaga kondusivitas wilayah.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat kerja sama antara pemerintah daerah dan instansi keimigrasian, khususnya dalam pengawasan orang asing serta penanganan pengungsi di Kota Medan. (Mery/red)


































