Polisi Amankan Terduga Pengedar Sabu di Binjai Usai Aksi Kejar-kejaran

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 11 Mei 2026 - 22:10 WIB

4033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti yang diamankan Polisi, seberat 202 gram sabu di kawasan Binjai Barat.

Barang bukti yang diamankan Polisi, seberat 202 gram sabu di kawasan Binjai Barat.

ATAPKOTA.COM, BINJAI – Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai menangkap seorang pria berinisial A.H. (41), warga Desa Pujimulyo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan pengejaran terhadap pelaku di kawasan Kecamatan Binjai Barat pada Kamis malam, 7 Mei 2026.

Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Binjai Barat.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh personel Satresnarkoba Polres Binjai.

“Menindaklanjuti informasi masyarakat, kami memerintahkan tim melakukan penyelidikan di lapangan,” ujar Ismail Pane, Sabtu, 9 Mei 2026.

Saat melakukan patroli dan penyelidikan, petugas menemukan seorang pria mengendarai sepeda motor Honda Beat tanpa pelat nomor.

Namun ketika hendak dihentikan, pria tersebut diduga berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan pengejaran.

“Terduga sempat melarikan diri saat akan dihentikan. Personel kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan yang bersangkutan di kawasan Jalan Sirsak, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat,” jelasnya.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tiga paket narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 202,26 gram.

Rinciannya terdiri dari dua paket sabu dengan berat bruto 201,74 gram dan satu paket lainnya seberat 0,52 gram.

Selain barang bukti narkotika, polisi turut mengamankan satu unit telepon genggam merek Samsung warna hitam serta satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Satresnarkoba Polres Binjai untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi menyebut tersangka dipersangkakan melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Binjai, AKBP Mirzal, mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian dalam pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi melalui layanan call center 110.

“Kami mengajak masyarakat bersama-sama memerangi peredaran narkoba demi menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat,” ujar Mirzal.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengapresiasi pengungkapan kasus yang dilakukan personel Satresnarkoba Polres Binjai.

Menurutnya, pemberantasan narkoba menjadi salah satu fokus utama Polda Sumut karena dinilai berdampak terhadap keamanan dan masa depan generasi muda.

“Setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius dalam upaya pemberantasan narkotika,” tegas Ferry. (AP/red)

Berita Terkait

MPK Sumut-Aceh Gelar Lomba Seni Anak di PRSU
Bobby Nasution Teken MoU PSEL dengan Danantara untuk Penanganan Sampah Medan Raya
DPRD Sumut Sahkan Rekomendasi LKPj Gubernur 2025, Wagub Surya Siap Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan
Terima Prajaniti Hindu Indonesia, Wapres Soroti Budaya dan Tempat Ibadah di IKN
Terima 600 Kg Bantuan Bibit Jagung dari Pemprov Sumut, Vandiko Gultom Kawal Penyaluran ke Petani
Pemkab Asahan Siapkan Gerai UMKM dan Pusat Bisnis di Eks HGU PT BSP
Dinilai Jadi “Parkiran Karier”, Sekjen Permahi Dorong Penghapusan Aipda dan Aiptu
Polres Tapanuli Tengah Jalankan Program Pelayanan Gizi di Pandan, Sarudik, dan Badiri

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:10 WIB

Polisi Amankan Terduga Pengedar Sabu di Binjai Usai Aksi Kejar-kejaran

Senin, 11 Mei 2026 - 20:20 WIB

MPK Sumut-Aceh Gelar Lomba Seni Anak di PRSU

Senin, 11 Mei 2026 - 19:59 WIB

Bobby Nasution Teken MoU PSEL dengan Danantara untuk Penanganan Sampah Medan Raya

Senin, 11 Mei 2026 - 17:25 WIB

Terima Prajaniti Hindu Indonesia, Wapres Soroti Budaya dan Tempat Ibadah di IKN

Senin, 11 Mei 2026 - 17:00 WIB

Terima 600 Kg Bantuan Bibit Jagung dari Pemprov Sumut, Vandiko Gultom Kawal Penyaluran ke Petani

Senin, 11 Mei 2026 - 16:25 WIB

Pemkab Asahan Siapkan Gerai UMKM dan Pusat Bisnis di Eks HGU PT BSP

Senin, 11 Mei 2026 - 16:10 WIB

Dinilai Jadi “Parkiran Karier”, Sekjen Permahi Dorong Penghapusan Aipda dan Aiptu

Senin, 11 Mei 2026 - 15:30 WIB

Polres Tapanuli Tengah Jalankan Program Pelayanan Gizi di Pandan, Sarudik, dan Badiri

Berita Terbaru

Ketua TP PKK Kota Medan Airin Rico Waas mendukung lomba seni anak yang digelar MPK Sumut-Aceh.

MEDAN

MPK Sumut-Aceh Gelar Lomba Seni Anak di PRSU

Senin, 11 Mei 2026 - 20:20 WIB