DPRD Sumut Sahkan Rekomendasi LKPj Gubernur 2025, Wagub Surya Siap Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 11 Mei 2026 - 17:40 WIB

4097 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyampaian Keputusan DPRD Sumut terkait rekomendasi terhadap LKPj Gubernur Sumut Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin, 11 Mei 2026.

Penyampaian Keputusan DPRD Sumut terkait rekomendasi terhadap LKPj Gubernur Sumut Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin, 11 Mei 2026.

ATAPKOTA.COM, SUMUT – Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sumatera Utara atas pengesahan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Sumut akhir Tahun Anggaran 2025.

Pernyataan tersebut disampaikan Surya dalam Rapat Paripurna Pengesahan dan Penyampaian Keputusan DPRD Sumut terkait rekomendasi terhadap LKPj Gubernur Sumut Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin, 11 Mei 2026.

Rapat paripurna itu turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Sulaiman Harahap, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti, para wakil ketua DPRD, serta anggota dewan lainnya.

Dalam sambutannya, Surya menilai rekomendasi yang disampaikan DPRD merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Menurutnya, rekomendasi tersebut menjadi bahan evaluasi strategis bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan, meningkatkan efektivitas pembangunan, dan memperkuat kualitas pelayanan publik.

“Rekomendasi DPRD menjadi masukan penting bagi pemerintah daerah dalam melakukan evaluasi dan penyempurnaan pelaksanaan program pembangunan,” ujar Surya.

Ia mengatakan Tahun 2025 menjadi periode yang penuh tantangan sekaligus peluang bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, khususnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Meski demikian, Surya mengakui masih terdapat sejumlah program dan kebijakan yang memerlukan penyempurnaan.

Karena itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara disebut akan menindaklanjuti rekomendasi DPRD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Termasuk melakukan evaluasi terhadap program yang belum optimal, memperkuat koordinasi antar perangkat daerah, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan, dan memastikan setiap kebijakan benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat,” katanya.

Adapun sejumlah poin rekomendasi DPRD Sumut terhadap LKPj Gubernur Tahun Anggaran 2025 mencakup penguatan ekonomi makro daerah, reformasi birokrasi dan kepegawaian, peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), hingga optimalisasi pengelolaan aset daerah.

Surya menegaskan hubungan kemitraan antara eksekutif dan legislatif menjadi faktor penting dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara meyakini sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif akan mendukung terwujudnya Sumatera Utara yang unggul, maju, dan berkelanjutan,” ucapnya.

Selain mengikuti agenda pengesahan rekomendasi LKPj, Wagub Surya juga menghadiri rapat paripurna penyampaian tanggapan fraksi terhadap pandangan gubernur atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Rentan.

Agenda rapat kemudian dilanjutkan dengan penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait Ranperda tentang Kepemudaan dan Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen, serta penyerahan dokumen ranperda dari pimpinan DPRD Sumut kepada Wagub Surya. (AP/red)

Berita Terkait

Proyek Drainase Dinas PUTR Pematangsiantar Kembali Dipertanyakan, Diduga Campur Batu Bekas dan Baru
Wagub Sumut Luncurkan Sumut Corpu, ASN Diminta Jadikan Budaya Belajar sebagai Identitas
Batu Bongkaran Lama Diduga Dipasang Kembali, Rehabilitasi Drainase Jalan Melati Rp 199 Juta Menuai Polemik
Dugaan Satpam dan Cleaning Service Kanwil DJP Sumut II Belum Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan Mencuat Saat Aksi Demo
Bupati Asahan Buka Jambore Pramuka 2026, Tekankan Pembinaan Karakter Generasi Muda
Pemprov Sumut Puji Dedikasi Fatmawati Selama Pimpin BKKBN Sumut
Bangun 20 Gedung dan Fasilitas Olahraga Gratis, Kapolda Sumut Raih Penghargaan dari Kapolri
Advokat Eko Puguh di Rapimnas IV PJS: Pers Harus Kritis dan Bertanggung Jawab

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:00 WIB

Proyek Drainase Dinas PUTR Pematangsiantar Kembali Dipertanyakan, Diduga Campur Batu Bekas dan Baru

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:27 WIB

Wagub Sumut Luncurkan Sumut Corpu, ASN Diminta Jadikan Budaya Belajar sebagai Identitas

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:01 WIB

Batu Bongkaran Lama Diduga Dipasang Kembali, Rehabilitasi Drainase Jalan Melati Rp 199 Juta Menuai Polemik

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:38 WIB

Dugaan Satpam dan Cleaning Service Kanwil DJP Sumut II Belum Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan Mencuat Saat Aksi Demo

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:21 WIB

Bupati Asahan Buka Jambore Pramuka 2026, Tekankan Pembinaan Karakter Generasi Muda

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:24 WIB

Bangun 20 Gedung dan Fasilitas Olahraga Gratis, Kapolda Sumut Raih Penghargaan dari Kapolri

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:07 WIB

Advokat Eko Puguh di Rapimnas IV PJS: Pers Harus Kritis dan Bertanggung Jawab

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:02 WIB

PLN UP3 Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Polres Tebing Tinggi

Berita Terbaru