ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Proyek rehabilitasi saluran irigasi dan pembangunan tembok penahan di Kampung Suka Mulia, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, menjadi sorotan setelah sejumlah temuan lapangan mengindikasikan adanya dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan.
Berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukanawak media ATAPKOTA pada Selasa (23/6/2026), tembok penahan yang sedang dibangun terlihat mengalami kerusakan pada beberapa bagian. Sejumlah titik tampak rompal dan terkelupas meskipun pekerjaan proyek masih berlangsung.
Saat dikonfirmasi di lokasi, seorang pekerja bermarga Siburian yang mengaku bertugas sebagai tukang pemasangan menyebut panjang saluran irigasi yang sedang dikerjakan berkisar 90 meter.
“Kalau panjang irigasi sekitar 90 meter. Untuk campuran semen saya kurang mengetahui karena saya hanya bagian pemasangan. Yang lebih mengetahui bagian pengadukan atau Pak Sibarani,” ujarnya kepada wartawan.
Keterangan serupa diperoleh dari Sibarani yang berada di lokasi pekerjaan. Menurutnya, panjang saluran irigasi yang dikerjakan mencapai sekitar 89 meter, sedangkan panjang tembok penahan sekitar 39,5 meter.
Saat ditanya mengenai keberadaan papan informasi proyek, Sibarani menyebut papan proyek telah disiapkan dan berada dalam pengawasan seseorang bernama Janter Silalahi.
“Plang proyek sudah siap dan sama pengawas proyek Janter Silalahi,” katanya kepada wartawan atapkota.com.
Namun, berdasarkan pengamatan di lapangan, papan informasi proyek belum terlihat terpasang saat proses konfirmasi berlangsung. Tidak lama setelah pertanyaan terkait papan proyek diajukan, wartawan mendapati papan informasi tersebut mulai dipasang di area pekerjaan.
Temuan tersebut menjadi perhatian mengingat sejumlah pekerja di lokasi menyebut proyek telah berjalan sekitar dua minggu sebelum papan informasi dipasang.
Penelusuran kemudian berlanjut kepada pekerja yang bertugas mengaduk material. Seorang pekerja bernama Hendra menjelaskan komposisi campuran yang digunakan selama pekerjaan berlangsung.
“Campurannya satu sak semen ukuran 40 kilogram dicampur dengan empat angkong pasir,” ujarnya.
Meski demikian, awak media tidak memperoleh dokumen teknis proyek yang dapat digunakan untuk membandingkan kesesuaian campuran material dengan spesifikasi pekerjaan yang ditetapkan dalam kontrak.
Selain itu, di lokasi proyek juga terlihat sejumlah pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm proyek, sepatu keselamatan, maupun perlengkapan keselamatan kerja lainnya sebagaimana lazim diterapkan dalam pekerjaan konstruksi.
Hingga berita ini diterbitkan, identitas kontraktor pelaksana belum diketahui secara pasti karena informasi pada papan proyek belum dapat diverifikasi secara menyeluruh. Sementara itu, pihak pelaksana proyek maupun Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pematangsiantar belum memberikan keterangan resmi terkait temuan-temuan di lapangan tersebut.
wartawan media ini masih berupaya memperoleh klarifikasi dari pihak kontraktor, konsultan pengawas, serta Dinas PUTR Kota Pematangsiantar guna memastikan apakah pelaksanaan pekerjaan telah sesuai dengan spesifikasi teknis, ketentuan administrasi proyek, dan standar keselamatan kerja yang berlaku.
Laporan Kontributor : Valtin Silitonga-atapkota.




































