Satres Narkoba Polres Asahan Ringkus Pengedar Kokain 991 Gram di Kisaran

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Minggu, 20 April 2025 - 13:15 WIB

40140 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Asahan melaksanakan Konferensi Pers atas penangkapan Pengedar Kokain 991 Gram di Aula Mapolres pada Minggu (20/4/2025).

Polres Asahan melaksanakan Konferensi Pers atas penangkapan Pengedar Kokain 991 Gram di Aula Mapolres pada Minggu (20/4/2025).

ATAPKOTA.COM,ASAHAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan seorang pria bernama Bambang Hermanto (32) yang kedapatan memiliki narkotika jenis kokain seberat 991 gram. Tersangka diringkus di areal perkebunan PT BSP, Kelurahan Mutiara, Kisaran Timur, Minggu (20/4/2025).

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, Rabu (30/4), mengatakan penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait transaksi narkotika jenis kokain. Petugas kemudian melakukan penyamaran (undercover buy) dengan berpura-pura memesan dua ons kokain senilai Rp50 juta.

“Petugas berhasil mengamankan tersangka saat transaksi, kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti kokain,” ujar Kapolres.

Dari hasil pengembangan, polisi menemukan tambahan barang bukti kokain di rumah tersangka. Bambang mengaku baru pertama kali menjadi pengedar dan mendapatkan kokain dari seseorang yang bekerja di laut. Kokain tersebut diduga berasal dari jaringan luar negeri, khususnya wilayah Amerika Selatan.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Seluruh barang bukti telah diamankan dan akan dimusnahkan sesuai ketentuan hukum.

Polres Asahan mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan guna memberantas peredaran narkoba di wilayah Asahan.(Red/ES)

Berita Terkait

Patroli Malam Sat Lantas Polres Simalungun Sasar Jalur Pematangsiantar–Perdagangan
Wakil Bupati Asahan Pimpin Rapat P4GN, Persempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba
Belacan Khas Asahan Ditargetkan Tembus Pasar Thailand, Pemkab Siapkan Dukungan untuk UMKM
Motor Kakak Dicuri dan Digadaikan 1 Juta, Polisi Tangkap Adik Kandung di Simalungun
Polda Sumut Ungkap Dugaan Modus Live TikTok untuk Raup Keuntungan
Polda Sumut Telusuri Live TikTok Diduga Bermuatan Pornografi, Pemilik Akun Diamankan
Jatanras Polres Asahan Ungkap Dugaan Judi Online di Bagan Asahan, 8 Orang Diamankan
Tutup Turnamen U-15, Bupati Asahan Dorong Pembinaan Atlet Muda Berkelanjutan

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 17:05 WIB

Lima Calon Mahasiswa ULB Terima Beasiswa Penuh, Doni Nasution Dukung Labuhanbatu Cerdas

Senin, 7 September 2026 - 15:44 WIB

PGI Dorong Gereja Perkuat Perlindungan Pekerja Migran dan Cegah TPPO

Sabtu, 5 September 2026 - 12:40 WIB

Patroli Malam Sat Lantas Polres Simalungun Sasar Jalur Pematangsiantar–Perdagangan

Jumat, 4 September 2026 - 16:58 WIB

Jumat Berkah, Lizera Coffee dan DPC PJS Labuhanbatu Kompak Berbagi

Kamis, 3 September 2026 - 23:37 WIB

Putin Sebut Indonesia Mitra Kunci Rusia di Asia Pasifik saat Bertemu Prabowo

Kamis, 3 September 2026 - 22:35 WIB

Wakil Bupati Asahan Pimpin Rapat P4GN, Persempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba

Kamis, 3 September 2026 - 21:29 WIB

Wapres Gibran Dukung Inovasi Mahasiswa UB, Rompi Anti-Tantrum Didorong Segera Dihilirisasi

Kamis, 3 September 2026 - 21:00 WIB

Gunung Sinabung Masih Siaga, 374 Warga Bertahan di Pengungsian dan 202 Personel Disiagakan

Berita Terbaru