ATAPKOTA.COM, SUMUT – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendorong percepatan investasi sektor minyak dan gas bumi (migas) melalui penyederhanaan proses perizinan dan penguatan koordinasi lintas instansi. Langkah itu dinilai penting untuk mempercepat realisasi investasi sekaligus memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, saat menerima audiensi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama jajaran Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Senin, 11 Mei 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Surya menegaskan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendukung pengembangan investasi migas di daerah, termasuk percepatan proses rekomendasi dan perizinan.
“Seluruh masukan akan kami laporkan kepada Bapak Gubernur. Kami berharap proses perizinan dapat dipercepat agar investasi segera berjalan dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Surya.
Selain investasi migas, Surya juga menyoroti persoalan sumur minyak tua yang dikelola masyarakat. Ia meminta Pertamina dan instansi terkait membantu proses inventarisasi dan legalisasi sumur-sumur tersebut agar pengelolaannya dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, legalisasi sumur tua masyarakat penting dilakukan untuk mendukung keamanan operasional sekaligus meningkatkan manfaat ekonomi bagi warga sekitar.
“Kita ingin sumur-sumur yang selama ini belum memiliki legalitas dapat diinventarisasi dan dikelola secara baik sehingga hasil produksinya memberi manfaat kepada masyarakat,” katanya.
Surya menambahkan, meski proses koordinasi di Sumatera Utara dinilai memerlukan tahapan yang lebih panjang dibanding beberapa daerah lain, namun kualitas pengawasan dan kepatuhan terhadap aturan tetap harus dijaga.
Sementara itu, Kepala Perwakilan SKK Migas Wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), C.W. Wicaksono, mengatakan wilayah Sumbagut memiliki kontribusi strategis terhadap produksi migas nasional.
Ia menyebut sekitar 30 persen produksi migas nasional berasal dari wilayah tersebut. Dari sekitar 900 hingga 1.000 sumur yang beroperasi, sekitar 60 persen aktivitas operasional berada di kawasan Sumbagut.
SKK Migas juga menyampaikan rencana investasi sekitar US$300 juta untuk pengembangan sektor migas di Sumatera Utara.
“Kami mengapresiasi dukungan pemerintah daerah karena tantangan investasi migas ke depan akan semakin kompleks,” ujar Wicaksono.
Selain itu, SKK Migas berencana memfasilitasi pemerintah daerah dan badan usaha milik daerah (BUMD) melakukan studi banding ke Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan terkait tata kelola sumur tua yang melibatkan koperasi dan masyarakat.
Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi referensi dalam penerapan regulasi pengelolaan sumur tua di Sumatera Utara.
Pada kesempatan yang sama, Deputi General Manager Pertamina, Reza Rahardian, menyampaikan Pertamina bersama perusahaan asal Jepang, Japex, akan fokus mengembangkan wilayah migas di Kabupaten Langkat, khususnya Desa Bubun, Kecamatan Tanjungpura.
Menurutnya, pengeboran dua sumur direncanakan dimulai pada Agustus 2026 dengan target produksi perdana pada Juni 2027.
Pertamina juga melaporkan perkembangan lapangan migas di Pangkalan Susu. Setelah pengujian di Pulau Panjang menunjukkan hasil positif, perusahaan berencana melakukan pengeboran dua sumur gas baru di kawasan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.
Pengembangan tersebut diarahkan untuk mendukung kebutuhan pasokan gas industri di Sumatera Utara. (AP/red)


































