14 Warga Diamankan Polisi Terkait Tambang Emas Ilegal di Lima Puluh Kota

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:03 WIB

40657 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti yang diamankan berupa 7 unit mesin penyedot pasir lengkap

Barang bukti yang diamankan berupa 7 unit mesin penyedot pasir lengkap

ATAPKOTA.COM, LIMA PULUH – Sebanyak 14 warga diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lima Puluh Kota dalam operasi penangkapan terduga pelaku tindak pidana penambangan emas tanpa izin di Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Lima Puluh Kota, Rabu (16/7/2025).

Penangkapan berlangsung pada Sabtu (12/7) sekitar pukul 13.00 WIB di aliran Sungai Batang Mahat, tepatnya di Jorong Pasar Usang, Kenagarian Pangkalan. Para terduga tersangka diamankan saat melakukan penambangan emas ilegal menggunakan mesin penyedot pasir.

“Penindakan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi, Surat Perintah Penyidikan, dan Surat Perintah Penangkapan yang diterbitkan pada 12–13 Juli 2025,” ujar Kasat Reskrim Polres Lima Puluh Kota, Iptu Refnaldi S. Hyang, yang memimpin langsung operasi tersebut.

Iptu Refnaldi menambahkan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa tujuh unit mesin penyedot pasir dengan berbagai ukuran, serta tujuh toples berisi hasil tambang berupa emas.

Saat ini, ke-14 terduga tersangka sedang menjalani pemeriksaan dan penyidikan intensif untuk pengembangan lebih lanjut.

Polres Lima Puluh Kota menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk penambangan ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 158 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Wartawan : Rig /kr

Berita Terkait

Polda Sumut Gerebek 97 Sarang Narkoba, Ratusan Tersangka Diamankan
Cegah Narkoba Masuk THM, Polda Sumut Gelar Razia Besar di Medan
Patroli Dini Hari Brimob Sumut Gagalkan Dugaan Pencurian Besi di Medan
Belasan Vape Liquid Diduga Etomidate Disita, Polda Sumut Kejar Jaringan Pemasok
Pengacara Nobel Siregar Desak Aparat Selidiki Dugaan Peredaran Pil “Transformer” di Koin Bar
Roberto Sagala, SH.,MH : Dugaan Narkotika di Tempat Hiburan Malam Harus Segera Ditindak Aparat
3 Hari Buron, Dua Pelaku Pencurian Motor Dinas Kodim Dibekuk Polres Pematangsiantar
Empat Terduga Pelaku Ditangkap, Polisi Ungkap Dugaan Jaringan Sabu dari Aceh ke Simalungun

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:08 WIB

Listrik Nyala di Jalan Sutomo–Jalan Merdeka, Ini Alasannya

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:02 WIB

PLN Ungkap Penyebab Gangguan Listrik di Sumatera, Pemulihan Dilakukan Bertahap

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:51 WIB

Wapres Gibran Soroti Budidaya Rumput Laut Tradisional di Rote Ndao, Hilirisasi Jadi Fokus

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:35 WIB

Polda Sumut Gerebek 97 Sarang Narkoba, Ratusan Tersangka Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:55 WIB

Cegah Narkoba Masuk THM, Polda Sumut Gelar Razia Besar di Medan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:50 WIB

Patroli Dini Hari Brimob Sumut Gagalkan Dugaan Pencurian Besi di Medan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:08 WIB

Pria Pecinta Vespa Antik di Pematangsiantar Ditangkap, Polisi Sita 7,17 Kg Ganja

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:00 WIB

Puluhan Perkara Inkracht, Kejari Pematangsiantar Bakar Barang Bukti Narkoba dan Senjata Tajam

Berita Terbaru

Polda Sumut menggencarkan gerebek sarang narkoba dengan menyasar 97 lokasi, mengungkap 446 kasus, dan mengamankan 554 tersangka di Sumatera Utara.

HUKUM & KRIMINAL

Polda Sumut Gerebek 97 Sarang Narkoba, Ratusan Tersangka Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:35 WIB