ATAPKOTA.COM, BINJAI – Tim Cobra Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Binjai bersama Unit Reskrim Polsek Binjai Barat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) berupa besi tower milik perusahaan telekomunikasi yang terjadi di Kecamatan Binjai Barat.
Kasus ini bermula saat seorang karyawan perawatan tower milik PT Bach Multi Global (BMG) melakukan pemeriksaan rutin di lokasi tower yang berada di Jalan Let Umar Baki, Lingkungan IV, Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat, Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.
Saat melakukan pengecekan, pelapor mendapati sejumlah besi penyangga (bracing tower) telah hilang. Atas kejadian tersebut, pelapor kemudian membuat laporan polisi ke Polsek Binjai Barat.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Cobra Satreskrim Polres Binjai bersama Unit Reskrim Polsek Binjai Barat melakukan penyelidikan menggunakan metode scientific investigation dengan menganalisis rekaman CCTV di sejumlah titik, pendalaman digital forensik, serta mengumpulkan informasi dari masyarakat.
Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku berinisial MI (24).
Pelaku kemudian ditangkap di Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat, pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 21.40 WIB.
Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hizkia Siagian, mengatakan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
“Pelaku berhasil diamankan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dengan memanfaatkan analisis CCTV, digital forensik, serta informasi dari masyarakat,” ujar AKP Hizkia Siagian.
Sementara itu, Kapolres Binjai, AKBP Mirzal Maulana, mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus tersebut berhasil diungkap.
Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi salah satu kunci dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan penadah barang hasil curian.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kota Binjai dengan memberikan informasi kepada kepolisian melalui Call Center 110,” tegas AKBP Mirzal Maulana.
Polres Binjai menegaskan akan terus meningkatkan patroli, kegiatan preventif, dan penindakan terhadap berbagai bentuk tindak kriminal guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.(AP/red)




































