ATAPKOTA.COM, ACEH – Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Cabang Aceh akan melaksanakan kegiatan Masa Perkenalan Calon Anggota (MAPERCA) II pada 24 Juni 2026 di Aula Ihsan Cita. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya organisasi dalam memperkuat proses kaderisasi mahasiswa hukum di Aceh.
Kegiatan MAPERCA II mengusung tema “Penguatan Mahasiswa Hukum dalam Membentuk Kader PERMAHI yang Kritis, Berintegritas, dan Progresif sebagai Agen Perubahan dalam Mengawal Supremasi Hukum”. Tema tersebut menekankan pentingnya pembentukan karakter mahasiswa hukum yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap persoalan sosial dan hukum di masyarakat.
Ketua PERMAHI Aceh, Rifqi Maulana, S.H., menyampaikan bahwa proses kaderisasi merupakan bagian penting dalam menyiapkan generasi muda hukum yang memiliki kapasitas intelektual dan integritas dalam menghadapi tantangan hukum di masa depan.
Menurutnya, organisasi mahasiswa hukum harus menjadi ruang pembelajaran sekaligus pembentukan karakter bagi anggotanya agar mampu berpikir kritis dan berperan aktif dalam kehidupan sosial.
“PERMAHI Aceh memposisikan diri sebagai ruang pembentukan karakter dan intelektualitas mahasiswa hukum. Kami berupaya melahirkan kader yang kritis, berintegritas, dan memiliki kepedulian terhadap keadilan,” ujar Rifqi Maulana.
Di bawah kepemimpinan Rifqi, PERMAHI Aceh menjalankan sejumlah program penguatan kapasitas mahasiswa, mulai dari diskusi hukum, kegiatan advokasi sosial, hingga pengembangan jejaring profesional di bidang hukum.
MAPERCA II juga direncanakan menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan akademisi, praktisi hukum, serta tokoh masyarakat. Kehadiran para pemateri diharapkan dapat memperluas wawasan peserta mengenai peran mahasiswa hukum dalam sistem hukum dan kehidupan berbangsa.
Rifqi menilai bahwa perkembangan era digital dan globalisasi menuntut mahasiswa hukum untuk tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu mengimplementasikan nilai-nilai hukum secara kontekstual di tengah masyarakat.
“Mahasiswa hukum harus mampu hadir sebagai bagian dari solusi atas berbagai persoalan hukum di masyarakat. Mereka harus memiliki keberanian moral dan kemampuan berpikir kritis,” katanya.
Kegiatan MAPERCA II menjadi salah satu langkah strategis PERMAHI Aceh dalam memperkuat fondasi organisasi melalui proses kaderisasi yang berkelanjutan. Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada pengenalan organisasi, tetapi juga pembentukan pola pikir kepemimpinan yang berorientasi pada pengabdian dan keadilan.
Melalui kegiatan ini, PERMAHI Aceh berharap dapat melahirkan generasi mahasiswa hukum yang memiliki kemampuan analisis, integritas moral, serta komitmen terhadap nilai-nilai supremasi hukum di Indonesia.
Kontributor : M Rifqi-atapkota




































