29 Orang Diamankan, Polda Sumut Bongkar Judi Ketangkasan di Yanglim Plaza Medan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Sabtu, 3 Mei 2025 - 03:50 WIB

40159 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara memasang Police Line di Food Court Yanglim Plaza, Medan. Rabu malam (30/4/2025).

Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara memasang Police Line di Food Court Yanglim Plaza, Medan. Rabu malam (30/4/2025).

ATAPKOTA.COM, MEDAN – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara membongkar praktik perjudian berkedok permainan ketangkasan di Food Court Yanglim Plaza, Medan. Penggerebekan dilakukan Rabu malam (30/4/2025) setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas ilegal.

Penindakan yang dipimpin langsung Kasubdit III Jatanras itu mengamankan 29 orang dan menyita sejumlah barang bukti. Dari hasil pemeriksaan, penyidik menetapkan 10 orang sebagai tersangka dan langsung menahan mereka. Sementara itu, 19 orang lainnya dipulangkan karena hanya berstatus sebagai saksi.

“Modus permainan ini dibungkus dengan hiburan berpantun. Pemain harus membeli kupon kepada penyelenggara permainan ‘batu goncang’ dengan harga mulai dari Rp10 ribu hingga Rp50 ribu,” ungkap Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, didampingi Kasubdit Jatanras, Kompol Jama Kita Purba, dalam konferensi pers, Jumat (2/5).

Menurut Sumaryono, kupon yang dibeli pemain bisa ditukar dengan hadiah, mulai dari minyak goreng hingga emas batangan Antam seberat 1 gram. Petugas menyita barang bukti berupa emas, uang tunai Rp7,25 juta, kupon permainan, monitor, keyboard, dan perlengkapan administrasi lainnya.

Polda Sumut juga telah memasang garis polisi di lokasi dan berkoordinasi dengan pihak kelurahan, Dinas Sosial, dan Dinas Pariwisata Kota Medan untuk menindaklanjuti aktivitas tersebut.

“Kami tegaskan, Polda Sumut tidak memberi ruang bagi praktik perjudian, apapun bentuk dan modusnya. Ini menjadi peringatan bagi semua pihak yang mencoba menyamarkan judi sebagai hiburan,” tegas Sumaryono.

Polda Sumut menyatakan akan terus menindak tegas segala bentuk perjudian demi menjaga ketertiban masyarakat.

Berita Terkait

Kurang dari 24 Jam, Polda Sumut Ungkap Dugaan Perampokan dan Pembunuhan Driver Taksi Online
Harga bawang Rp 35 Ribu, Cabai Rp 65 Ribu per Kilogram, Pemko Medan Sidak Pasar dan Siapkan Intervensi Harga
Polres Batu Bara Ungkap 10 Kasus 3C, 17 Orang Diamankan
Polwan Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan, 200 Warga Belawan Dapat Pengobatan Gratis
Polres Langkat Tangkap Tujuh Orang Terkait Dugaan Curas di Empat Lokasi, Dua Pisau dan Dua Motor Diamankan
Polda Sumut Ingatkan Pelajar soal Jejak Digital, Judi Online hingga Eksploitasi Anak
Sabu 13,25 Gram Disimpan dalam Kaus Kaki, Pria di Dairi Diamankan Polisi
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Raih Juara Umum Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 03:55 WIB

Penghargaan iNews TV untuk Aceh Barat Daya, Rifqi Maulana Apresiasi Kinerja Safaruddin

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:42 WIB

Sambutan Warga Jombang Iringi Perjalanan Presiden Prabowo Menuju Muktamar NU

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:37 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Peran Strategis NU dalam Menjaga Stabilitas dan Masa Depan Bangsa

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:35 WIB

Buka Muktamar ke-35 NU, Presiden Prabowo: NU Institusi Bersejarah dan Berjasa Besar bagi Indonesia

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:49 WIB

Proyek Drainase Jalan Pdt. J.W. Saragih Disorot, APD Pekerja dan Campuran Material Dipertanyakan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:54 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polda Sumut Ungkap Dugaan Perampokan dan Pembunuhan Driver Taksi Online

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:50 WIB

Bupati Asahan Ikuti Rakor Stunting Regional Sumatera, Minta Program Tepat Sasaran

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:35 WIB

Wabup Asahan Buka Festival Layang-Layang, 42 Peserta Perebutkan Piala Bupati

Berita Terbaru