ATAPKOTA.COM, SAMOSIR – Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) memulai rangkaian Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 tingkat kecamatan. Kegiatan yang digelar di halaman Kantor Camat Sianjur Mulamula pada Jumat (30/1/2026) itu dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Samosir, Hotraja Sitanggang, yang mewakili Bupati Samosir.
Musrenbang mengusung tema “Akselerasi Pembangunan Sumber Daya Manusia, Penguatan Ekonomi, dan Inklusi Sosial Berbasis Pemberdayaan Masyarakat.” Forum ini menjadi salah satu tahapan strategis dalam penyusunan RKPD Tahun 2027 dengan melibatkan masyarakat dan para pemangku kepentingan agar perencanaan pembangunan berlangsung secara partisipatif, inklusif, responsif, dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Hotraja Sitanggang menjelaskan bahwa pelaksanaan Musrenbang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, yang mengatur mekanisme penyusunan perencanaan pembangunan secara berjenjang, mulai dari tingkat pusat hingga desa.
Menurutnya, forum tersebut menjadi wadah untuk menyelaraskan berbagai usulan pembangunan agar dapat diintegrasikan ke dalam rencana kerja perangkat daerah sesuai kebutuhan masyarakat dan skala prioritas pembangunan.
“Kehadiran seluruh peserta menunjukkan komitmen bersama untuk mengawal proses perencanaan pembangunan yang mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat berdasarkan skala prioritas. Dengan demikian, pembangunan dapat berjalan lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Samosir,” ujar Hotraja.
Mewakili pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Samosir dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV, Jonny Sagala menegaskan bahwa Musrenbang bukan sekadar agenda tahunan yang bersifat seremonial. Menurutnya, forum tersebut menjadi ruang untuk membahas dan merumuskan berbagai usulan pembangunan yang telah dihimpun dari seluruh desa di Kecamatan Sianjur Mulamula.
Ia berharap sejumlah usulan yang belum dapat direalisasikan pada tahun sebelumnya akibat keterbatasan anggaran dan kebijakan efisiensi dapat kembali menjadi perhatian dalam penyusunan program pembangunan tahun mendatang.
Sementara itu, Kepala Bapperida Kabupaten Samosir, Rajoki Simarmata, menjelaskan bahwa RKPD Tahun 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Samosir 2025–2029. Karena itu, menurutnya diperlukan percepatan pelaksanaan program agar target-target pembangunan yang telah ditetapkan dapat tercapai.
“Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik perangkat daerah maupun pemerintah desa, memaksimalkan seluruh potensi yang dimiliki, mulai dari perencanaan, pelaksanaan program, hingga pemanfaatan anggaran agar sejalan dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Samosir,” kata Rajoki.
Camat Sianjur Mulamula, Andri P. Limbong, menyampaikan bahwa seluruh usulan yang dibahas pada Musrenbang Kecamatan berasal dari hasil Musrenbang Desa yang telah dilaksanakan pada 22–23 Januari 2026 di 12 desa.
Dari proses tersebut, kata Andri, terkumpul sebanyak 157 usulan pembangunan yang selanjutnya akan dipilah berdasarkan tingkat prioritas dan diselaraskan dengan arah pembangunan Kabupaten Samosir.
“Melalui Musrenbang Kecamatan ini dilakukan penajaman, penyelarasan, klasifikasi, serta penyepakatan terhadap usulan pembangunan dari desa agar dapat diintegrasikan dengan program pembangunan daerah. Tujuannya adalah menciptakan sinergi dan sinkronisasi pembangunan yang lebih efektif,” jelas Andri.
Musrenbang RKPD Tahun 2027 tingkat Kecamatan Sianjur Mulamula turut dihadiri Staf Ahli Bupati, pimpinan perangkat daerah, para camat se-Kabupaten Samosir, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Sianjur Mulamula, kepala desa, sekretaris desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), TP PKK, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, pemuda, perwakilan lembaga swadaya masyarakat (LSM), insan pers, asosiasi, dan organisasi profesi.
Melalui forum tersebut, Pemerintah Kabupaten Samosir menargetkan proses penyusunan RKPD Tahun 2027 mampu menghasilkan program pembangunan yang selaras dengan kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pencapaian target RPJMD Kabupaten Samosir 2025–2029. (AP/red)

































