OTT Proyek Jalan : KPK Tangkap Kadis PUPR Sumut dan Pejabat PJN Wilayah 1

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Sabtu, 28 Juni 2025 - 19:55 WIB

40678 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dan barang Bukti OTT. Sabtu, (28/6/2025) saat Konferensi Pers.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dan barang Bukti OTT. Sabtu, (28/6/2025) saat Konferensi Pers.

ATAPKOTA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang Sumatera Utara. Pada Sabtu, 28 Juni 2025, KPK mengumumkan hasil operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan senilai Rp.231,8 miliar.

OTT ini mencakup dua lembaga: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut.

KPK menyebut OTT pertama menyasar proyek preservasi dan rehabilitasi jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua–Sp. Pal XI dari tahun anggaran 2023 hingga 2025, termasuk penanganan longsor.

Sedangkan OTT kedua menargetkan proyek Jalan Sipiongot–batas Labuhanbatu Selatan dan Jalan Hutaimbaru–Sipiongot, masing-masing senilai Rp.96 miliar dan Rp.61,8 miliar.

Modus: Penunjukan Langsung dan Pengaturan e-Katalog

KPK menjelaskan bahwa Direktur PT DNG, M. Akhirun Efendi Siregar (KIR), dan anaknya, M. Rayhan Dulasmi (RAY), berperan sebagai pemberi suap.

Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting (TOP), diduga menunjuk langsung PT DNG dan PT RN tanpa lelang. Ia memerintahkan Kepala UPTD Gunung Tua, Rasuli Efendi Siregar (RES), yang juga menjabat PPK, untuk mengatur proses pengadaan.

Keduanya diduga menerima transfer uang dari KIR dan RAY sebagai komitmen fee atas proyek yang dimenangkan secara tidak sah.

Di kasus kedua, Heliyanto (HEL), selaku PPK Satker PJN Wilayah I, menerima gratifikasi sebesar Rp.120 juta dari KIR dan RAY. Uang itu diberikan sebagai imbalan karena HEL mengatur sistem e-katalog agar PT DNG dan PT RN tetap menjadi pemenang tender.

KPK mengamankan enam pihak dalam OTT ini dan menyita uang tunai sebesar Rp.231 juta. Setelah gelar perkara, KPK menetapkan lima tersangka:

  1. Topan Obaja Putra Ginting (Kepala Dinas PUPR Sumut)
  2. Rasuli Efendi Siregar (Kepala UPTD Gunung Tua & PPK)
  3. Heliyanto (PPK Satker PJN Wilayah I)
  4. M. Akhirun Efendi Siregar (Dirut PT DNG)
  5. M. Rayhan Dulasmi Pilang (Direktur PT RN)

KPK menjerat KIR dan RAY dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b, atau Pasal 13 UU Tipikor. Sementara TOP, RES, dan HEL disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau Pasal 12B UU Tipikor.

Kelima tersangka ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih untuk 20 hari pertama, terhitung mulai 28 Juni hingga 17 Juli 2025.

KPK mengimbau seluruh pihak untuk kooperatif dalam proses hukum. Lembaga antirasuah itu juga menegaskan bahwa sektor pengadaan barang dan jasa sangat rawan korupsi.

Melalui mekanisme Monitoring Controling Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI), KPK akan terus mengawasi pengadaan di seluruh daerah.(*)

Berita Terkait

Akses Sulit, Wapres Gibran Naik Sepeda Motor Tinjau Warga Terdampak Bencana di Kampung Waso
Jelang Rakernas PJS di Kepri, DPP Perkuat Konsolidasi dan Skema Gotong Royong
Wapres Gibran Temui Pengungsi Gempa Sikka, Pastikan Kebutuhan Dasar dan Kelompok Rentan Terpenuhi
Tinjau Pelabuhan, Gereja, dan RSUD di Sikka, Wapres Gibran Soroti Fasilitas yang Perlu Segera Diperbaiki
Wapres Gibran Tinjau SD Inpres LXXVI Wairklau, Pastikan Pendidikan Anak Tetap Berjalan Pascabencana
Bertolak ke NTT, Wapres Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Penanganan Pascabencana
Wapres Gibran Tinjau Dampak Gempa Sikka, Minta Bantuan Menjangkau Warga di Wilayah Sulit Diakses
DJP dan Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Meterai Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai 1 Triliun

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:08 WIB

Warga Tomuan Keluhkan Asap Diduga dari Pabrik PT SSU, DPRD Pematangsiantar Janji Cek Lokasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Sabu 13,25 Gram Disimpan dalam Kaus Kaki, Pria di Dairi Diamankan Polisi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Raih Juara Umum Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:55 WIB

Dua Pelajar Asal Toba Kembali dari Paskibraka Nasional, Pj Sekdaprov Sumut Beri Apresiasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Ikut Lomba Nasi Goreng, Semarak Kemerdekaan Pemko Medan Makin Meriah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:45 WIB

Disdamkarmat Pematangsiantar Kerahkan 15 Unit Pemadam Atasi Kebakaran Ruko di Jalan Bandung

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:59 WIB

Dinas Kominfo Medan Raih Juara II Lomba Pidato POV Wali Kota di HUT ke-81 RI

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Lima Ruko di Jalan Bandung Pematangsiantar Terbakar, Api Padam Setelah Lebih dari 4 Jam

Berita Terbaru