Sembunyi di Kamar Mandi, Pengedar Sabu di Payakumbuh Ditangkap Polisi

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 6 Agustus 2025 - 15:13 WIB

40205 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka berinisial MHY (34)  bersama barang bukti saat diamankan Polisi.

Tersangka berinisial MHY (34) bersama barang bukti saat diamankan Polisi.

ATAPKOTA.COM, PAYAKUMBUH – Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Kenagarian Koto Tangah Batu Ampa, Kecamatan Akabiluru, Senin (4/8/2025).

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan 35 paket sabu siap edar dalam berbagai ukuran dan satu paket ganja.

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasat Narkoba AKP Hendra menyampaikan bahwa tersangka berinisial MHY (34) merupakan pengedar yang sebelumnya memasok sabu kepada tersangka SY (perkara terpisah) di Padang Tinggi Piliang, Payakumbuh Barat.

“MHY adalah penjual sabu kepada SY senilai Rp300 ribu,” ujar AKP Hendra.

Setelah diketahui bahwa sabu milik SY berasal dari MHY, polisi langsung memburu keberadaan MHY dan melakukan penggerebekan di rumahnya.

Penggerebekan berlangsung dengan disaksikan oleh perangkat kelurahan dan warga setempat. Polisi mendapati MHY bersembunyi di kamar mandi, sambil membawa seluruh barang bukti narkotika.

“Diduga kuat MHY berusaha melarikan diri, tapi rumah sudah dikepung. Dia hanya bisa bersembunyi di kamar mandi,” jelas AKP Hendra.

Saat diamankan, polisi menemukan:

  • 26 paket sabu dalam kotak hitam di kantong celana tersangka,

  • 9 paket sabu dan 1 paket ganja dalam kotak bermerek RAMBO di dalam tas warna cokelat,

  • Uang tunai Rp884.000,

  • 1 unit timbangan digital, dan

  • 1 pack plastik bening.

Seluruh barang bukti kini diamankan, dan MHY ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pengedar lainnya di wilayah Sumatera Barat.

Editor : Redaksi atapkota.com

Berita Terkait

Polda Sumut Gerebek 97 Sarang Narkoba, Ratusan Tersangka Diamankan
Cegah Narkoba Masuk THM, Polda Sumut Gelar Razia Besar di Medan
Patroli Dini Hari Brimob Sumut Gagalkan Dugaan Pencurian Besi di Medan
Belasan Vape Liquid Diduga Etomidate Disita, Polda Sumut Kejar Jaringan Pemasok
Pengacara Nobel Siregar Desak Aparat Selidiki Dugaan Peredaran Pil “Transformer” di Koin Bar
Roberto Sagala, SH.,MH : Dugaan Narkotika di Tempat Hiburan Malam Harus Segera Ditindak Aparat
3 Hari Buron, Dua Pelaku Pencurian Motor Dinas Kodim Dibekuk Polres Pematangsiantar
Empat Terduga Pelaku Ditangkap, Polisi Ungkap Dugaan Jaringan Sabu dari Aceh ke Simalungun

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:02 WIB

PLN Ungkap Penyebab Gangguan Listrik di Sumatera, Pemulihan Dilakukan Bertahap

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:51 WIB

Wapres Gibran Soroti Budidaya Rumput Laut Tradisional di Rote Ndao, Hilirisasi Jadi Fokus

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:35 WIB

Polda Sumut Gerebek 97 Sarang Narkoba, Ratusan Tersangka Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:30 WIB

Hardiknas 2026, Pemko Pematangsiantar Gelar Lomba Mewarnai dan Story Telling PAUD

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:50 WIB

Patroli Dini Hari Brimob Sumut Gagalkan Dugaan Pencurian Besi di Medan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:08 WIB

Pria Pecinta Vespa Antik di Pematangsiantar Ditangkap, Polisi Sita 7,17 Kg Ganja

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:00 WIB

Puluhan Perkara Inkracht, Kejari Pematangsiantar Bakar Barang Bukti Narkoba dan Senjata Tajam

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:25 WIB

Audiensi dengan PWKI, Wesly Tekankan Pentingnya Kolaborasi Bangun Pematangsiantar

Berita Terbaru

Polda Sumut menggencarkan gerebek sarang narkoba dengan menyasar 97 lokasi, mengungkap 446 kasus, dan mengamankan 554 tersangka di Sumatera Utara.

HUKUM & KRIMINAL

Polda Sumut Gerebek 97 Sarang Narkoba, Ratusan Tersangka Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:35 WIB