Terjerat Kasus Korupsi LRT Sumsel, Mantan Dirjen Perkeretaapian PB Dipindahkan ke Rutan Palembang

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 9 September 2025 - 21:21 WIB

40350 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Sumsel memindahkan satu tersangka PB kasus LRT. Selasa, (9/9/2025)

Kejati Sumsel memindahkan satu tersangka PB kasus LRT. Selasa, (9/9/2025)

ATAPKOTA.COM, SUMSEL – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan resmi memindahkan PB, mantan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI periode Mei 2016–Juli 2017, dari Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung Jakarta ke Rutan Klas I Palembang.

Pemindahan itu berdasarkan sejumlah Surat Perintah Penyidikan, termasuk PRINT-05/L.6/Fd.1/01/2024 tanggal 23 Januari 2024 hingga PRINT-23/L.6/Fd.1/10/2024 tanggal 30 Oktober 2024. PB telah ditetapkan sebagai tersangka melalui Surat Penetapan Tersangka TAP-21/L.6.5/Fd.1/10/2024 tertanggal 30 Oktober 2024.

Sebelumnya, PB juga terjerat kasus korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang–Langsa yang ditangani Kejaksaan Agung. Dalam kasus itu, ia divonis 7 tahun 6 bulan penjara dan diwajibkan membayar uang pengganti Rp2,6 miliar oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Selain PB, terdapat empat terdakwa lain dalam berkas terpisah. Mereka sudah diadili di Pengadilan Tipikor Palembang dengan putusan pada 6 Mei 2025, yakni:

  • Tukijo, mantan Kepala Divisi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
  • Ignatius Joko Herwanto, mantan Kepala Divisi Gedung II PT Waskita Karya.
  • Septiawan Andri Purwanto, mantan Kepala Divisi Gedung III PT Waskita Karya.
  • Bambang Hariadi Wikanta, Direktur Utama PT Perentjana Djaja, yang masih menjalani proses kasasi.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., menjelaskan pemindahan PB penting untuk kepastian hukum. “Langkah ini juga untuk mempercepat penyelesaian penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan prasarana LRT di Sumatera Selatan,” ujarnya.

Ia menegaskan, setelah proses administrasi selesai, perkara PB akan diserahkan ke Penuntut Umum Kejari Palembang (Tahap II) agar segera disidangkan di Pengadilan Tipikor Palembang.

Dalam perkara ini, PB selaku mantan Dirjen Perkeretaapian sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran diduga membuat kesepakatan dengan pihak Waskita Karya. PB meminta agar Waskita menunjuk PT Perentjana Djaja sebagai vendor perencanaan pembangunan LRT.

Faktanya, pekerjaan perencanaan teknis tidak pernah dilaksanakan oleh PT Perentjana Djaja. Namun, PB tetap menerima aliran dana dari beberapa pihak, termasuk Tukijo, Ignatius Joko Herwanto, dan Septiawan Andri Purwanto. Dana tersebut diduga berasal dari proyek pembangunan prasarana LRT di Palembang.

Dengan pemindahan ini, Kejati Sumsel memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel. Publik kini menunggu persidangan PB yang menjadi bagian dari upaya pemberantasan korupsi di sektor infrastruktur transportasi nasional.

Berita Terkait

Kapolres Simalungun Pimpin Strong Point Pagi di Sinaksak
Gubuk Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba di Kolang Dibongkar dan Dibakar
Kapolres Simalungun Rembuk Bersama Kepling dan Gamot, Bahas Layanan 110 hingga Balap Liar
Kapolres Simalungun Safari Minggu Kasih di HKBP Serbelawan, Ingatkan Bahaya Narkoba dan Judol
Timsus Macan Polres Belawan Amankan Dua Orang dalam Penanganan Dugaan Tawuran
Motor hingga 30 Kain Ulos Hilang, Kerugian Pencurian di Sibolga Ditaksir 40 Juta
Polres Simalungun dan BNN Cek Dugaan Peredaran Narkoba di Perdagangan, Ini Hasilnya
Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Lokasi Diduga Transaksi Narkoba di Marelan, 4 Pria Diamankan

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:46 WIB

Kapolres Simalungun Pimpin Strong Point Pagi di Sinaksak

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:08 WIB

Kapolda Sumut Sonny Irawan Apresiasi Bhayangkari dalam Peringatan HKGB ke-74

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:04 WIB

Gubuk Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba di Kolang Dibongkar dan Dibakar

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:59 WIB

DLH Simalungun Uji Kualitas Udara di Raya, Parapat, dan Perdagangan

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:46 WIB

Warga Jorlang Hataran Keluhkan Narkoba hingga Pencurian Sawit kepada Wakapolres Simalungun

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:07 WIB

Banjir Berulang di Kelurahan Suka Maju Pematangsiantar, Laporan Warga ke Camat Marihat Tak Kunjung Ditindaklanjuti

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:33 WIB

Exit Meeting BPK di Asahan, Taufik Zainal Abidin Dorong Pengelolaan Keuangan Akuntabel

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:51 WIB

Kapolda Sumut Turun Langsung Atur Lalu Lintas di Medan, Pengendara Dapat Helm dan Masker

Berita Terbaru

Kapolres Simalungun memimpin Strong Point Pagi di Sinaksak untuk membantu kelancaran lalu lintas

HUKUM & KRIMINAL

Kapolres Simalungun Pimpin Strong Point Pagi di Sinaksak

Senin, 19 Okt 2026 - 21:46 WIB