ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Sumatera Utara, Pdt. Penrad Siagian, S.Th., M.Si., Teol., menyatakan komitmennya untuk mengawal perjuangan para pedagang yang menjadi korban kebakaran Pasar Dwikora Parluasan, Kota Pematangsiantar.
Pernyataan tersebut disampaikan Penrad usai meninjau langsung lokasi kebakaran dan berdialog dengan para pedagang terdampak, Minggu (21/6/2026).
Menurut Penrad, aspirasi utama yang diterimanya dari para pedagang adalah perlunya dialog terbuka antara Pemerintah Kota Pematangsiantar dan para korban kebakaran guna mencari solusi terbaik atas nasib mereka pascakejadian.
“Saya menerima informasi dan mendengar langsung harapan para pedagang. Mereka menginginkan adanya dialog bersama pemerintah kota untuk membahas langkah-langkah penyelesaian setelah kebakaran ini,” ujarnya.
Penrad menegaskan bahwa pedagang yang kiosnya terbakar harus menjadi pihak yang diprioritaskan dalam setiap skema penataan maupun pembangunan kembali pasar.
“Saya akan mengawal persoalan ini. Apapun bentuk kebijakan yang nantinya diambil pemerintah, pedagang yang menjadi korban kebakaran harus memperoleh prioritas utama untuk kembali berdagang di lokasi ini,” katanya.
Selain itu, ia meminta pemerintah segera menyiapkan solusi jangka pendek agar para pedagang dapat kembali menjalankan aktivitas ekonomi tanpa harus menunggu terlalu lama.
Menurutnya, sebagian besar pedagang menggantungkan kebutuhan hidup sehari-hari dari hasil berjualan di pasar tersebut.
“Mereka mencari nafkah setiap hari. Ketika aktivitas perdagangan berhenti, maka dampaknya langsung dirasakan keluarga mereka. Karena itu, solusi harus segera dicari agar para pedagang bisa kembali berjualan secepat mungkin,” ujarnya.
Penrad bahkan berharap pemerintah dapat menghadirkan langkah konkret dalam waktu dekat, baik melalui lokasi sementara maupun skema lain yang memungkinkan pedagang tetap beraktivitas sambil menunggu proses pembangunan kembali pasar.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyoroti tata kelola Pasar Dwikora yang menurutnya perlu mendapatkan perhatian serius.
Menurut Penrad, kondisi pasar yang padat dan tidak tertata dengan baik berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, termasuk menyulitkan akses kendaraan darurat saat terjadi kebakaran.
“Kondisi pasar perlu dievaluasi dan ditata kembali secara lebih baik. Penataan yang baik akan memberikan manfaat bagi pedagang, masyarakat, maupun pemerintah daerah,” katanya.
Ia menegaskan bahwa seluruh aspirasi pedagang akan disampaikan kepada Pemerintah Kota Pematangsiantar dalam pertemuan yang direncanakan berlangsung bersama Wali Kota Pematangsiantar.
Penrad berharap pemerintah tidak mengambil keputusan secara sepihak, melainkan melibatkan para pedagang yang terdampak langsung dalam setiap pembahasan terkait masa depan Pasar Dwikora.
“Harus ada komunikasi dan dialog yang terbuka. Solusi terbaik akan lahir apabila pemerintah dan pedagang duduk bersama mencari jalan keluar,” ujarnya.
Wartawan : Andrew T Panjaitan,ST


































