ATAPKOTA.COM, MEDAN – Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkotika di wilayah Medan Labuhan dan Medan Marelan, Jumat malam, 8 Mei 2026.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu, terdiri dari dua terduga pengedar dan satu pengguna.
Penggerebekan pertama dilakukan di kawasan Pasar VII Martubung, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.
Dari lokasi itu, petugas mengamankan seorang pria berinisial YP (33) yang diduga berperan sebagai pengedar.
Sementara penggerebekan kedua dilakukan di Jalan Marelan Pasar I Tengah, Lingkungan IV, Kelurahan Tanah 600, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.
Di lokasi tersebut, polisi mengamankan dua pria masing-masing berinisial J (40) dan K (52). J diduga sebagai pengedar, sedangkan K diduga pengguna narkotika.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di dua lokasi berbeda.
“Informasi dari masyarakat kemudian kami tindak lanjuti dengan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi,” ujar AKP A.R. Riza.
Dari penggerebekan di Pasar VII Martubung, petugas menyita barang bukti berupa dua plastik klip sabu ukuran sedang dan satu plastik klip ukuran kecil yang ditemukan dari kantong tersangka.
Sementara dari lokasi kedua di Medan Marelan, polisi mengamankan dua plastik klip sabu ukuran sedang, pipet runcing, plastik klip kosong, dua unit telepon genggam, dua dompet, serta uang tunai yang diduga hasil penjualan narkotika sebesar Rp80 ribu.
Menurut AKP A.R. Riza, ketiga pria tersebut mengakui kepemilikan barang bukti saat pemeriksaan awal.
“Saat ini seluruh terduga pelaku masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan,” katanya.
Ia menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba dan tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika,” tegasnya. (AP/red)


































