ATAPKOTA.COM, MEDAN – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menunjukkan tren positif. Berdasarkan data hingga 28 Juli 2026 yang disampaikan pada Kamis (30/7/2026), capaian PAD telah melampaui 50 persen dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara Sutan Tolang mengatakan, realisasi PAD telah mencapai Rp 3.484.237.120.384 atau 50,01 persen dari target sebesar Rp 6.967.065.771.493.
“Target PAD tahun 2026 sebesar Rp 6.967.065.771.493. Hingga 28 Juli 2026, realisasinya telah mencapai Rp 3.484.237.120.384 atau 50,01 persen dari target,” ujar Sutan.
Menurutnya, capaian tersebut berasal dari akumulasi penerimaan berbagai jenis pajak daerah dan retribusi daerah yang dikelola Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Berdasarkan data Bapenda, realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) telah mencapai 41,60 persen, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 43,88 persen, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 50,03 persen, serta Pajak Air Permukaan mencapai 79,69 persen dari target masing-masing.
Selain itu, realisasi Pajak Rokok telah mencapai 50,06 persen, sementara penerimaan dari Pajak Alat Berat dan opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) juga terus memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
Untuk menjaga tren positif tersebut, Bapenda Sumut terus menjalankan berbagai program peningkatan kepatuhan wajib pajak, di antaranya Gebyar Pajak dan Gerakan Sadar Pajak Kendaraan (GAS-KEN).
“Melalui program Gebyar Pajak kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor. Selain itu, melalui GAS-KEN kami melakukan sosialisasi dan pendekatan langsung kepada masyarakat agar kepatuhan membayar pajak terus meningkat,” kata Sutan.
Selain sektor pajak, penerimaan dari retribusi daerah juga menunjukkan perkembangan yang positif. Hingga 28 Juli 2026, realisasi retribusi mencapai Rp143.298.118.898 atau 58,92 persen dari target sebesar Rp 243.205.558.747.
Retribusi tersebut berasal dari retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha, serta retribusi perizinan tertentu yang dikelola oleh perangkat daerah terkait.
“Kami berharap kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan terus meningkat karena pajak merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan Sumatera Utara,” ujar Sutan.
Bapenda Sumut optimistis target PAD tahun 2026 sebesar hampir Rp 7 triliun dapat tercapai apabila tren penerimaan pajak dan retribusi tetap terjaga hingga akhir tahun anggaran. (AP/red)

































