Dishub Medan Hapus Sistem Parkir Berlangganan, Stiker Barcode Masih Berlaku hingga 2026

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 26 Agustus 2025 - 14:17 WIB

40169 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Erwin Saleh,

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Erwin Saleh,

ATAPKOTA.COM, MEDAN – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Erwin Saleh, memastikan bahwa sistem parkir tepi jalan dengan stiker barcode parkir berlangganan sudah tidak berlaku lagi di Kota Medan.

Meski demikian, penghapusan sistem parkir berlangganan belum sepenuhnya diberlakukan karena masih ada sejumlah stiker yang masa aktifnya belum habis.

“Benar, sistem stiker barcode parkir berlangganan sudah tidak berlaku. Namun, bagi kendaraan dengan stiker yang masih aktif, tetap bisa digunakan hingga habis masa berlakunya. Masa berlaku stiker parkir barcode itu satu tahun,” ujar Erwin Saleh, Selasa (26/8/2025).

Erwin menegaskan, kendaraan dengan stiker parkir berlangganan yang masih berlaku tetap dilayani hingga masa berlaku stiker tersebut berakhir.

Ia menjelaskan, penjualan stiker parkir barcode dilakukan masif sejak Juli hingga akhir 2024. Memasuki awal 2025, penjualan stiker masih berlangsung tetapi jumlah pembelian sudah sangat sedikit.

“Bagi masyarakat yang membeli stiker parkir pada awal 2025, program parkir berlangganan masih berlaku sampai awal 2026 atau satu tahun penuh sejak pembelian,” tegasnya.

Sejak Mei 2025, Dishub Medan sudah tidak lagi menjual stiker parkir barcode. Saat ini, Dishub fokus melakukan penataan kendaraan yang masa berlaku stikernya sudah habis.

“Petugas kami di lapangan sedang menertibkan. Stiker yang masa berlakunya sudah habis akan dicabut. Sementara yang masih aktif tetap dilayani,” jelasnya.

Erwin menambahkan, Dishub Medan berkomitmen membenahi sistem perparkiran di Kota Medan dengan regulasi baru yang lebih baik.

“Ke depan, sistem perparkiran di Kota Medan akan terus dibenahi. Ini bentuk komitmen Pemko Medan untuk meningkatkan pelayanan parkir tepi jalan kepada masyarakat,” pungkasnya. (Merry)/kr

Berita Terkait

Dinas Kominfo Medan Optimalkan Media Sosial untuk Publikasi Pembangunan dan Aduan Warga
Wakil Wali Kota Medan Terima Audiensi Sultan Deli, Bahas Kenduri Diraja hingga Revitalisasi Istana Maimun
Pemko Medan Perkuat Analisis Standar Belanja untuk Benahi Tata Kelola Anggaran
Wali Kota Medan Rico Waas Dorong Anggaran Lebih Inklusif untuk Perempuan dan Penyandang Disabilitas
Proyek BRT Mebidang Berdampak pada 2.788 Pohon, 61.170 Pohon Pengganti Disiapkan di Medan
Lantik Erfin Fahrurrazi sebagai Penjabat Sekda Medan, Rico Waas Minta Kinerja OPD Dipercepat
Perda Lembaga Kemasyarakatan Dinilai Perlu Disesuaikan, Wali Kota Medan Ajukan Pencabutan
Surat Pembebasan Berlaku 10 Agustus, Fernanda Masih Pimpin Apel di Kecamatan Medan Timur

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:10 WIB

Hanya 11 Hari Persiapan, Arif Harahap Resmi Pimpin DPD KNPI Pematangsiantar 2026–2029

Jumat, 14 Agustus 2026 - 02:20 WIB

KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu, Dua Koper dan Satu Kardus Dibawa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:40 WIB

Presiden Prabowo Terima Elbridge Colby di Istana Merdeka, Indonesia-AS Bahas Penguatan Kemitraan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:40 WIB

Bupati Asahan Hadiri Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 di Batam

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:00 WIB

Bupati Asahan Ikuti Rakor Forkopimda Regional Sumatera 2026 di Batam

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:45 WIB

TKD Sumut Sekitar Rp 1,1 Triliun, Bobby Nasution Pertanyakan Acuan Anggaran 2027

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:39 WIB

Kisah Dua Bersaudara di Dolok Batu Nanggar, Pemkab Simalungun Turun Tangan Berikan Pendampingan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Ketua TP PKK Asahan Hadiri Bhakti Sosial Keagamaan, Kunjungi Panti Asuhan dan Panti Jompo

Berita Terbaru