Proyek Drainase Dinas PUTR Pematangsiantar Kembali Dipertanyakan, Diduga Campur Batu Bekas dan Baru

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:00 WIB

40101 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Proyek rehabilitasi drainase di Jalan Sitiotio, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, menuai sorotan setelah muncul dugaan penggunaan kembali batu padas lama hasil bongkaran pada pekerjaan drainase yang sedang berlangsung.

Berdasarkan pantauan awak media pada Senin, 12 Mei 2026, sejumlah batu padas yang diduga merupakan material bekas terlihat bercampur dengan batu baru pada pasangan drainase di lokasi proyek.

Pekerjaan tersebut merupakan bagian dari program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Pematangsiantar.

Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan rehabilitasi drainase itu dikerjakan oleh CV Surya Empat Delapan dengan nilai kontrak sebesar Rp199.600.000 yang bersumber dari APBD Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2026.

Saat dikonfirmasi di lokasi pekerjaan, kepala tukang bermarga Silalahi membantah adanya pemasangan sengaja terhadap material lama hasil bongkaran.

“Itu tadi terjatuh ke pasangan batu yang baru. Biasanya batu lama sudah diambil warga atau dibawa pemborong,” ujarnya sambil menunjukkan tumpukan batu padas di depan salah satu rumah warga.

Namun, berdasarkan hasil pengecekan lanjutan awak media di lokasi pekerjaan, terlihat adanya campuran batu padas baru dan material yang diduga berasal dari hasil bongkaran lama pada pasangan drainase yang baru dipasang.

Temuan tersebut memunculkan pertanyaan dari sejumlah warga yang ditemui disekitar lokasi terkait kualitas pekerjaan proyek drainase tersebut, terutama menyangkut kesesuaian material dengan spesifikasi teknis pekerjaan.

Warga sekitar berharap pengawasan dari pihak terkait dilakukan secara ketat agar proyek yang menggunakan anggaran pemerintah dapat dikerjakan sesuai standar kualitas dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, Direktur CV Surya Empat Delapan, Irwansyah, yang beralamat di Jalan Sibatu Batu Blok III, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, belum memberikan keterangan resmi terkait temuan di lapangan tersebut.

 

Kontributor : Valtin Silitonga/ Trikut Simatupang.

Berita Terkait

Wagub Sumut Luncurkan Sumut Corpu, ASN Diminta Jadikan Budaya Belajar sebagai Identitas
Batu Bongkaran Lama Diduga Dipasang Kembali, Rehabilitasi Drainase Jalan Melati Rp 199 Juta Menuai Polemik
Dugaan Satpam dan Cleaning Service Kanwil DJP Sumut II Belum Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan Mencuat Saat Aksi Demo
Bupati Asahan Buka Jambore Pramuka 2026, Tekankan Pembinaan Karakter Generasi Muda
Pemprov Sumut Puji Dedikasi Fatmawati Selama Pimpin BKKBN Sumut
Bangun 20 Gedung dan Fasilitas Olahraga Gratis, Kapolda Sumut Raih Penghargaan dari Kapolri
Advokat Eko Puguh di Rapimnas IV PJS: Pers Harus Kritis dan Bertanggung Jawab
PLN UP3 Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Polres Tebing Tinggi

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:00 WIB

Proyek Drainase Dinas PUTR Pematangsiantar Kembali Dipertanyakan, Diduga Campur Batu Bekas dan Baru

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:27 WIB

Wagub Sumut Luncurkan Sumut Corpu, ASN Diminta Jadikan Budaya Belajar sebagai Identitas

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:01 WIB

Batu Bongkaran Lama Diduga Dipasang Kembali, Rehabilitasi Drainase Jalan Melati Rp 199 Juta Menuai Polemik

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:38 WIB

Dugaan Satpam dan Cleaning Service Kanwil DJP Sumut II Belum Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan Mencuat Saat Aksi Demo

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:21 WIB

Bupati Asahan Buka Jambore Pramuka 2026, Tekankan Pembinaan Karakter Generasi Muda

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:24 WIB

Bangun 20 Gedung dan Fasilitas Olahraga Gratis, Kapolda Sumut Raih Penghargaan dari Kapolri

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:07 WIB

Advokat Eko Puguh di Rapimnas IV PJS: Pers Harus Kritis dan Bertanggung Jawab

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:02 WIB

PLN UP3 Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Polres Tebing Tinggi

Berita Terbaru