Kurang dari 48 Jam, Polresta Deli Serdang Ungkap Dugaan Pembunuhan Lansia di Tanjung Morawa

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:42 WIB

4048 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Hendria Lesmana, dalam konferensi pers Rabu (5 Agustus 2026)

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Hendria Lesmana, dalam konferensi pers Rabu (5 Agustus 2026)

ATAPKOTA.COM, DELI SERDANG – Kurang dari 48 jam setelah seorang perempuan lanjut usia (lansia), Hj. Nurliz, ditemukan meninggal dunia di kediamannya di kawasan Tanjung Morawa, pada Jumat, 31 Juli 2026, jajaran Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pembunuhan yang disertai pencurian dengan kekerasan. Seorang pria berinisial RRF (23) telah diamankan dan kini menjalani proses hukum.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Hendria Lesmana, dalam konferensi pers Rabu (5 Agustus 2026) menjelaskan, peristiwa tersebut diduga bermula ketika terduga pelaku mendatangi rumah korban sekitar pukul 02.00 WIB.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, RRF diketahui telah mengenal korban. Saat itu, ia diduga bermaksud meminjam uang sebesar Rp50 juta dengan alasan untuk melunasi utang. Namun, permintaan tersebut tidak dikabulkan oleh korban.

Penolakan itu diduga memicu terjadinya tindak kekerasan. Penyidik menduga korban mengalami penganiayaan yang berujung pada meninggal dunia.

“Terduga pelaku diduga panik setelah korban berteriak, kemudian melakukan penikaman yang mengakibatkan korban mengalami luka serius di bagian leher dan mata,” ujar Kombes Pol. Hendria Lesmana.

Selain dugaan pembunuhan, penyidik juga menemukan indikasi adanya upaya menghilangkan jejak. Terduga pelaku diduga merusak sekaligus mematikan kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di lokasi kejadian.

Tidak hanya itu, penyidik menduga RRF turut mengambil sepasang anting emas milik korban yang diperkirakan bernilai sekitar Rp3 juta sebelum meninggalkan lokasi.

Hasil penyelidikan juga mengungkap bahwa setelah peristiwa tersebut, terduga pelaku sempat menjalani aktivitas seperti biasa, termasuk masuk bekerja pada pagi harinya. Polisi menduga tindakan itu dilakukan untuk menghindari kecurigaan.

Tim gabungan dari Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang, dan Polda Sumatera Utara kemudian melakukan serangkaian penyelidikan, olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, serta pelacakan terhadap keberadaan terduga pelaku.

Upaya tersebut membuahkan hasil. RRF berhasil diamankan di kawasan Jalan Lintas Sumatera, Kota Tebing Tinggi, saat diduga hendak melarikan diri.

Dalam perkara ini, penyidik menjerat RRF dengan sangkaan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana. Sebagai alternatif, penyidik juga menerapkan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan serta Pasal 365 KUHP mengenai pencurian dengan kekerasan.

Seluruh dugaan tersebut masih akan dibuktikan melalui proses penyidikan dan persidangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, adik kandung korban, Rusli (57), mewakili keluarga besar Hj. Nurliz, menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian atas keberhasilan mengungkap perkara tersebut dalam waktu singkat.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang, serta Polda Sumatera Utara yang telah bekerja cepat mengungkap kasus ini. Semoga seluruh personel yang terlibat mendapatkan balasan kebaikan dari Allah SWT,” ujar Rusli.(AP/red)

Berita Terkait

Peresmian Aula SMP Bintang Timur, Pemko Pematangsiantar Tekankan Pendidikan Berkarakter
Hadiri Musda XI Golkar Asahan, Bupati Taufik Harapkan Sinergi Pembangunan
Bupati Asahan Sambut Safari Anak Gaza, Serahkan Bantuan Uang Tunai
Sabulan Diusulkan Jadi Kampung Kreatif, Pemkab Samosir Bidik Pengembangan Wisata dan UMKM
Polres Simalungun Salurkan Sembako untuk 70 Warga, Tampung Keluhan soal Narkoba dan Lapangan Kerja
Polsek Dolok Batu Nanggar dan SMK Al Washliyah 7 Serbalawan Teken MoU Cegah Bullying
ISW Adukan Dugaan Ijazah Chairuddin Lubis ke Bareskrim Polri
Wesly Silalahi Dukung Penguatan Literasi Ekonomi Syariah di Pematangsiantar

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:43 WIB

Peresmian Aula SMP Bintang Timur, Pemko Pematangsiantar Tekankan Pendidikan Berkarakter

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:38 WIB

Hadiri Musda XI Golkar Asahan, Bupati Taufik Harapkan Sinergi Pembangunan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Bupati Asahan Sambut Safari Anak Gaza, Serahkan Bantuan Uang Tunai

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:27 WIB

Sabulan Diusulkan Jadi Kampung Kreatif, Pemkab Samosir Bidik Pengembangan Wisata dan UMKM

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:50 WIB

Polres Simalungun Salurkan Sembako untuk 70 Warga, Tampung Keluhan soal Narkoba dan Lapangan Kerja

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:37 WIB

ISW Adukan Dugaan Ijazah Chairuddin Lubis ke Bareskrim Polri

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Wesly Silalahi Dukung Penguatan Literasi Ekonomi Syariah di Pematangsiantar

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Bobby Nasution Tawarkan Potensi Investasi Sumut ke Jepang, Soroti SDM dan Hasil Laut Nias

Berita Terbaru