Bawa Sabu 1 Kilogram dari Riau, Kurir Asal Jambi Ditangkap di Labuhanbatu

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:08 WIB

4016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim gabungan Polres Labuhanbatu dan Intel Kodim 0209 menangkap kurir sabu antar provinsi dengan barang bukti 1 kilogram sabu.

Tim gabungan Polres Labuhanbatu dan Intel Kodim 0209 menangkap kurir sabu antar provinsi dengan barang bukti 1 kilogram sabu.

ATAPKOTA.COM, LABUHANBATU – Tim gabungan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu bersama personel Intel Kodim 0209/Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu lintas provinsi, Sabtu (23/5/2026).

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya seorang pria yang diduga membawa narkotika jenis sabu menggunakan sepeda motor melintasi Jalan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (22/5/2026) malam.

Sekitar pukul 22.30 WIB, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan melintas menggunakan sepeda motor sesuai ciri-ciri yang telah diperoleh sebelumnya. Tim kemudian langsung melakukan penindakan cepat dan mengamankan seorang pria berinisial R alias Temon (23), warga Provinsi Jambi.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus besar diduga narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 1 kilogram yang disembunyikan di dalam jok sepeda motor pelaku. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku hanya berperan sebagai kurir yang diperintahkan oleh seorang pria yang identitasnya masih dirahasiakan dan berada di Provinsi Jambi.

Pelaku dijanjikan imbalan sebesar Rp10 juta apabila berhasil mengantarkan sabu tersebut ke tujuan. Ia juga mengaku barang haram itu diperoleh dari wilayah Panipahan, Provinsi Riau, yang kemudian akan dibawa menuju Jambi.

Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Aswin Irwan, mengatakan keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan bentuk sinergitas antara Polri dan TNI dalam memberantas peredaran narkotika.

“Keberhasilan ini adalah bukti nyata keseriusan kami bersama TNI dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi,” ujarnya.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 20 tahun.

Polres Labuhanbatu menegaskan akan terus meningkatkan intensitas penindakan serta mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan yang lebih besar di balik peredaran narkotika lintas provinsi. (AP/red)

Berita Terkait

Ramai Disorot, Pemprov Sumut Buka Suara Soal Anggaran 484 Miliar Tower B RS Haji Medan
Meski Medan Blackout, Polda Sumut Pastikan Situasi Tetap Aman dan Warga Beraktivitas Normal
Gangguan Barcode Sempat Terjadi, Polda Sumut Pastikan SPBU Tetap Beroperasi
Kuasa Hukum Buruh Bongkar Dugaan Eksploitasi dan Diskriminasi di Khas Parapat Hotel
Wak Jhon Ditangkap Polda Sumut, Diduga Edarkan Sabu dan Ganja dari Rumah
Dapat Untung 50 Ribu per Gram, Pemuda di Deli Serdang Ditangkap Edarkan Sabu
Medan Bersolek Sambut Piala AFF U-19, Rico Waas Pimpin Gotong Royong Massal
PLN Ungkap Penyebab Listrik Padam di Sumatra, 8,3 Juta Pelanggan Sudah Kembali Menyala

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 01:51 WIB

Ramai Disorot, Pemprov Sumut Buka Suara Soal Anggaran 484 Miliar Tower B RS Haji Medan

Minggu, 24 Mei 2026 - 01:31 WIB

Meski Medan Blackout, Polda Sumut Pastikan Situasi Tetap Aman dan Warga Beraktivitas Normal

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:33 WIB

Gangguan Barcode Sempat Terjadi, Polda Sumut Pastikan SPBU Tetap Beroperasi

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:27 WIB

Kuasa Hukum Buruh Bongkar Dugaan Eksploitasi dan Diskriminasi di Khas Parapat Hotel

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:55 WIB

Wak Jhon Ditangkap Polda Sumut, Diduga Edarkan Sabu dan Ganja dari Rumah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:58 WIB

Dapat Untung 50 Ribu per Gram, Pemuda di Deli Serdang Ditangkap Edarkan Sabu

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:55 WIB

Medan Bersolek Sambut Piala AFF U-19, Rico Waas Pimpin Gotong Royong Massal

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:36 WIB

PLN Ungkap Penyebab Listrik Padam di Sumatra, 8,3 Juta Pelanggan Sudah Kembali Menyala

Berita Terbaru