ATAPKOTA.COM, LANGKAT – Polres Langkat melalui Satuan Reserse Narkoba menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun Ampera I dan II, Desa Stabat Lama, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
Penindakan dilakukan pada Selasa, 5 Mei 2026, sekitar pukul 15.00 WIB setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.
Operasi dipimpin Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan, S.H., M.H., bersama personel operasional Satres Narkoba.
Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan tiga gubuk di area perkebunan warga yang diduga digunakan sebagai lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
Petugas kemudian mengamankan dua pria berinisial DP (35), warga Kecamatan Wampu, dan HS (20), warga Kecamatan Stabat.
Keduanya langsung dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Langkat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari lokasi penindakan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa kaca pirex, dua unit telepon genggam, dan satu unit sepeda motor.
Selain itu, hasil tes urine terhadap kedua pria tersebut disebut menunjukkan positif mengandung metamfetamin.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satres Narkoba juga didampingi kepala dusun setempat sebagai bentuk koordinasi dan sinergi bersama masyarakat dalam upaya pemberantasan narkotika.
Polisi turut mengimbau aparatur desa dan masyarakat agar aktif melaporkan apabila menemukan dugaan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
David Triyo Prasojo menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langkat.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional dan terukur sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar David.
Menurutnya, kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika yang dinilai dapat merusak generasi muda dan mengganggu situasi kamtibmas.
Warga dan tokoh masyarakat di Desa Stabat Lama disebut turut mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam merespons keresahan masyarakat terkait dugaan aktivitas narkotika di wilayah tersebut. (AP/red)

































