Nenek 78 Tahun Hilang Usai Hadiri Pesta di Simalungun, Polisi Kerahkan Personel Lakukan Pencarian

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:30 WIB

40165 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengumuman Polres Simalungun

Pengumuman Polres Simalungun

ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Malela, Polres Simalungun, mengerahkan personel untuk mencari Hermin Br. Silalahi (78), seorang perempuan lanjut usia yang dilaporkan hilang setelah menghadiri pesta di kampungnya pada Sabtu (27/6/2026). Hingga Kamis (2/7/2026), korban belum ditemukan meski keluarga bersama warga telah melakukan pencarian.

Informasi tersebut disampaikan Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Simalungun AKP Verry Purba, mengutip keterangan Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky Siahaan, S.H.

“Polsek Gunung Malela telah menerima dan menindaklanjuti laporan orang hilang atas nama Hermin Br. Silalahi,” kata AKP Verry Purba.

Menurutnya, laporan tersebut dibuat oleh anak korban, Ramces Hutabarat, dan telah diterima dengan Laporan Polisi Nomor: LP/03/VI/2026/SU/Simal-Sek Gunung Malela pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 17.40 WIB.

Berdasarkan keterangan pelapor, Hermin Br. Silalahi diketahui meninggalkan rumah di Huta Gunung Malela Ladang Kongsi, Nagori Pematang Sianpuyang, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, sekitar pukul 06.30 WIB untuk menghadiri pesta yang berjarak sekitar 300 meter dari kediamannya.

Korban disebut sempat berada di lokasi pesta. Sekitar pukul 08.00 WIB, ia dikabarkan berjalan pulang seorang diri. Namun hingga kini, korban tidak kembali ke rumah.

Keluarga bersama warga telah melakukan pencarian di sejumlah lokasi, tetapi belum menemukan keberadaan korban. Setelah menerima laporan, Polsek Gunung Malela langsung melakukan penyelidikan dan mengerahkan personel untuk membantu proses pencarian.

Untuk memudahkan pencarian, kepolisian juga menyampaikan ciri-ciri korban. Hermin Br. Silalahi memiliki tinggi badan sekitar 160 sentimeter, bertubuh kurus, berkulit sawo matang, berwajah lonjong, bermata hitam, berhidung mancung, serta berambut pendek sebahu yang telah beruban.

Korban juga memiliki bekas luka di bibir bagian atas akibat pernah terjatuh serta tahi lalat di sisi kanan hidung.

“Kami mengimbau masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan seseorang dengan ciri-ciri tersebut agar segera menghubungi Polsek Gunung Malela atau kantor kepolisian terdekat,” ujar AKP Verry Purba.

Ia menegaskan, Polsek Gunung Malela bersama jajaran Polres Simalungun akan terus mengoptimalkan upaya pencarian hingga keberadaan korban diketahui.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mempercepat proses pencarian sehingga keluarga segera memperoleh kepastian mengenai kondisi Hermin Br. Silalahi. (AP/red)

Berita Terkait

Rakernas III PJS Digelar di Batam 4–5 November 2026, Bahas Pengesahan Lima Pedoman Organisasi
Borong Prestasi di Lima Kategori, TP PKK Asahan Jadi Juara Umum HKG Sumut
Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan
PN Bengkulu Vonis Yayan 12 Tahun Penjara dalam Perkara Persetubuhan Anak Menggunakan Sajam
Dana 67 Juta Belum Kembali, Warga Laporkan Oknum Polisi ke Polda Bengkulu
Panitia Pemilihan Rektor USI: Suara Senat Bukan Penentu Akhir, 3 Calon Rektor USI Ikuti Seluruh Tahapan Seleksi
Hidayati Laporkan Ratnawati ke Polda Bengkulu atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah
HKG PKK ke-54 Sumut, Bobby Nasution Ajak Kader Lindungi Anak dari Narkoba dan Perundungan

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:32 WIB

Rakernas III PJS Digelar di Batam 4–5 November 2026, Bahas Pengesahan Lima Pedoman Organisasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:58 WIB

Borong Prestasi di Lima Kategori, TP PKK Asahan Jadi Juara Umum HKG Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:54 WIB

Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 01:48 WIB

PN Bengkulu Vonis Yayan 12 Tahun Penjara dalam Perkara Persetubuhan Anak Menggunakan Sajam

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Dana 67 Juta Belum Kembali, Warga Laporkan Oknum Polisi ke Polda Bengkulu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:39 WIB

Hidayati Laporkan Ratnawati ke Polda Bengkulu atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:52 WIB

HKG PKK ke-54 Sumut, Bobby Nasution Ajak Kader Lindungi Anak dari Narkoba dan Perundungan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:49 WIB

Wagub Sumut Surya Hadiri Rakornas TPAKD, Perluas Akses Keuangan Masyarakat

Berita Terbaru