ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H. memimpin langsung pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran yang melanda kawasan Pasar Dwikora Parluasan, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Kamis (18/6/2026) dini hari.
Peristiwa kebakaran tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 03.05 WIB dan menghanguskan puluhan kios di kawasan pasar. Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan Satreskrim Polres Pematangsiantar.
Plt. Kasi Humas Polres Pematangsiantar IPTU Agustina Triyadewi mengatakan, berdasarkan keterangan saksi Argana Manurung, sekitar pukul 02.45 WIB saksi tiba di Pasar Dwikora untuk menjalankan tugas sebagai penjaga malam kamar mandi.
Usai membersihkan kamar mandi, saksi membuka kios milik orang tuanya. Tidak lama kemudian, ia mengaku mendengar suara benturan dari arah kios milik marga Purba yang berada di dekat lokasi tersebut.
Saat mendatangi sumber suara, saksi mengaku melihat seorang pria dewasa yang tidak dikenalnya mengenakan jaket berwarna hitam sedang menyiram cairan yang diduga bahan bakar di sekitar kios tersebut. Tak lama berselang, kobaran api muncul dan dengan cepat membesar hingga merambat ke kios-kios di sekitarnya.
“Saksi berupaya memadamkan api menggunakan ember berisi air, namun kobaran api terus membesar dan menjalar ke bagian dalam kios serta bangunan lainnya,” ujar IPTU Agustina menyampaikan hasil pemeriksaan awal.
Keterangan serupa juga disampaikan saksi Roni Valdi Sinaga. Saat menjaga salah satu kios di lokasi, saksi mengaku melihat seorang pria berjaket hitam berlari meninggalkan kawasan pasar. Karena merasa curiga, saksi sempat melakukan pengejaran, namun kehilangan jejak sehingga identitas pria tersebut belum diketahui.
Sekitar pukul 03.20 WIB, sebanyak enam unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kota Pematangsiantar dan dua unit mobil pemadam kebakaran milik PT STTC tiba di lokasi bersama personel Polres Pematangsiantar, Polsek Siantar Utara, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pematangsiantar untuk melakukan pemadaman dan pengamanan lokasi.
Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.15 WIB. Setelah kondisi dinyatakan aman, Tim Inafis Satreskrim Polres Pematangsiantar memasang garis polisi (police line) di lokasi kejadian guna kepentingan penyelidikan.
Kapolres AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak bersama personel Polres Pematangsiantar dan personel Kompi 2 Batalyon B Satbrimob Polda Sumatera Utara kemudian turut membantu proses pembersihan puing-puing bekas kebakaran.
IPTU Agustina mengatakan, berdasarkan pendataan sementara, sekitar 100 kios terdampak dalam kebakaran tersebut.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp2 miliar. Sementara penyebab maupun sumber api masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Pematangsiantar,” katanya.
Polres Pematangsiantar menegaskan proses penyelidikan masih berlangsung. Polisi masih mengumpulkan barang bukti, memeriksa saksi-saksi, serta mendalami seluruh informasi yang diperoleh di lokasi untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka maupun kesimpulan resmi mengenai penyebab kebakaran. (AP/red)




































