ATAPKOTA.COM, ACEH TIMUR– Satu unit mobil penumpang Toyota Hi Ace Commuter bernomor polisi BL 7515 JH mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Medan–Banda Aceh, tepatnya di Gampong Sineubok Pidie, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Jumat (18/07/2025) pukul 04.30 WIB.
Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. melalui Kasat Lantas AKP Hardi, S.H. menjelaskan bahwa mobil berangkat dari Banda Aceh pada Kamis (17/07/2025) pukul 20.00 WIB menuju Medan. Mobil itu dikemudikan oleh Sofyandi (43), warga Desa Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, dan membawa 12 penumpang.
“Setibanya di lokasi kejadian yang merupakan jalan menikung, pengemudi diduga mengantuk. Akibatnya, mobil melaju lurus dan menabrak batang pohon di beram jalan,” ujar AKP Hardi.
Akibat kecelakaan itu, satu penumpang bernama Nasrul Razi (38), PNS warga Desa Kampung Jawa, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, meninggal dunia. Sementara enam penumpang mengalami luka berat dan enam lainnya luka ringan.
Identitas Penumpang Luka Berat:
1. Muhammad Zakir HS (41), wiraswasta, Desa Lampaseh, Darul Imarah, Aceh Besar
2. Aida Fitria (48), PNS, Desa Sukon, Grong-grong, Pidie
3. Muchti Chairul Haji (38), wiraswasta, Desa Peuniti, Baiturrahman, Banda Aceh
4. Arnita (49), PNS, Desa Pasar Paloh, Padang Tiji, Pidie
5. Mega Wati (48), IRT, Desa Jiem, Mutiara Timur, Pidie
6. Muhammad Al Fasyimi (27), wiraswasta, Desa Blang Me Timu, Jeunieb, Bireuen
Identitas Penumpang Luka Ringan:
1. Sofyandi (43), pengemudi, Desa Kajhu, Baitussalam, Aceh Besar
2. Muhammad Irzas (30), wiraswasta, Desa Leunteung, Mane, Pidie
3. Azka Rahmatillah (27), wiraswasta, Desa Tijue, Pidie
4. Dahrul Irfani (55), PNS, Desa Teungoh Baroh, Peukan Baro, Pidie
5. Hilal Badri (28), wiraswasta, Desa Juli Meunasah Jok, Juli, Bireuen
6. M. Arsya (10), pelajar, Desa Peuniti, Baiturrahman, Banda Aceh
“Saat ini para korban luka masih dirawat di RS Sultan Abdul Aziz Syah Peureulak. Kami masih menyelidiki penyebab kecelakaan,” ujar AKP Hardi.
Kapolres Aceh Timur mengimbau seluruh pengemudi, khususnya kendaraan penumpang jarak jauh, agar tidak memaksakan diri saat mengantuk.
“Mengemudi dalam keadaan mengantuk sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kecelakaan fatal. Istirahatlah sejenak jika merasa lelah atau mengantuk,” tegas Kapolres AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K.
Ia menambahkan, kondisi micro sleep atau kehilangan kesadaran sesaat saat mengemudi sangat membahayakan.
“Oleh karena itu, pengemudi antar kota atau antar provinsi wajib mengutamakan keselamatan. Utamakan keselamatan, bukan kecepatan,” pungkasnya.

































