Pemko Pematangsiantar Pastikan Batalkan Kenaikan NJOP 1000 Persen

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 8 September 2025 - 15:32 WIB

40718 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menegaskan akan membatalkan kebijakan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) hingga 1000 persen. Keputusan tersebut sebelumnya tertuang dalam SK Wali Kota Nomor 900.1.13.1/278/II/2024.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar, Junaidi Sitanggang, menyampaikan kepastian itu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Aliansi Mahasiswa, Pelajar, dan Masyarakat pada Senin (8/9/2025).

Menurutnya, keputusan resmi pembatalan paling lambat akan diterbitkan akhir Oktober 2025.

“Pembatalan kenaikan NJOP ini akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri agar sesuai ketentuan. Namun pada prinsipnya, Pemko Siantar siap membatalkan kenaikan tersebut,” ujar Junaidi.

Aktivis Siantar, Gideon Surbakti, menilai kebijakan kenaikan NJOP tidak relevan dengan kondisi ekonomi masyarakat.

Ia menegaskan bahwa nilai jual tanah sebenarnya sudah stabil mengikuti harga pasar tanpa perlu campur tangan pemerintah.

“Jangan karena rasa iri terhadap masyarakat yang menjual tanah dengan harga tinggi, lalu NJOP dinaikkan. Mayoritas masyarakat menjual tanah untuk kebutuhan mendesak, mulai dari biaya pendidikan hingga kebutuhan hidup sehari-hari,” kata Gideon.

Ia menambahkan bahwa pemerintah seharusnya lebih fokus menjaga kesejahteraan rakyat.

“Setelah rakyat mampu, barulah pemerintah bisa mengandalkan mereka melalui pajak untuk pembangunan,” ujarnya.

Selain membicarakan NJOP, RDP juga menyinggung Fakta Integritas Wali Kota Pematangsiantar yang ditandatangani pada 1 September 2025. Pada poin kedua, tertulis komitmen renovasi Pasar Horas serta penghentian pembangunan atau renovasi Gedung DPRD.

Isu tersebut rencananya akan dibahas lebih lanjut dalam rapat bersama DPRD, Forkopimda, dan elemen masyarakat.

Dengan adanya kepastian pembatalan kenaikan NJOP, Pemko Pematangsiantar diharapkan mampu menjaga stabilitas ekonomi masyarakat sekaligus membangun kepercayaan publik.

Keputusan ini juga menjadi momentum untuk merumuskan kebijakan fiskal yang lebih adil dan sesuai dengan kondisi riil masyarakat. (Ilham D/ Red)

Berita Terkait

Wesly Silalahi Sambut Calon Pengurus HIPMI Pematangsiantar, Siap Perkuat Kolaborasi Ekonomi
Pemprov Sumut Ajak Masyarakat Kenali Risiko dan Siaga Hadapi Bencana
FGD Draft Perwa PSU Perumahan Digelar, Pemko Pematangsiantar Ingin Perjelas Tanggung Jawab Pengembang
Pesta Olob-Olob GKPS Resort Siantar III, Pemko Pematangsiantar Ajak Jemaat Perkuat Persaudaraan
Haornas ke-43, 13 Legenda Olahraga Sumut Terima Tali Asih dari Bobby Nasution
Road Race Kembali Bergairah di Pematangsiantar, Wesly Silalahi Dorong Bakat Pembalap Muda
MTQ Nasional XXXI di Semarang, Wagub Surya Bawa Pesan Bobby Nasution untuk Kafilah Sumut
Wali Kota Wesly Silalahi Ikuti KPPD Lemhannas RI, Dalami Strategi Kepemimpinan Daerah

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 13:41 WIB

Wesly Silalahi Sambut Calon Pengurus HIPMI Pematangsiantar, Siap Perkuat Kolaborasi Ekonomi

Selasa, 15 September 2026 - 13:00 WIB

Pemprov Sumut Ajak Masyarakat Kenali Risiko dan Siaga Hadapi Bencana

Selasa, 15 September 2026 - 12:55 WIB

Listrik Puluhan Rumah Warga Jalan Medan Gang Guppi Padam, Tim PLN Bergerak Cepat

Selasa, 15 September 2026 - 12:50 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah Diuji di PN Bengkulu, Kuasa Hukum Soroti Prosedur

Selasa, 15 September 2026 - 12:33 WIB

Jembatan Perintis di Mangga Diresmikan, Pemko Medan Dorong Warga Rawat Fasilitas Bersama

Selasa, 15 September 2026 - 12:24 WIB

Delli Yudha Tinggalkan Medan, Fernando Batubara Jadi Dandim 0201: Rico Waas Tekankan Sinergi

Selasa, 15 September 2026 - 10:32 WIB

Pemkab Samosir dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Pagu Anggaran Naik Jadi 838 Miliar

Selasa, 15 September 2026 - 10:22 WIB

DPD Kamtibmas Indonesia Kepri Ajukan Audiensi ke Polresta Barelang soal Dugaan Kejanggalan Perkara

Berita Terbaru