Pemko Pematangsiantar Pastikan Batalkan Kenaikan NJOP 1000 Persen

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 8 September 2025 - 15:32 WIB

40664 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menegaskan akan membatalkan kebijakan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) hingga 1000 persen. Keputusan tersebut sebelumnya tertuang dalam SK Wali Kota Nomor 900.1.13.1/278/II/2024.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar, Junaidi Sitanggang, menyampaikan kepastian itu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Aliansi Mahasiswa, Pelajar, dan Masyarakat pada Senin (8/9/2025).

Menurutnya, keputusan resmi pembatalan paling lambat akan diterbitkan akhir Oktober 2025.

“Pembatalan kenaikan NJOP ini akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri agar sesuai ketentuan. Namun pada prinsipnya, Pemko Siantar siap membatalkan kenaikan tersebut,” ujar Junaidi.

Aktivis Siantar, Gideon Surbakti, menilai kebijakan kenaikan NJOP tidak relevan dengan kondisi ekonomi masyarakat.

Ia menegaskan bahwa nilai jual tanah sebenarnya sudah stabil mengikuti harga pasar tanpa perlu campur tangan pemerintah.

“Jangan karena rasa iri terhadap masyarakat yang menjual tanah dengan harga tinggi, lalu NJOP dinaikkan. Mayoritas masyarakat menjual tanah untuk kebutuhan mendesak, mulai dari biaya pendidikan hingga kebutuhan hidup sehari-hari,” kata Gideon.

Ia menambahkan bahwa pemerintah seharusnya lebih fokus menjaga kesejahteraan rakyat.

“Setelah rakyat mampu, barulah pemerintah bisa mengandalkan mereka melalui pajak untuk pembangunan,” ujarnya.

Selain membicarakan NJOP, RDP juga menyinggung Fakta Integritas Wali Kota Pematangsiantar yang ditandatangani pada 1 September 2025. Pada poin kedua, tertulis komitmen renovasi Pasar Horas serta penghentian pembangunan atau renovasi Gedung DPRD.

Isu tersebut rencananya akan dibahas lebih lanjut dalam rapat bersama DPRD, Forkopimda, dan elemen masyarakat.

Dengan adanya kepastian pembatalan kenaikan NJOP, Pemko Pematangsiantar diharapkan mampu menjaga stabilitas ekonomi masyarakat sekaligus membangun kepercayaan publik.

Keputusan ini juga menjadi momentum untuk merumuskan kebijakan fiskal yang lebih adil dan sesuai dengan kondisi riil masyarakat. (Ilham D/ Red)

Berita Terkait

Pesan Menyentuh Wakil Wali Kota untuk Jamaah Haji Pematangsiantar: Tinggalkan Kesombongan
Gebyar Pajak Sumut Dongkrak PKB 30 Persen, Penerimaan Tembus Rp 125 Miliar
Pemprov Sumut Sebut Kericuhan Usai Pelantikan KA KAMMI Murni Urusan Internal, Pengamat Minta Evaluasi Penggunaan Aula Gubernur
RS Murni Teguh Horas Insani Tembus Standar Internasional, Raih WSO Angels Award Diamond
Tangani Stroke Cepat dan Tepat, RS Murni Teguh Horas Insani Raih Penghargaan Internasional
5.913 Jemaah Haji Sumut Bersiap Berangkat, Bobby Ingatkan Kekompakan dan Fisik
Hujan Lebat dan Petir Kepung Sumut Sore Ini, Warga Diminta Waspada
Gangguan Listrik di Jalan Medan Siantar Martoba, PLN Turun Malam Hari Periksa Jaringan

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:42 WIB

Dugaan Pungutan di SDN 091608 Sinaksak, Kepala Sekolah Buka Suara

Senin, 20 April 2026 - 18:55 WIB

Pesan Menyentuh Wakil Wali Kota untuk Jamaah Haji Pematangsiantar: Tinggalkan Kesombongan

Senin, 20 April 2026 - 18:42 WIB

Tinjau Pelabuhan Nabire, Wapres Gibran Soroti Keterbatasan Dermaga dan Dorong Perencanaan Terintegrasi

Senin, 20 April 2026 - 18:04 WIB

Jembatan Gang Damai Ambruk, Pemko Medan Ajukan Pinjam Pakai Lahan ke PT KAI

Senin, 20 April 2026 - 17:23 WIB

Gebyar Pajak Sumut Dongkrak PKB 30 Persen, Penerimaan Tembus Rp 125 Miliar

Senin, 20 April 2026 - 16:00 WIB

Dari ATR ke Boeing, Wapres Dorong Upgrade Bandara Nabire demi Konektivitas Papua Tengah

Senin, 20 April 2026 - 15:52 WIB

Kasus Pajak Rp 2,5 Miliar, DJP Sumut I Serahkan Tersangka ke Kejaksaan

Senin, 20 April 2026 - 15:30 WIB

Pemprov Sumut Sebut Kericuhan Usai Pelantikan KA KAMMI Murni Urusan Internal, Pengamat Minta Evaluasi Penggunaan Aula Gubernur

Berita Terbaru