Terjerat Kasus Korupsi LRT Sumsel, Mantan Dirjen Perkeretaapian PB Dipindahkan ke Rutan Palembang

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 9 September 2025 - 21:21 WIB

40313 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Sumsel memindahkan satu tersangka PB kasus LRT. Selasa, (9/9/2025)

Kejati Sumsel memindahkan satu tersangka PB kasus LRT. Selasa, (9/9/2025)

ATAPKOTA.COM, SUMSEL – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan resmi memindahkan PB, mantan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI periode Mei 2016–Juli 2017, dari Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung Jakarta ke Rutan Klas I Palembang.

Pemindahan itu berdasarkan sejumlah Surat Perintah Penyidikan, termasuk PRINT-05/L.6/Fd.1/01/2024 tanggal 23 Januari 2024 hingga PRINT-23/L.6/Fd.1/10/2024 tanggal 30 Oktober 2024. PB telah ditetapkan sebagai tersangka melalui Surat Penetapan Tersangka TAP-21/L.6.5/Fd.1/10/2024 tertanggal 30 Oktober 2024.

Sebelumnya, PB juga terjerat kasus korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang–Langsa yang ditangani Kejaksaan Agung. Dalam kasus itu, ia divonis 7 tahun 6 bulan penjara dan diwajibkan membayar uang pengganti Rp2,6 miliar oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Selain PB, terdapat empat terdakwa lain dalam berkas terpisah. Mereka sudah diadili di Pengadilan Tipikor Palembang dengan putusan pada 6 Mei 2025, yakni:

  • Tukijo, mantan Kepala Divisi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
  • Ignatius Joko Herwanto, mantan Kepala Divisi Gedung II PT Waskita Karya.
  • Septiawan Andri Purwanto, mantan Kepala Divisi Gedung III PT Waskita Karya.
  • Bambang Hariadi Wikanta, Direktur Utama PT Perentjana Djaja, yang masih menjalani proses kasasi.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., menjelaskan pemindahan PB penting untuk kepastian hukum. “Langkah ini juga untuk mempercepat penyelesaian penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan prasarana LRT di Sumatera Selatan,” ujarnya.

Ia menegaskan, setelah proses administrasi selesai, perkara PB akan diserahkan ke Penuntut Umum Kejari Palembang (Tahap II) agar segera disidangkan di Pengadilan Tipikor Palembang.

Dalam perkara ini, PB selaku mantan Dirjen Perkeretaapian sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran diduga membuat kesepakatan dengan pihak Waskita Karya. PB meminta agar Waskita menunjuk PT Perentjana Djaja sebagai vendor perencanaan pembangunan LRT.

Faktanya, pekerjaan perencanaan teknis tidak pernah dilaksanakan oleh PT Perentjana Djaja. Namun, PB tetap menerima aliran dana dari beberapa pihak, termasuk Tukijo, Ignatius Joko Herwanto, dan Septiawan Andri Purwanto. Dana tersebut diduga berasal dari proyek pembangunan prasarana LRT di Palembang.

Dengan pemindahan ini, Kejati Sumsel memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel. Publik kini menunggu persidangan PB yang menjadi bagian dari upaya pemberantasan korupsi di sektor infrastruktur transportasi nasional.

Berita Terkait

Wapres Gibran Dorong JCI Indonesia Cetak Pemimpin Muda Berdaya Saing Global
Kabur hingga Banten, Pelaku Penggelapan di Simalungun Dibekuk Tim Reskrim Polsek Gunung Malela
Diduga Edarkan Narkoba, Pria Asal Deli Serdang Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai
Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Kenegaraan Presiden Belarus Aleksandr Lukashenko di Istana Merdeka
Kasus Dugaan Pengancaman Wartawan, Polres Simalungun Akan Panggil Askep Kebun Mayang
Pangulu Pokan Baru Laporkan Dugaan Fitnah di Media Sosial, Warga Serahkan Petisi ke Polres Simalungun
HUT Bhayangkara ke-80, Presiden Prabowo Tegaskan Polri Harus Selalu Hadir Melindungi dan Melayani Rakyat
Presiden Prabowo Pimpin Upacara HUT Bhayangkara ke-80 di Bogor, Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada Personel Polri

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:15 WIB

Andrew Panjaitan, S.T. Terpilih Aklamasi Pimpin DPC PJS Kota Pematangsiantar

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:41 WIB

Andrew T. Panjaitan Nahkodai DPC PJS Kota Pematangsiantar, Siap Perkuat Integritas dan Profesionalisme Pers

Senin, 6 Juli 2026 - 16:57 WIB

Bupati Aceh Singkil Hadiri HLM Aceh 2026, Tegaskan Komitmen Kendalikan Inflasi dan Dukung Sensus Ekonomi

Senin, 6 Juli 2026 - 15:44 WIB

Perhiptani Aceh Singkil Gelar MUSDA 2026, Fokus Tingkatkan Kompetensi Penyuluh Pertanian

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:06 WIB

PRSU ke-50 Hadir dengan Wajah Baru, Simak Jadwal Konser The Changcuters, Happy Asmara hingga Maliq & D’Essentials

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:55 WIB

Semarak HUT ke-436 Kota Medan di Amplas, Rico Waas Komit Benahi Infrastruktur dan Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:55 WIB

Ribuan Warga Padati Pesona Colorful Medan, Pagelaran 100 Kulcapi Pecahkan Rekor Dunia MURI

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:10 WIB

Bupati Simalungun Dampingi AHY Buka Sinode Besar GPI 2026, Soroti Peran Gereja Perkuat Karakter Bangsa

Berita Terbaru