3 Hari Buron, Dua Pelaku Pencurian Motor Dinas Kodim Dibekuk Polres Pematangsiantar

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:10 WIB

4046 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pematangsiantar berhasil menangkap dua pelaku pencurian motor inventaris Kodim 0207/Simalungun setelah buron selama tiga hari.

Polres Pematangsiantar berhasil menangkap dua pelaku pencurian motor inventaris Kodim 0207/Simalungun setelah buron selama tiga hari.

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR — Dalam tempo tiga hari, Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar berhasil mengamankan dua terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), Senin (18/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial W (31), warga Lubuk Cengal Dusun VII, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, dan IRL (47), warga Jalan Viyata Yudha Ujung, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar, Sah Udur T.M. Sitinjak, melalui Kasat Reskrim Sandi Riz Akbar, menjelaskan peristiwa pencurian itu terjadi di Jalan Bahkora II, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, pada Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Awalnya, pelapor yang diketahui merupakan anggota TNI berinisial Serda DHB memarkirkan sepeda motor inventaris Kodim 0207/Simalungun jenis Honda Verza warna hijau army di lokasi tersebut untuk melaksanakan kegiatan korve atau pembersihan.

Sekitar pukul 11.00 WIB, setelah selesai bekerja, korban kembali ke lokasi parkir dan mendapati sepeda motor dinas tersebut telah hilang.

Korban kemudian mencari kendaraan di sekitar lokasi kejadian dan melaporkan peristiwa tersebut kepada atasannya. Karena kendaraan tidak ditemukan, korban akhirnya membuat laporan resmi ke Polres Pematangsiantar.

Akibat kejadian itu, pihak Kodim 0207/Simalungun mengalami kerugian sekitar Rp14 juta.

Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Opsnal Sat Reskrim berhasil mengungkap kasus tersebut dan menangkap kedua pelaku saat berboncengan menggunakan sepeda motor Honda CB 150 R di Jalan Viyata Yudha, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari.

Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengaku mencuri sepeda motor inventaris Kodim menggunakan sebuah gunting. Mereka juga mengaku telah menjual kendaraan tersebut ke wilayah Kabupaten Serdang Bedagai.

Petugas kemudian melakukan pengembangan ke wilayah Sergai untuk mencari barang bukti sepeda motor dinas tersebut, namun kendaraan belum berhasil ditemukan.

Saat proses pengembangan berlangsung, pelaku W disebut berusaha melarikan diri. Petugas sempat memberikan tembakan peringatan ke udara, tetapi tidak diindahkan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kanan pelaku untuk melumpuhkannya.

Selanjutnya, pelaku W dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis sebelum keduanya digiring ke Mapolres Pematangsiantar guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari tangan kedua pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda CB 150 R, jaket hoodie warna biru, dua celana jeans hitam, jaket loreng abu-abu hitam, topi hitam, helm LTD warna silver, serta sebuah gunting yang diduga digunakan saat beraksi.

“Sampai saat ini kedua pelaku sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP,” pungkas AKP Sandi. (AP/red)

Berita Terkait

Di Hadapan DPR, Prabowo Tegaskan Ekonomi Indonesia Harus Kembali ke Amanat UUD 1945
Dua Hari Dicari, Ayah dan Anak Korban Longsor di Batangtoru Ditemukan Meninggal Dunia
Belasan Vape Liquid Diduga Etomidate Disita, Polda Sumut Kejar Jaringan Pemasok
Usai Dilantik, DPN PERMAHI 2026 Siapkan Konsolidasi Akbar dan Seminar Internasional
Pengacara Nobel Siregar Desak Aparat Selidiki Dugaan Peredaran Pil “Transformer” di Koin Bar
Roberto Sagala, SH.,MH : Dugaan Narkotika di Tempat Hiburan Malam Harus Segera Ditindak Aparat
Pemko Pematangsiantar Peringati Harkitnas ke-118, Wesly Tekankan Kedaulatan Informasi dan SDM Unggul
Audiensi dengan GAMKI, Wali Kota Wesly Dorong Penguatan Toleransi di Pematangsiantar

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:51 WIB

Di Hadapan DPR, Prabowo Tegaskan Ekonomi Indonesia Harus Kembali ke Amanat UUD 1945

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:41 WIB

Dua Hari Dicari, Ayah dan Anak Korban Longsor di Batangtoru Ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:37 WIB

Belasan Vape Liquid Diduga Etomidate Disita, Polda Sumut Kejar Jaringan Pemasok

Kamis, 21 Mei 2026 - 02:24 WIB

Usai Dilantik, DPN PERMAHI 2026 Siapkan Konsolidasi Akbar dan Seminar Internasional

Kamis, 21 Mei 2026 - 01:03 WIB

Pengacara Nobel Siregar Desak Aparat Selidiki Dugaan Peredaran Pil “Transformer” di Koin Bar

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:23 WIB

Pemko Pematangsiantar Peringati Harkitnas ke-118, Wesly Tekankan Kedaulatan Informasi dan SDM Unggul

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:19 WIB

Audiensi dengan GAMKI, Wali Kota Wesly Dorong Penguatan Toleransi di Pematangsiantar

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:50 WIB

Jalan Sibatu-batu Tengkoh Simalungun Rusak Parah, Warga Khawatir Picu Kecelakaan

Berita Terbaru