Bawa Sabu 1 Kilogram dari Riau, Kurir Asal Jambi Ditangkap di Labuhanbatu

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:08 WIB

4093 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim gabungan Polres Labuhanbatu dan Intel Kodim 0209 menangkap kurir sabu antar provinsi dengan barang bukti 1 kilogram sabu.

Tim gabungan Polres Labuhanbatu dan Intel Kodim 0209 menangkap kurir sabu antar provinsi dengan barang bukti 1 kilogram sabu.

ATAPKOTA.COM, LABUHANBATU – Tim gabungan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu bersama personel Intel Kodim 0209/Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu lintas provinsi, Sabtu (23/5/2026).

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya seorang pria yang diduga membawa narkotika jenis sabu menggunakan sepeda motor melintasi Jalan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (22/5/2026) malam.

Sekitar pukul 22.30 WIB, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan melintas menggunakan sepeda motor sesuai ciri-ciri yang telah diperoleh sebelumnya. Tim kemudian langsung melakukan penindakan cepat dan mengamankan seorang pria berinisial R alias Temon (23), warga Provinsi Jambi.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus besar diduga narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 1 kilogram yang disembunyikan di dalam jok sepeda motor pelaku. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku hanya berperan sebagai kurir yang diperintahkan oleh seorang pria yang identitasnya masih dirahasiakan dan berada di Provinsi Jambi.

Pelaku dijanjikan imbalan sebesar Rp10 juta apabila berhasil mengantarkan sabu tersebut ke tujuan. Ia juga mengaku barang haram itu diperoleh dari wilayah Panipahan, Provinsi Riau, yang kemudian akan dibawa menuju Jambi.

Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Aswin Irwan, mengatakan keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan bentuk sinergitas antara Polri dan TNI dalam memberantas peredaran narkotika.

“Keberhasilan ini adalah bukti nyata keseriusan kami bersama TNI dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi,” ujarnya.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 20 tahun.

Polres Labuhanbatu menegaskan akan terus meningkatkan intensitas penindakan serta mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan yang lebih besar di balik peredaran narkotika lintas provinsi. (AP/red)

Berita Terkait

Andrew Panjaitan, S.T. Terpilih Aklamasi Pimpin DPC PJS Kota Pematangsiantar
Andrew T. Panjaitan Nahkodai DPC PJS Kota Pematangsiantar, Siap Perkuat Integritas dan Profesionalisme Pers
Bupati Aceh Singkil Hadiri HLM Aceh 2026, Tegaskan Komitmen Kendalikan Inflasi dan Dukung Sensus Ekonomi
Perhiptani Aceh Singkil Gelar MUSDA 2026, Fokus Tingkatkan Kompetensi Penyuluh Pertanian
Dari Danau Toba untuk Indonesia, Bupati Samosir dan Wagub Papua Selatan Perkuat Sinergi Budaya
PRSU ke-50 Hadir dengan Wajah Baru, Simak Jadwal Konser The Changcuters, Happy Asmara hingga Maliq & D’Essentials
Semarak HUT ke-436 Kota Medan di Amplas, Rico Waas Komit Benahi Infrastruktur dan Tingkatkan Kesejahteraan Warga
Ribuan Warga Padati Pesona Colorful Medan, Pagelaran 100 Kulcapi Pecahkan Rekor Dunia MURI

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:15 WIB

Andrew Panjaitan, S.T. Terpilih Aklamasi Pimpin DPC PJS Kota Pematangsiantar

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:41 WIB

Andrew T. Panjaitan Nahkodai DPC PJS Kota Pematangsiantar, Siap Perkuat Integritas dan Profesionalisme Pers

Senin, 6 Juli 2026 - 16:57 WIB

Bupati Aceh Singkil Hadiri HLM Aceh 2026, Tegaskan Komitmen Kendalikan Inflasi dan Dukung Sensus Ekonomi

Senin, 6 Juli 2026 - 15:44 WIB

Perhiptani Aceh Singkil Gelar MUSDA 2026, Fokus Tingkatkan Kompetensi Penyuluh Pertanian

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:06 WIB

PRSU ke-50 Hadir dengan Wajah Baru, Simak Jadwal Konser The Changcuters, Happy Asmara hingga Maliq & D’Essentials

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:55 WIB

Semarak HUT ke-436 Kota Medan di Amplas, Rico Waas Komit Benahi Infrastruktur dan Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:55 WIB

Ribuan Warga Padati Pesona Colorful Medan, Pagelaran 100 Kulcapi Pecahkan Rekor Dunia MURI

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:10 WIB

Bupati Simalungun Dampingi AHY Buka Sinode Besar GPI 2026, Soroti Peran Gereja Perkuat Karakter Bangsa

Berita Terbaru