Kurang dari 24 Jam, Polres Binjai Ringkus Tiga Terduga Pelaku Begal Bermodus Pepet Korban dengan Mobil

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 8 Juni 2026 - 19:15 WIB

40151 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu dari tiga pelaku begal yang diduga merampas sepeda motor seorang perempuan di wilayah Sei Bingai.

Salah satu dari tiga pelaku begal yang diduga merampas sepeda motor seorang perempuan di wilayah Sei Bingai.

ATAPKOTA.COM, BINJAI – Tim Cobra Satreskrim Polres Binjai bersama Unit Reskrim Polsek Sei Bingai mengungkap kasus dugaan pembegalan yang terjadi di wilayah Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam aksi perampasan sepeda motor terhadap seorang perempuan.

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial MR (25), JG (24), dan NS (26). Mereka diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan korban diterima kepolisian.

Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan perlindungan kepada warga dari berbagai bentuk kejahatan jalanan.

Peristiwa itu dilaporkan terjadi pada Jumat, 5 Juni 2026, sekitar pukul 12.45 WIB di kawasan Simpang Liang Lebah, Dusun Pamah Semelir, Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingai.

Berdasarkan informasi yang disampaikan kepolisian, korban berinisial SAG (21) saat itu sedang mengendarai sepeda motor seorang diri ketika didatangi oleh beberapa orang yang menggunakan sebuah mobil berwarna silver.

Polisi menyebut korban kemudian mengalami tindak kekerasan dan kehilangan sepeda motor jenis Kawasaki D-Tracker yang dikendarainya.

Usai kejadian, korban bersama warga setempat melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sei Bingai.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Sei Bingai AKP Endramawan Sitepu, S.H., bersama Tim Cobra Satreskrim Polres Binjai langsung melakukan penyelidikan dan pengumpulan keterangan di lapangan.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan dua terduga pelaku. Pada Sabtu, 6 Juni 2026, sekitar pukul 01.35 WIB, polisi mengamankan MR dan JG di wilayah Desa Emplasemen, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.

Pengembangan penyidikan kemudian mengarah kepada satu terduga pelaku lainnya berinisial NS yang berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Binjai Barat pada Minggu, 7 Juni 2026, sekitar pukul 02.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hizkia Siagian, S.T.K., S.I.K., M.Si., mengatakan proses penangkapan berlangsung sesuai prosedur yang berlaku.

Menurutnya, petugas sempat menghadapi perlawanan dari dua terduga pelaku sehingga dilakukan tindakan kepolisian yang terukur sesuai standar operasional.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam merespons setiap laporan masyarakat serta melakukan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan,” ujar AKP Hizkia.

Saat ini ketiga terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga terus melengkapi berkas perkara dan mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana mengapresiasi peran masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian sehingga pengungkapan kasus dapat dilakukan dalam waktu relatif singkat.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

“Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dan tidak ragu melaporkan setiap tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110. Polres Binjai akan terus hadir dan memberikan pelayanan terbaik guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” kata Mirzal.

Pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Binjai dalam menekan angka kejahatan jalanan sekaligus meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat.

 

Sumber : Humas Polres Binjai.

Berita Terkait

ALAMP AKSI Soroti IUP, E-Katalog, dan Dugaan Jual Beli Jabatan di Aceh
Grace Natalie Sagala Wakili Asahan di Indonesia Student Leadership Training 2026
APBN Sumut hingga Juni 2026: Pendapatan Rp 18,96 Triliun, Belanja Capai Rp 35,94 Triliun
Ketua TP PKK Asahan Serahkan Bantuan UMKM kepada Poklak Kelurahan Sentang
Permendagri 2/2026 Berlaku, Pemprov Sumut Perkuat Pengelolaan Informasi Publik
PLN UP3 Pematangsiantar Tingkatkan Kompetensi Petugas Yantek Melalui Upskilling Berbasis K3 dan Pelayanan Prima
Sekolah Gratis SMA/SMK di Nias Utara, Pelajar Sebut Beban Orang Tua Berkurang
Bobby Nasution Berkantor di Kepulauan Nias, DPRD Sumut Soroti Penggunaan Anggaran Rp 500 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:32 WIB

ALAMP AKSI Soroti IUP, E-Katalog, dan Dugaan Jual Beli Jabatan di Aceh

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:24 WIB

Grace Natalie Sagala Wakili Asahan di Indonesia Student Leadership Training 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:55 WIB

APBN Sumut hingga Juni 2026: Pendapatan Rp 18,96 Triliun, Belanja Capai Rp 35,94 Triliun

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Ketua TP PKK Asahan Serahkan Bantuan UMKM kepada Poklak Kelurahan Sentang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:50 WIB

Permendagri 2/2026 Berlaku, Pemprov Sumut Perkuat Pengelolaan Informasi Publik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Sekolah Gratis SMA/SMK di Nias Utara, Pelajar Sebut Beban Orang Tua Berkurang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:57 WIB

Bobby Nasution Berkantor di Kepulauan Nias, DPRD Sumut Soroti Penggunaan Anggaran Rp 500 Miliar

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:32 WIB

Warga Nias Utara Sambut Perbaikan Jalan, Sebut Bobby Nasution Bawa Semangat Baru

Berita Terbaru