Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar Sabu, Sita Barang Bukti 12,48 Gram

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:00 WIB

40141 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satu dari dua pria yang diduga sebagai pengedar sabu di wilayah hukum Polres Binjai.

Satu dari dua pria yang diduga sebagai pengedar sabu di wilayah hukum Polres Binjai.

ATAPKOTA.COM, BINJAI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menangkap dua pria yang diduga sebagai pengedar sabu di wilayah hukum Polres Binjai.

Kedua tersangka masing-masing berinisial BD alias Dana (36) dan TW (33).

Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan secara undercover setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika.

“Komitmen pemberantasan narkoba terus kami lakukan. Berbekal informasi dari masyarakat, tim diterjunkan melakukan penyelidikan secara undercover hingga berhasil mengamankan dua orang yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu,” ujar AKP Ismail Pane.

Tersangka BD alias Dana ditangkap di Jalan Randu, Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara, pada Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

Sementara itu, tersangka TW diamankan di Desa Sei Limbat, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, pada Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Dari kedua tersangka, petugas menyita barang bukti berupa sabu seberat total 12,48 gram, satu unit timbangan digital, satu tas penyimpanan sabu, satu dompet berwarna hitam, serta dua sendok (scoop) plastik.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, junto Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), sebagaimana ketentuan peralihan yang berlaku.

“Kedua tersangka telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata AKP Ismail Pane.

Kapolres Binjai, AKBP Mirzal Maulana, menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan bukti keseriusan Polres Binjai dalam memerangi peredaran gelap narkotika.

“Kami berkomitmen penuh memberantas peredaran narkoba. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas AKBP Mirzal Maulana.

Polres Binjai juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika melalui layanan Call Center 110.

 

Sumber : Humas Polres Binjai.

Berita Terkait

ALAMP AKSI Soroti IUP, E-Katalog, dan Dugaan Jual Beli Jabatan di Aceh
Grace Natalie Sagala Wakili Asahan di Indonesia Student Leadership Training 2026
APBN Sumut hingga Juni 2026: Pendapatan Rp 18,96 Triliun, Belanja Capai Rp 35,94 Triliun
Ketua TP PKK Asahan Serahkan Bantuan UMKM kepada Poklak Kelurahan Sentang
Permendagri 2/2026 Berlaku, Pemprov Sumut Perkuat Pengelolaan Informasi Publik
PLN UP3 Pematangsiantar Tingkatkan Kompetensi Petugas Yantek Melalui Upskilling Berbasis K3 dan Pelayanan Prima
Sekolah Gratis SMA/SMK di Nias Utara, Pelajar Sebut Beban Orang Tua Berkurang
Bobby Nasution Berkantor di Kepulauan Nias, DPRD Sumut Soroti Penggunaan Anggaran Rp 500 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:32 WIB

ALAMP AKSI Soroti IUP, E-Katalog, dan Dugaan Jual Beli Jabatan di Aceh

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:24 WIB

Grace Natalie Sagala Wakili Asahan di Indonesia Student Leadership Training 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:55 WIB

APBN Sumut hingga Juni 2026: Pendapatan Rp 18,96 Triliun, Belanja Capai Rp 35,94 Triliun

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Ketua TP PKK Asahan Serahkan Bantuan UMKM kepada Poklak Kelurahan Sentang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:50 WIB

Permendagri 2/2026 Berlaku, Pemprov Sumut Perkuat Pengelolaan Informasi Publik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Sekolah Gratis SMA/SMK di Nias Utara, Pelajar Sebut Beban Orang Tua Berkurang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:57 WIB

Bobby Nasution Berkantor di Kepulauan Nias, DPRD Sumut Soroti Penggunaan Anggaran Rp 500 Miliar

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:32 WIB

Warga Nias Utara Sambut Perbaikan Jalan, Sebut Bobby Nasution Bawa Semangat Baru

Berita Terbaru