TV dan Tabung Gas Dicuri Saat Rumah Kosong, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Hamparan Perak

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 15 September 2026 - 20:00 WIB

4024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah seorang pelaku saat diamankan dirumahnya pada Selasa (15/9/2026) di Dusun II, Jalan Jalaluddin, Desa Selemak, Kecamatan Hamparan Perak.

Salah seorang pelaku saat diamankan dirumahnya pada Selasa (15/9/2026) di Dusun II, Jalan Jalaluddin, Desa Selemak, Kecamatan Hamparan Perak.

ATAPKOTA.COM, HAMPARAN PERAK – Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang dilaporkan terjadi saat rumah korban dalam keadaan kosong. Polisi mengamankan dua pria berinisial SM alias M (45) dan HH alias D (32).

Kedua pria tersebut diamankan pada Selasa (15/9/2026) di Dusun II, Jalan Jalaluddin, Desa Selemak, Kecamatan Hamparan Perak. Penangkapan dilakukan setelah polisi menindaklanjuti laporan korban, Etty Lestari (48), terkait hilangnya sejumlah barang dari rumahnya.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M.Si., S.I.K., melalui Kapolsek Hamparan Perak Kompol Chandra Situmorang, S.T., M.M., mengatakan pengungkapan perkara tersebut berawal dari laporan korban yang mendapati televisi dan tabung gas miliknya hilang setelah rumah ditinggalkan.

Menurut Chandra, pemeriksaan awal terhadap kedua pria tersebut menghasilkan pengakuan bahwa keduanya terlibat dalam pencurian secara bersama-sama.

“Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian bersama. Petugas juga berhasil menemukan barang bukti berupa satu buah kunci dan satu tabung gas ukuran 3 kilogram,” ujar Chandra.

Peristiwa pencurian itu disebut terjadi pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, korban baru kembali ke rumah setelah meninggalkan kediamannya selama kurang lebih satu minggu.

Setibanya di rumah, korban mendapati satu unit televisi LED 31 inci dan satu tabung gas LPG 3 kilogram sudah tidak berada di tempatnya.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pria yang diamankan mengaku masuk ke rumah korban menggunakan kunci yang disebut kunci joker.

Setelah berada di dalam rumah, mereka mengambil barang-barang milik korban. Berdasarkan keterangan polisi, barang hasil pencurian tersebut kemudian dijual dengan nilai sekitar Rp600 ribu.

Namun, dari informasi yang disampaikan polisi, masih terdapat sejumlah hal yang perlu diperjelas, terutama terkait kepada siapa barang hasil pencurian tersebut dijual dan apakah seluruh barang yang hilang telah berhasil ditemukan.

Kapolsek Hamparan Perak mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh.

“Kami masih terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap perkara ini. Kami mengimbau masyarakat agar meningkatkan keamanan rumah, khususnya ketika ditinggalkan dalam waktu cukup lama, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana,” kata Chandra.

Saat ini, kedua pria tersebut beserta barang bukti yang telah diamankan berada di Polsek Hamparan Perak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga diharapkan dapat menjelaskan perkembangan penyidikan, termasuk status hukum kedua terduga pelaku, asal-usul kunci yang digunakan, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.(AP/red)

 

Berita Terkait

47 Siswa SMKN 1 Merdeka Karo Dirawat Usai Santap Menu MBG
Dalam 2×24 Jam, Polda Sumut Ungkap 52 Kasus Curas dan Curat, 59 Tersangka Diamankan
Pemko Pematangsiantar Perkuat Tata Kelola Penanggulangan Bencana, RPB dan RAD-PRB Disusun
Pemko Pematangsiantar Dukung Pembentukan Bapas Baru
Kementerian PU Serahkan Aset Rp 169 Miliar, Pemkab Samosir Kini Bertanggung Jawab atas WFC dan Tele
RDP Komisi II DPR RI, Wagub Surya Paparkan Strategi Optimalisasi Aset dan BUMD Sumut
Kapolres Langkat Santuni 30 Anak Yatim di Kuala
Pelaku Curas di KIM Mabar Dibekuk Polres Belawan, Motor Korban Dijual 9 Juta

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 14:19 WIB

47 Siswa SMKN 1 Merdeka Karo Dirawat Usai Santap Menu MBG

Rabu, 16 September 2026 - 13:09 WIB

Dalam 2×24 Jam, Polda Sumut Ungkap 52 Kasus Curas dan Curat, 59 Tersangka Diamankan

Rabu, 16 September 2026 - 10:40 WIB

Pemko Pematangsiantar Perkuat Tata Kelola Penanggulangan Bencana, RPB dan RAD-PRB Disusun

Rabu, 16 September 2026 - 10:34 WIB

Pemko Pematangsiantar Dukung Pembentukan Bapas Baru

Rabu, 16 September 2026 - 06:41 WIB

RDP Komisi II DPR RI, Wagub Surya Paparkan Strategi Optimalisasi Aset dan BUMD Sumut

Selasa, 15 September 2026 - 21:50 WIB

Kapolres Langkat Santuni 30 Anak Yatim di Kuala

Selasa, 15 September 2026 - 20:00 WIB

TV dan Tabung Gas Dicuri Saat Rumah Kosong, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Hamparan Perak

Selasa, 15 September 2026 - 19:53 WIB

Pelaku Curas di KIM Mabar Dibekuk Polres Belawan, Motor Korban Dijual 9 Juta

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang, S.STP., M.Si., saat menerima rombongan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara (Kanwil Ditjenpas Sumut) di Balai Kota Pematangsiantar, Jalan Merdeka, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Selasa (15/9/2026) sore.

NEWS

Pemko Pematangsiantar Dukung Pembentukan Bapas Baru

Rabu, 16 Sep 2026 - 10:34 WIB