ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, M.Kn menyambut baik kegiatan Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Kegiatan ini digelar di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Rabu pagi (16/07/2025), dan dihadiri pimpinan OPD serta camat.
Dalam sambutannya, Wesly menegaskan bahwa SPI bertujuan mengukur potensi dan risiko korupsi dari berbagai perspektif.
KPK melibatkan responden internal, eksternal, dan ahli untuk memperoleh gambaran menyeluruh terkait integritas organisasi.
“Saya minta seluruh pimpinan perangkat daerah mencegah praktik korupsi dalam bentuk apapun,” ujar Wesly dengan tegas.
Ia memerintahkan pencegahan gratifikasi, suap, pemerasan, dan penyalahgunaan fasilitas kantor demi kepentingan pribadi.
Selain itu, Wesly menyoroti konflik kepentingan karena faktor kekerabatan, suku, atau almamater yang sering mengganggu integritas.
Ia juga menegaskan agar atasan tak memberi perintah yang melanggar aturan dan regulasi.
“ASN harus menjaga kejujuran, disiplin, dan menjauhi penyalahgunaan anggaran,” tegas Wesly.
Ia menekankan bahwa proses pengadaan barang dan jasa harus bebas dari intervensi dan praktik koruptif.
Wesly mendorong seluruh peserta menjadi pelopor budaya integritas di masing-masing unit kerja.
“Gerakkan lingkungan kerja agar menjunjung budaya antikorupsi dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Sebelumnya, Inspektur Kota Pematangsiantar Herri Okstarizal, SH, MH menyampaikan laporan kegiatan.
Ia menyebut sosialisasi ini sekaligus monitoring data SPI 2025 dan tindak lanjut hasil SPI tahun sebelumnya.
Kegiatan ini juga memberi ruang kepada pimpinan daerah memberikan arahan dalam meningkatkan integritas kelembagaan.
Dari KPK RI, hadir Wahyu Dewantoro Susilo dan Timotius Hendri Partohap, analis tindak pidana korupsi.
Turut hadir Shetto Risky Prabowo (pengolah data), Afifah Ratna Dewi dan Afrilian Dimas Wardhana (tenaga ahli SPI dan KPK).
Kegiatan diakhiri penandatanganan Pakta Integritas dan Kode Etik oleh Sekda Junaedi Antonius Sitanggang, Inspektur Herri Okstarizal, serta sejumlah pejabat Pemko.
Juga dilakukan penandatanganan Piagam Audit dan Berita Acara oleh Wali Kota Wesly Silalahi bersama para pejabat terkait.

































