Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Simalungun-Batubara, 245 Gram Sabu Disita, 4 Orang Diamankan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Minggu, 17 Mei 2026 - 18:52 WIB

40194 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Sumut membongkar jaringan narkoba di Simalungun dan Batubara dengan menyita 245 gram sabu serta menangkap empat tersangka.

Polda Sumut membongkar jaringan narkoba di Simalungun dan Batubara dengan menyita 245 gram sabu serta menangkap empat tersangka.

ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Satresnarkoba Polres Simalungun bersama Polda Sumatera Utara mengungkap jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di wilayah Kabupaten Simalungun hingga Kabupaten Batubara. Dalam pengungkapan tersebut, empat orang diamankan, termasuk seorang mahasiswa dan pria yang diduga berperan sebagai pemasok sabu.

Dari hasil penindakan, polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 245,08 gram, ganja, alat hisap, timbangan elektrik, telepon genggam, hingga kendaraan yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan maraknya penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Raja Maligas, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun.

“Personel Satresnarkoba Polres Simalungun melakukan penyelidikan setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut,” ujar Kombes Pol Ferry Walintukan, Sabtu (16/5/2026).

Dalam penindakan awal, petugas mengamankan seorang pria berinisial YS (26) dan seorang perempuan berinisial SEM (20) saat berada di atas sepeda motor di kawasan Desa Raja Maligas.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keduanya diduga sedang menunggu pembeli narkotika ketika diamankan petugas.

“Dari tangan kedua terduga pelaku ditemukan narkotika jenis sabu, ganja, alat hisap, dan sejumlah barang bukti lainnya,” katanya.

Hasil pengembangan kasus kemudian mengarah kepada seorang pria berinisial TTM (43) yang diduga berperan sebagai pemasok narkotika.

Untuk memastikan keterlibatan pelaku, personel Satresnarkoba Polres Simalungun melakukan penyamaran atau undercover buy dengan berpura-pura sebagai pembeli sabu. Transaksi kemudian disepakati berlangsung di Desa Mangkai Baru, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara.

Saat hendak diamankan, TTM sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil ditangkap petugas.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu dari tangan pelaku. Pengembangan kemudian dilakukan ke rumah kontrakan yang ditempati tersangka di Desa Perlanaan, Kecamatan Bandar.

“Di lokasi tersebut, petugas menemukan 57 paket sabu dengan total berat bruto sekitar 245,08 gram,” ungkap Ferry Walintukan.

Selain itu, polisi turut mengamankan seorang perempuan berinisial M (42) yang berada di lokasi saat proses penggerebekan berlangsung.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang pria berinisial Randy yang disebut berasal dari Aceh dan saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Kombes Pol Ferry Walintukan menegaskan Polda Sumut berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke jaringan pemasok.

“Polda Sumut akan terus melakukan penindakan terhadap jaringan narkotika demi melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika lainnya. (AP/red)

Berita Terkait

Peresmian Aula SMP Bintang Timur, Pemko Pematangsiantar Tekankan Pendidikan Berkarakter
Hadiri Musda XI Golkar Asahan, Bupati Taufik Harapkan Sinergi Pembangunan
Bupati Asahan Sambut Safari Anak Gaza, Serahkan Bantuan Uang Tunai
Sabulan Diusulkan Jadi Kampung Kreatif, Pemkab Samosir Bidik Pengembangan Wisata dan UMKM
Polres Simalungun Salurkan Sembako untuk 70 Warga, Tampung Keluhan soal Narkoba dan Lapangan Kerja
Polsek Dolok Batu Nanggar dan SMK Al Washliyah 7 Serbalawan Teken MoU Cegah Bullying
ISW Adukan Dugaan Ijazah Chairuddin Lubis ke Bareskrim Polri
Wesly Silalahi Dukung Penguatan Literasi Ekonomi Syariah di Pematangsiantar

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:43 WIB

Peresmian Aula SMP Bintang Timur, Pemko Pematangsiantar Tekankan Pendidikan Berkarakter

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:38 WIB

Hadiri Musda XI Golkar Asahan, Bupati Taufik Harapkan Sinergi Pembangunan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Bupati Asahan Sambut Safari Anak Gaza, Serahkan Bantuan Uang Tunai

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:27 WIB

Sabulan Diusulkan Jadi Kampung Kreatif, Pemkab Samosir Bidik Pengembangan Wisata dan UMKM

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:50 WIB

Polres Simalungun Salurkan Sembako untuk 70 Warga, Tampung Keluhan soal Narkoba dan Lapangan Kerja

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:37 WIB

ISW Adukan Dugaan Ijazah Chairuddin Lubis ke Bareskrim Polri

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Wesly Silalahi Dukung Penguatan Literasi Ekonomi Syariah di Pematangsiantar

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Bobby Nasution Tawarkan Potensi Investasi Sumut ke Jepang, Soroti SDM dan Hasil Laut Nias

Berita Terbaru