Polda Sumut Ungkap 3.078 Kasus Narkoba dan Sita 1,6 Ton Barang Bukti di Semester I 2025

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:35 WIB

40500 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA, MEDAN – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) kembali menunjukkan komitmen kuat dalam perang melawan narkoba. Sepanjang periode 1 Januari hingga 30 Juni 2025, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut bersama jajaran berhasil mengungkap 3.078 kasus narkotika dengan total barang bukti lebih dari 1,6 ton narkoba berbagai jenis, dan menangkap 3.970 tersangka.

Capaian fenomenal ini diungkap dalam Konferensi Pers Hasil Pengungkapan Tindak Pidana Narkoba Semester I Tahun 2025 dan Pemusnahan Barang Bukti, yang digelar di Mapolda Sumut, Kamis (3/7/2025).

Hadir dalam kegiatan ini antara lain Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., Kepala BNNP Sumut, perwakilan Kajati Sumut, Irwasda Polda Sumut, pejabat utama Polda, Kapolrestabes Medan dan kapolres Asahan, serta awak media.

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., dalam keterangannya menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan buah dari kerja keras yang konsisten dan sinergis lintas instansi.

“Masalah narkoba ini merupakan atensi langsung dari Bapak Presiden RI Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto, Bapak Kapolri, dan Gubernur Sumut kepada kami sebagai aparat penegak hukum. Tahun 2023 kita mengamankan 1 ton sabu, tahun 2024 sebanyak 1,2 ton. Kini, hanya dalam enam bulan pertama 2025, kita sudah amankan 1,2 ton sabu. Total barang bukti narkoba seluruh jenis yang kita sita sudah lebih dari 1,6 ton,” ungkap Kapolda.

Adapun Barang Bukti yang Disita antara lain seperti 1.163 kg Sabu, 267 kg Ganja, 189.975 butir Ekstasi, 6.071 batang Pohon Ganja, 6 hektare Ladang Ganja, 2 kg Kokain, 94.237 butir Pil Happy Five, 60.000 buah Cartridge vape mengandung narkotika golongan I, 5.393 buah Liquid vape mengandung zat berbahaya (Metomidate dan Etomidate), 50 botol Happy Water dan Produk olahan pabrik tak sesuai standar keamanan dan kesehatan sebanyak 10.131 kemasan berbagai merek.

Kapolda menyebut, dari keseluruhan barang bukti yang diamankan, diperkirakan aparat telah menyelamatkan sekitar 7,2 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.

“Ini menjadi kebanggaan dan sekaligus tekad kami. Polda Sumut berkomitmen kuat untuk memberantas narkoba. Tidak ada kompromi. Kita ingin keluar dari peringkat satu sebagai daerah rawan narkoba. Maka kita hajar terus,” tegas Irjen Pol Whisnu.

Seluruh upaya tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan tegas Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. agar perang terhadap narkoba dilakukan secara total, dari hulu ke hilir, baik sisi pasokan (supply) maupun permintaan (demand).

“Polri bersama TNI, Kejatisu, dan Pengadilan Tinggi telah menyatakan komitmen bersama: terhadap narkoba, kita tidak main-main. Semua yang terlibat akan ditindak tegas,” tegas Kapolda.

Di akhir konferensi pers, dilakukan pemusnahan barang bukti narkoba, sebagai bentuk akuntabilitas dan komitmen Polda Sumut dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan aman.

Kapolda juga mengajak seluruh masyarakat Sumatera Utara untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk peredaran narkoba dan premanisme yang meresahkan.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan masyarakat dan media. Bersama, mari kita terus perangi narkoba, demi masa depan generasi bangsa yang bersih dan kuat,” tutupnya.(*)

Berita Terkait

Bobby Nasution Dorong PRSU Masuk Kalender Event Nasional, Komisi VII DPR RI Siap Dukung
Polisi Selidiki Kematian Lansia di Tomuan Pematangsiantar, Terduga Pelaku Anak Kandung Diamankan
Kuasa Hukum Pelapor Soroti Sikap Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila yang Mangkir dari Panggilan Polisi
Kabur hingga Banten, Pelaku Penggelapan di Simalungun Dibekuk Tim Reskrim Polsek Gunung Malela
Diduga Edarkan Narkoba, Pria Asal Deli Serdang Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai
Pemprov Sumut Lanjutkan Penertiban Tambang Emas Ilegal di Sungai Batang Gadis, Pelaku Kabur ke Hutan
Kasus Dugaan Pengancaman Wartawan, Polres Simalungun Akan Panggil Askep Kebun Mayang
Bobby Nasution Dorong Sinkronisasi Fiskal Provinsi dan Kabupaten pada HUT ke-26 APKASI

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:50 WIB

Ketua Tim Komisi VII DPR RI dan Gubernur Sumut Kunjungi Paviliun Asahan di PRSU 2026, Sepatu Bunut Jadi Sorotan

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:10 WIB

PT Socfindo Kebun Lae Butar Salurkan Bantuan Alat Panen dan APD kepada Kelompok Tani di Aceh Singkil

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:50 WIB

Wabup Asahan Hadiri Pembukaan Jambore Daerah XI Pramuka Sumut 2026, Diikuti 5.575 Peserta

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:50 WIB

Dishub Aceh Singkil Raih Juara II Terbaik Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ Aceh 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:50 WIB

Bobby Nasution Dorong PRSU Masuk Kalender Event Nasional, Komisi VII DPR RI Siap Dukung

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:59 WIB

Patar Oloan Silitonga Ajukan Perlawanan Eksekusi, Minta PN Pematangsiantar Tunda Pengosongan Lahan

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:55 WIB

DPRD Sumut Kunker ke Samosir, Wabup Dorong Percepatan Infrastruktur, Pariwisata, Pertanian, dan Kesehatan

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:20 WIB

Wesly Silalahi Promosikan Seni dan Budaya Pematangsiantar di PRSU ke-50 Tahun 2026

Berita Terbaru