ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Pemerintah Kota Pematangsiantar kembali menggelar rapat bersama para pedagang terkait tindak lanjut penanganan bencana nonalam kebakaran Gedung IV Pasar Horas. Rapat berlangsung di Ruang Data Sekretariat Daerah Kota Pematangsiantar, Kamis (11/9/2025).
Hadir dalam rapat tersebut Direktur Utama PD-PHJ Bolmen Silalahi beserta jajaran direksi, Camat Siantar Barat, perwakilan PUTR, Dishub, Satpol PP, serta sejumlah OPD terkait. Sejumlah organisasi masyarakat dan aliansi pedagang juga turut serta, seperti Pemuda Pancasila Unit Pusat Pasar (PP), P3B, AP2T, dan KP2H.
Sekda Kota Pematangsiantar, Junaedi Sitanggang, memimpin rapat. Ia menegaskan pemerintah saat ini memprioritaskan keselamatan pedagang dan pembeli serta pemulihan aktivitas ekonomi pasca kebakaran.
Junaedi menyampaikan hasil kajian teknis yang menunjukkan Gedung IV Pasar Horas sudah tidak layak digunakan. Pemerintah merencanakan perataan bangunan dengan target rampung pada akhir November 2025.
“Jika sesuai jadwal, pada Desember para pedagang sudah bisa kembali menempati lokasi. Harapan kita, menjelang Natal dan Tahun Baru, aktivitas perdagangan berjalan normal dan arus lalu lintas kembali lancar,” ujarnya.
Namun, rapat sempat diwarnai aksi walkout oleh aliansi pedagang KP2H. Mereka mengaku belum puas dengan jawaban sekda terkait kejelasan dana Rp77 miliar untuk pembangunan pasar serta janji gubernur mengenai pembangunan gedung baru.
Ketua PP Unit Pusat Pasar, Larsen Simatupang, menekankan pentingnya percepatan penanganan.
“Pasar Horas bukan hanya milik pedagang, tetapi menyangkut perputaran ekonomi masyarakat luas,” katanya. Ia juga menepis isu yang menyebut organisasi pedagang menjadi penentu kebijakan pasca perataan gedung.
Larsen mengusulkan agar rapat lanjutan menghadirkan langsung perwakilan pedagang. Hal itu penting agar aspirasi disampaikan secara terbuka.
Sementara itu, Ketua P3B, Nobel Marpaung, menyoroti pedagang pasar pagi di Jalan Imam Bonjol. Menurutnya, aktivitas mereka mengurangi omzet pedagang di dalam pasar.
“Kami minta pemerintah tegas membatasi jam operasional pasar pagi hanya sampai pukul 07.30 WIB,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Dirut PD-PHJ Bolmen Silalahi menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menerbitkan surat imbauan pembatasan jam berdagang.
Menutup rapat, Sekda Junaedi menegaskan rencana perataan Gedung IV sudah final. Jadwal pelaksanaannya telah ditetapkan, dan pemerintah akan segera mengeluarkan pemberitahuan resmi. Ia berharap seluruh pihak tetap kondusif serta mendukung pemulihan Pasar Horas. (Ilham D/red)
































